(By : Dr. Samarel Telaumbanua, S.PAK, M.Pd)

LGBT (LESBIAN, GAY, BISEKSUAL, TRANSGENDER) DALAM PERSPEKTIF IMAN KRISTEN: ANTARA KEBENARAN, KASIH, DAN PENERIMAAN
(By : Dr. Samarel Telaumbanua, S.PAK, M.Pd)
- Pendahuluan
Pengertian Setiap Istilah dalam LGBT
Lesbian : Lesbian adalah istilah untuk perempuan yang memiliki ketertarikan emosional, romantis, atau seksual kepada perempuan lain.
Gay : Gay adalah istilah yang umumnya digunakan untuk laki-laki yang memiliki ketertarikan emosional, romantis, atau seksual kepada laki-laki lain. Dalam penggunaan tertentu, istilah gay juga dapat dipakai secara umum untuk menyebut ketertarikan sesama jenis.
Biseksual : Biseksual adalah istilah untuk seseorang yang dapat memiliki ketertarikan emosional, romantis, atau seksual kepada lebih dari satu jenis kelamin, umumnya kepada laki-laki dan perempuan.
Transgender : Transgender adalah istilah untuk seseorang yang identitas gendernya berbeda dari jenis kelamin yang ditetapkan atau dicatat saat lahir.
Perlu dibedakan bahwa Lesbian, Gay, dan Biseksual berkaitan dengan orientasi seksual, sedangkan Transgender berkaitan dengan identitas gender.
LGBT merupakan salah satu isu yang semakin banyak dibicarakan dalam kehidupan masyarakat masa kini. Pembahasannya tidak hanya muncul dalam ruang pribadi, tetapi juga dalam keluarga, gereja, sekolah, perguruan tinggi, media sosial, pelayanan pastoral, dunia kesehatan, hukum, dan kehidupan berbangsa. Kehadiran isu ini menimbulkan beragam tanggapan, mulai dari penerimaan, penolakan, kebingungan, kekhawatiran, hingga perdebatan yang tajam.
Istilah LGBT merupakan singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan beberapa bentuk orientasi seksual dan identitas gender. Namun, perlu dipahami bahwa orientasi seksual dan identitas gender merupakan dua hal yang berbeda. Orientasi seksual berkaitan dengan ketertarikan emosional atau seksual seseorang, sedangkan identitas gender berkaitan dengan cara seseorang memahami dan menghayati identitas dirinya. Pemahaman terhadap istilah-istilah tersebut penting agar pembahasan tidak didasarkan pada prasangka, kesalahpahaman, atau informasi yang tidak benar.
Dalam masyarakat, pembicaraan mengenai LGBT sering kali berlangsung dalam suasana yang penuh ketegangan. Sebagian orang melihatnya sebagai persoalan moral dan keagamaan. Sebagian lainnya memandangnya dari sudut hak asasi manusia, kesehatan, psikologi, kebebasan pribadi, dan penerimaan sosial. Perbedaan sudut pandang tersebut dapat menyebabkan konflik, baik dalam keluarga, gereja, maupun masyarakat.
Tidak jarang perbedaan pandangan berkembang menjadi tindakan yang merendahkan martabat manusia. Ada orang yang mengalami penghinaan, perundungan, pengucilan, penolakan keluarga, kekerasan verbal, bahkan kekerasan fisik. Di sisi lain, ada pula kekhawatiran dari kalangan gereja bahwa penerimaan terhadap pribadi LGBT dapat dianggap sebagai persetujuan terhadap seluruh pandangan dan perilaku yang berkaitan dengannya.
Karena itu, gereja perlu membedakan dengan jelas antara menerima seseorang sebagai manusia yang berharga dan menyetujui seluruh pilihan atau perilakunya. Penerimaan terhadap manusia tidak selalu berarti persetujuan terhadap segala tindakannya. Gereja dapat tetap memegang keyakinan teologis dan etika seksual berdasarkan Alkitab, tetapi pada saat yang sama wajib memperlakukan setiap orang dengan kasih, hormat, dan belas kasihan.
Dalam menghadapi isu ini, orang Kristen tidak cukup hanya memberikan jawaban yang bersifat menghukum atau menolak. Orang Kristen juga perlu memahami kenyataan hidup, pergumulan batin, latar belakang keluarga, tekanan sosial, serta pengalaman pribadi yang dialami seseorang. Sikap tergesa-gesa dalam menghakimi dapat menutup pintu pelayanan dan membuat seseorang semakin jauh dari keluarga, gereja, dan persekutuan iman.
Yesus Kristus menjadi teladan utama dalam menghadapi manusia yang memiliki pergumulan hidup. Ia tidak mengabaikan kebenaran, tetapi Ia juga tidak memperlakukan manusia dengan kebencian. Yesus hadir di tengah orang-orang yang ditolak masyarakat, mendengarkan mereka, menyentuh kehidupan mereka, serta membuka jalan bagi pertobatan dan pemulihan.
Yohanes 1:14 menggambarkan Yesus sebagai pribadi yang penuh kasih karunia dan kebenaran. Kedua unsur ini tidak boleh dipisahkan. Kebenaran tanpa kasih dapat berubah menjadi penghakiman yang melukai. Sebaliknya, kasih tanpa kebenaran dapat kehilangan arah dan dasar moral. Sikap Kristen yang dewasa harus mampu memadukan keduanya.
Alkitab mengajarkan bahwa setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Kejadian 1:27 menegaskan bahwa manusia memiliki nilai dan martabat karena berasal dari karya penciptaan Allah. Oleh sebab itu, tidak seorang pun boleh dihina, direndahkan, diperlakukan secara tidak manusiawi, atau menjadi sasaran kekerasan.
Namun, pengakuan terhadap martabat manusia tidak menghapus panggilan untuk hidup dalam kebenaran dan kekudusan. Iman Kristen mengajarkan bahwa seluruh manusia, tanpa terkecuali, berada di bawah penilaian firman Tuhan. Roma 3:23 menyatakan bahwa semua orang telah berbuat dosa dan kehilangan kemuliaan Allah. Dengan demikian, pembicaraan mengenai LGBT tidak boleh dilakukan dari sikap merasa paling suci, sebab setiap manusia membutuhkan kasih karunia, pengampunan, dan pembaruan dari Tuhan.
Gereja juga perlu melakukan introspeksi terhadap cara pelayanannya. Apakah gereja telah menjadi tempat yang aman bagi orang yang sedang bergumul? Apakah para pelayan gereja mampu mendengarkan tanpa mempermalukan? Apakah pengajaran disampaikan dengan bijaksana atau justru dengan bahasa yang kasar dan merendahkan? Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena cara gereja bersikap dapat menentukan apakah seseorang merasa ditolong atau justru semakin terluka.
Pendampingan terhadap orang LGBT juga tidak boleh dilakukan melalui paksaan, ancaman, penghinaan, atau kekerasan. Pelayanan pastoral harus dilakukan dengan kesabaran, kerahasiaan, doa, pengajaran yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap martabat dan kebebasan seseorang. Tujuan pelayanan bukan sekadar memenangkan perdebatan, melainkan menolong manusia semakin mengenal Tuhan, memahami dirinya, dan menjalani hidup dengan penuh tanggung jawab.
Di tengah perkembangan zaman, gereja menghadapi tantangan besar. Gereja harus mampu memberikan pengajaran yang jelas, mendampingi keluarga, membimbing generasi muda, serta menolong jemaat memahami persoalan seksualitas secara benar. Gereja juga harus menolak kebencian, kekerasan, dan diskriminasi, tanpa kehilangan keberanian untuk menyampaikan keyakinan iman.
Pembahasan LGBT dalam perspektif Kristen karena itu harus ditempatkan dalam tiga kerangka utama, yaitu kebenaran, kasih, dan penerimaan. Kebenaran menjadi dasar agar gereja tidak kehilangan arah. Kasih menjadi cara agar kebenaran disampaikan tanpa melukai. Penerimaan menjadi sikap yang mengakui bahwa setiap manusia memiliki nilai di hadapan Allah.
Melalui pembahasan ini, diharapkan umat Kristen dapat memiliki sikap yang lebih dewasa, seimbang, dan bertanggung jawab. Gereja tidak dipanggil untuk menjadi tempat kebencian, tetapi juga tidak dipanggil untuk mengabaikan ajaran iman. Gereja dipanggil untuk menjadi komunitas yang menyatakan kebenaran, menghadirkan kasih Kristus, menerima manusia dengan hormat, serta membuka ruang bagi dialog, pertobatan, pertumbuhan, dan pemulihan.
2. Manusia Diciptakan Menurut Gambar Allah
Dasar utama dalam memandang setiap manusia adalah keyakinan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Keyakinan ini menjadi fondasi penting dalam teologi Kristen, sebab nilai manusia tidak ditentukan oleh keadaan ekonomi, pendidikan, suku, jenis kelamin, kondisi tubuh, orientasi seksual, identitas, keberhasilan, kegagalan, maupun penerimaan masyarakat. Nilai manusia berasal dari Allah sendiri sebagai Sang Pencipta.
Kejadian 1:27 menyatakan:
“Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka.”
Ayat ini menegaskan bahwa manusia memiliki kedudukan yang istimewa di antara seluruh ciptaan. Manusia bukan sekadar makhluk biologis, tetapi pribadi yang diberi kemampuan untuk berpikir, merasakan, memilih, membangun hubungan, bertanggung jawab, mengasihi, dan merespons panggilan Allah.
Istilah “gambar Allah” tidak berarti bahwa manusia memiliki bentuk fisik yang sama dengan Allah. Maknanya lebih dalam, yaitu bahwa manusia dipanggil untuk mencerminkan sifat-sifat Allah dalam kehidupan, seperti kasih, kebenaran, keadilan, kesetiaan, belas kasihan, dan tanggung jawab.
Karena manusia diciptakan menurut gambar Allah, setiap pribadi memiliki martabat yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun. Martabat tersebut tetap melekat sekalipun seseorang memiliki pergumulan hidup, kelemahan, kesalahan, atau latar belakang yang berbeda dari orang lain.
Dalam konteks pembahasan LGBT, prinsip ini sangat penting. Seseorang tidak kehilangan martabatnya sebagai manusia hanya karena memiliki orientasi seksual, identitas gender, atau pergumulan tertentu. Ia tetap merupakan pribadi yang harus dihormati, didengarkan, dilindungi dari kekerasan, dan diperlakukan secara manusiawi.
Pengakuan terhadap martabat seseorang tidak selalu berarti menyetujui seluruh pandangan, pilihan, atau perilakunya. Iman Kristen tetap memberi ruang bagi penilaian moral berdasarkan firman Tuhan. Namun, penilaian moral tidak boleh berubah menjadi penghinaan terhadap pribadi.
Ada perbedaan antara mengatakan bahwa suatu perilaku tidak sesuai dengan keyakinan iman dan mengatakan bahwa seseorang tidak berharga. Gereja dapat memiliki pandangan teologis tertentu mengenai seksualitas, tetapi gereja tidak berhak mencabut nilai seseorang sebagai ciptaan Allah.
Yakobus 3:9 mengingatkan:
“Dengan lidah kita memuji Tuhan, Bapa kita; dan dengan lidah kita mengutuk manusia yang diciptakan menurut rupa Allah.”
Ayat ini menunjukkan bahwa penghinaan terhadap sesama bertentangan dengan pengakuan bahwa manusia diciptakan menurut rupa Allah. Tidaklah benar apabila seseorang memuji Tuhan melalui doa dan ibadah, tetapi pada saat yang sama menggunakan kata-kata kasar untuk merendahkan manusia lain.
Karena itu, orang Kristen harus berhati-hati dalam menggunakan istilah, candaan, khotbah, komentar di media sosial, dan percakapan sehari-hari. Bahasa yang merendahkan dapat melukai batin, menghancurkan hubungan, dan menutup pintu bagi pelayanan.
A. Gambar Allah sebagai Dasar Martabat Manusia
Martabat manusia bukan pemberian negara, masyarakat, keluarga, atau gereja. Martabat manusia berasal dari Allah. Karena itu, martabat tersebut tidak dapat dibatalkan hanya karena seseorang tidak memenuhi harapan sosial atau moral tertentu.
Setiap manusia berhak diperlakukan dengan hormat, memperoleh perlindungan dari kekerasan, mendapatkan kesempatan untuk didengar, dan menerima pelayanan yang manusiawi. Sikap ini tidak bertentangan dengan kebenaran iman. Justru penghormatan terhadap martabat manusia merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah.
Mazmur 8:5–6 menggambarkan manusia sebagai ciptaan yang dimahkotai dengan kemuliaan dan hormat. Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan manusia memiliki nilai yang tinggi di hadapan Tuhan.
Dengan demikian, gereja tidak boleh memperlakukan seseorang sebagai bahan ejekan, objek kebencian, atau ancaman yang harus dihancurkan. Gereja dipanggil untuk melihat manusia sebagaimana Allah melihatnya, yaitu sebagai pribadi yang berharga dan membutuhkan kasih karunia.
B. Gambar Allah Tidak Dihapus oleh Kejatuhan dalam Dosa
Alkitab mengajarkan bahwa manusia telah jatuh ke dalam dosa. Dosa merusak hubungan manusia dengan Allah, sesama, diri sendiri, dan ciptaan. Namun, kejatuhan dalam dosa tidak sepenuhnya menghapus gambar Allah dalam diri manusia.
Sesudah peristiwa kejatuhan, Kejadian 9:6 masih menyatakan bahwa manusia diciptakan menurut gambar Allah. Yakobus 3:9 juga menggunakan dasar yang sama untuk melarang penghinaan terhadap sesama.
Ini berarti bahwa manusia tetap memiliki nilai, walaupun kehidupannya telah dipengaruhi oleh dosa. Semua orang, tanpa terkecuali, mengalami kerusakan akibat dosa dan membutuhkan pemulihan dari Allah.
Roma 3:23 menyatakan:
“Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah.”
Ayat ini menempatkan semua manusia pada kedudukan yang sama di hadapan Allah. Tidak ada seorang pun yang layak merasa dirinya lebih suci atau lebih berharga daripada orang lain.
Dalam membicarakan LGBT, gereja harus menghindari sikap seolah-olah hanya kelompok tertentu yang membutuhkan pertobatan. Kesombongan, kebencian, perzinaan, ketidakadilan, kekerasan, dusta, pornografi, dan ketidaksetiaan juga merupakan persoalan moral yang harus dibicarakan dengan sungguh-sungguh.
Kesadaran bahwa semua manusia membutuhkan kasih karunia akan menolong gereja berbicara dengan rendah hati, bukan dengan kesombongan rohani.
C. Manusia Dipanggil untuk Hidup Sesuai Kehendak Allah
Menjadi gambar Allah bukan hanya berbicara tentang kehormatan, tetapi juga tanggung jawab. Manusia dipanggil untuk mencerminkan karakter Allah dan menjalani kehidupan sesuai kehendak-Nya.
Karena itu, penghormatan terhadap martabat manusia tidak berarti bahwa semua keinginan dan tindakan manusia otomatis benar. Setiap manusia tetap dipanggil untuk memeriksa dirinya, mengendalikan diri, hidup dalam kekudusan, dan membiarkan firman Tuhan membimbing kehidupannya.
Panggilan ini berlaku bagi semua orang, bukan hanya bagi pribadi LGBT. Setiap orang Kristen dipanggil untuk menyerahkan pikiran, tubuh, hubungan, dan keputusan hidup kepada Tuhan.
Roma 12:1 berkata:
“Supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah.”
Ayat ini mengajarkan bahwa tubuh manusia memiliki nilai rohani dan harus dipakai secara bertanggung jawab. Kekudusan bukan alat untuk menghakimi orang lain, melainkan panggilan bagi setiap orang untuk terlebih dahulu memeriksa dirinya sendiri.
D. Mengasihi Tidak Sama dengan Membenarkan Segala Hal
Dalam kehidupan bersama, sering muncul anggapan bahwa menerima seseorang berarti menyetujui seluruh pemikiran atau perilakunya. Padahal, kasih Kristen lebih luas daripada persetujuan.
Mengasihi berarti menghormati, mendengarkan, tidak melakukan kekerasan, tidak mempermalukan, serta bersedia hadir dalam pergumulan seseorang. Mengasihi juga berarti menyampaikan keyakinan dengan jujur, tetapi dengan cara yang lembut dan tidak merendahkan.
Seseorang dapat berbeda pandangan secara teologis, moral, atau sosial, tetapi tetap menjaga hubungan yang manusiawi. Perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk membenci.
Yesus menunjukkan teladan ini dalam pelayanan-Nya. Ia mendekati orang-orang yang dijauhi masyarakat, berbicara dengan mereka, makan bersama mereka, dan memulihkan martabat mereka. Kehadiran Yesus tidak selalu berarti persetujuan terhadap semua tindakan mereka, tetapi menunjukkan bahwa kasih Allah tetap menjangkau mereka.
Gereja juga dipanggil untuk melakukan hal yang sama: hadir tanpa kebencian, mendengarkan tanpa merendahkan, dan menyampaikan kebenaran tanpa kekerasan.
E. Menolak Kekerasan dan Diskriminasi
Kepercayaan bahwa manusia diciptakan menurut gambar Allah menuntut gereja untuk menolak segala bentuk kekerasan. Kekerasan dapat berupa tindakan fisik, ancaman, penghinaan, pengusiran, perundungan, pembukaan rahasia pribadi, tekanan psikologis, atau perlakuan yang tidak adil.
Tidak ada ajaran Kristen yang membenarkan penganiayaan terhadap seseorang karena orientasi seksual atau identitasnya. Orang Kristen dapat menyatakan perbedaan keyakinan, tetapi tidak boleh menggunakan kekerasan sebagai cara menyelesaikan perbedaan.
Matius 7:12 mengajarkan:
“Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka.”
Prinsip ini mengajak umat percaya untuk memperlakukan sesama sebagaimana mereka sendiri ingin diperlakukan. Setiap orang ingin dihormati, didengar, dan tidak dipermalukan. Karena itu, hal yang sama harus diberikan kepada orang lain.
Gereja perlu menjadi tempat yang aman dari kekerasan dan penghinaan. Jika seseorang datang dengan pergumulan yang berkaitan dengan seksualitas atau identitas, gereja seharusnya menjadi ruang untuk berdoa, berdialog, dan mendapatkan pendampingan, bukan tempat untuk mempermalukan.
F. Pentingnya Mendengarkan Kisah Setiap Pribadi
Setiap orang memiliki perjalanan hidup yang berbeda. Tidak semua pengalaman LGBT dapat dijelaskan dengan satu latar belakang, satu penyebab, atau satu pola kehidupan. Karena itu, gereja tidak boleh terburu-buru menyimpulkan kehidupan seseorang tanpa mendengarkan kisahnya.
Mendengarkan bukan berarti kehilangan keyakinan iman. Mendengarkan merupakan bentuk penghormatan dan langkah awal dalam pelayanan pastoral.
Dengan mendengarkan, gereja dapat memahami apakah seseorang sedang mengalami kebingungan, penolakan keluarga, tekanan sosial, luka masa lalu, konflik iman, atau persoalan lainnya. Pemahaman ini akan menolong pelayan gereja memberikan pendampingan yang lebih tepat dan tidak sembarangan.
Amsal 18:13 berkata:
“Jikalau seseorang memberi jawab sebelum mendengar, itulah kebodohan dan kecelaannya.”
Ayat ini mengingatkan bahwa jawaban yang diberikan tanpa terlebih dahulu mendengarkan dapat menjadi tidak bijaksana dan melukai orang lain.
G. Gereja sebagai Komunitas yang Memulihkan Martabat
Gereja adalah tubuh Kristus dan persekutuan orang-orang yang hidup oleh kasih karunia. Oleh sebab itu, gereja seharusnya menjadi komunitas yang memulihkan martabat manusia, bukan merusaknya.
Pemulihan martabat dapat dilakukan melalui:
- pelayanan yang tidak mempermalukan;
- pendampingan yang menjaga kerahasiaan;
- pengajaran yang tidak menggunakan ujaran kebencian;
- perlindungan terhadap korban kekerasan;
- dialog yang sehat dan bertanggung jawab;
- penerimaan terhadap setiap orang yang ingin beribadah dan belajar firman Tuhan;
- serta pembinaan rohani yang dilakukan dengan sabar.
Gereja perlu memastikan bahwa setiap orang dapat mendengar Injil tanpa terlebih dahulu dipaksa menghadapi penghinaan. Injil adalah kabar baik tentang kasih, pengampunan, pertobatan, pembaruan, dan hidup baru di dalam Kristus.
H. Kristus sebagai Gambar Allah yang Sempurna
Perjanjian Baru menyatakan bahwa Yesus Kristus adalah gambar Allah yang sempurna. Kolose 1:15 menyebut Kristus sebagai gambar Allah yang tidak kelihatan.
Di dalam Kristus, manusia melihat bagaimana kehidupan yang benar di hadapan Allah seharusnya dijalani. Yesus menunjukkan kasih yang tidak dibuat-buat, kebenaran yang tidak dikompromikan, belas kasihan kepada yang terluka, dan keberanian menghadapi kemunafikan.
Tujuan kehidupan Kristen bukan hanya mempertahankan pendapat, tetapi semakin menyerupai Kristus. Dalam menyikapi persoalan LGBT, pertanyaan yang penting bukan hanya, “Apa pendapat saya?” melainkan juga, “Apakah sikap, perkataan, dan tindakan saya mencerminkan karakter Kristus?”
Ketika gereja berbicara tentang kebenaran tetapi kehilangan kasih, gereja belum sepenuhnya mencerminkan Kristus. Ketika gereja berbicara tentang kasih tetapi mengabaikan kebenaran, gereja juga kehilangan keseimbangan. Kristus menunjukkan bahwa kasih karunia dan kebenaran harus berjalan bersama.
Keyakinan bahwa manusia diciptakan menurut gambar Allah menegaskan bahwa setiap manusia mempunyai nilai, martabat, dan kehormatan yang harus dihormati. Orientasi seksual, identitas, kelemahan, kesalahan, atau pergumulan hidup tidak boleh dijadikan alasan untuk menghina, membenci, atau melakukan kekerasan terhadap seseorang.
Pada saat yang sama, menjadi gambar Allah juga mengandung panggilan untuk hidup bertanggung jawab dan tunduk kepada kehendak-Nya. Karena itu, gereja perlu memegang dua hal secara bersamaan: menghormati martabat setiap manusia dan tetap menyampaikan panggilan kepada kebenaran serta kekudusan.
Sikap Kristen yang tepat bukanlah kebencian, tetapi kasih yang jujur; bukan penghinaan, tetapi pendampingan; bukan kekerasan, tetapi pelayanan; serta bukan penghakiman yang merasa diri paling benar, melainkan kerendahan hati sebagai sesama manusia yang sama-sama membutuhkan kasih karunia Allah.
3. Kebenaran Firman Tuhan sebagai Dasar Iman
Kekristenan menempatkan Alkitab sebagai dasar utama dalam memahami Allah, manusia, keselamatan, kehidupan keluarga, moralitas, dan tanggung jawab hidup. Firman Tuhan tidak hanya menjadi bahan bacaan rohani, tetapi menjadi pedoman yang membentuk cara berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan.
Mazmur 119:105 menyatakan:
“Firman-Mu itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku.”
Ayat ini menunjukkan bahwa firman Tuhan berfungsi sebagai penerang dalam perjalanan hidup manusia. Di tengah perubahan budaya, perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, dan beragam pandangan mengenai seksualitas, gereja tetap memerlukan dasar yang kokoh agar tidak kehilangan arah.
Dalam pembahasan mengenai LGBT, Alkitab perlu dibaca dengan sungguh-sungguh, rendah hati, dan bertanggung jawab. Gereja tidak boleh hanya mengambil ayat tertentu untuk menyerang kelompok tertentu, tetapi harus memahami keseluruhan kesaksian Alkitab mengenai penciptaan, dosa, kasih, kekudusan, perkawinan, pertobatan, pengampunan, dan pemulihan.
A. Alkitab sebagai Dasar Otoritas Iman
Bagi orang Kristen, Alkitab memiliki kewibawaan dalam membimbing kehidupan. Keyakinan ini berarti bahwa pandangan gereja tidak semata-mata ditentukan oleh perubahan budaya, tekanan masyarakat, pendapat mayoritas, atau keinginan pribadi.
Dalam 2 Timotius 3:16–17 tertulis:
“Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran.”
Firman Tuhan mengajar, menegur, memperbaiki, dan mendidik. Namun, fungsi tersebut berlaku bagi semua orang. Alkitab bukan alat untuk mencari kesalahan orang lain saja, melainkan cermin yang pertama-tama harus dipakai untuk memeriksa diri sendiri.
Ketika membahas LGBT, gereja harus menghindari sikap seolah-olah hanya kelompok tertentu yang berada di bawah tuntutan firman Tuhan. Setiap orang Kristen juga harus memeriksa kehidupannya dalam hal kesetiaan, kemurnian, penguasaan diri, kejujuran, kasih, dan tanggung jawab.
B. Rancangan Allah tentang Laki-Laki dan Perempuan
Kejadian 1:27 menyatakan bahwa Allah menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan. Selanjutnya, Kejadian 2:24 menyatakan:
“Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.”
Dalam pemahaman tradisional Kristen, ayat ini menjadi dasar bagi pengertian bahwa perkawinan adalah persekutuan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. Hubungan tersebut mencakup kesatuan tubuh, jiwa, tanggung jawab, kesetiaan, dan kehidupan bersama.
Pernikahan dalam Alkitab bukan sekadar hubungan berdasarkan perasaan atau ketertarikan. Pernikahan dipahami sebagai ikatan perjanjian yang melibatkan komitmen, kesetiaan, tanggung jawab, pengorbanan, serta keterbukaan terhadap kehidupan keluarga.
Yesus juga mengutip bagian ini dalam Matius 19:4–6 ketika menjelaskan tentang perkawinan. Ia menegaskan kembali penciptaan manusia sebagai laki-laki dan perempuan serta kesatuan keduanya dalam pernikahan.
Karena itu, banyak gereja memahami bahwa hubungan seksual ditempatkan Allah dalam ikatan perkawinan antara laki-laki dan perempuan. Pandangan tersebut bukan semata-mata berasal dari kebiasaan budaya, tetapi dari penafsiran terhadap pola penciptaan dan pengajaran Alkitab.
C. Seksualitas sebagai Karunia dan Tanggung Jawab
Alkitab tidak memandang tubuh dan seksualitas sebagai sesuatu yang kotor. Tubuh merupakan ciptaan Allah dan harus dihormati. Seksualitas dapat menjadi bagian dari kasih, keintiman, kesetiaan, dan tanggung jawab dalam kehidupan pernikahan.
Namun, karena seksualitas merupakan bagian penting dari kehidupan manusia, penggunaannya juga harus dipandu oleh kehendak Allah. Kebebasan seksual tidak berarti bahwa semua keinginan harus dilakukan tanpa batas.
1 Korintus 6:19–20 menyatakan bahwa tubuh orang percaya adalah bait Roh Kudus dan karena itu harus digunakan untuk memuliakan Allah.
Prinsip ini berlaku bagi semua orang. Gereja harus mengajarkan tanggung jawab seksual secara menyeluruh, bukan hanya ketika membicarakan LGBT. Perzinaan, pornografi, hubungan seksual di luar pernikahan, eksploitasi, pelecehan, kekerasan seksual, dan ketidaksetiaan juga bertentangan dengan kekudusan tubuh.
Jika gereja hanya menyoroti hubungan sesama jenis tetapi mengabaikan dosa seksual lainnya, pengajarannya menjadi tidak seimbang dan dapat terlihat tidak adil.
D. Kebenaran Tidak Boleh Dipisahkan dari Kasih
Firman Tuhan harus disampaikan dengan benar, tetapi juga dengan cara yang benar. Kebenaran yang disampaikan tanpa kasih dapat berubah menjadi penghukuman, penghinaan, dan kekerasan verbal.
Efesus 4:15 mengajarkan agar orang percaya:
“Berpegang kepada kebenaran di dalam kasih.”
Ayat ini menunjukkan bahwa kebenaran dan kasih bukan dua hal yang saling bertentangan. Kebenaran menunjukkan arah hidup, sedangkan kasih menentukan cara kebenaran itu disampaikan.
Mengatakan kebenaran di dalam kasih berarti berbicara dengan jujur tanpa merendahkan, menegur tanpa mempermalukan, mendampingi tanpa memaksa, dan berbeda pandangan tanpa membenci.
Gereja perlu bertanya bukan hanya, “Apakah isi perkataan ini benar?” tetapi juga, “Apakah cara menyampaikannya mencerminkan Kristus?”
E. Bahaya Menggunakan Alkitab sebagai Senjata
Alkitab dapat disalahgunakan ketika ayat-ayat tertentu dipakai untuk menakut-nakuti, menghina, membuka aib, membenarkan kekerasan, atau menutup ruang dialog.
Firman Tuhan diberikan untuk membawa manusia kepada pertobatan, pengenalan akan Allah, pembaruan hidup, dan keselamatan. Firman Tuhan bukan diberikan sebagai alat untuk menghancurkan martabat seseorang.
Yesus sendiri menegur orang-orang yang menggunakan hukum agama tanpa belas kasihan. Dalam Matius 23:23, Ia mengingatkan pentingnya keadilan, belas kasihan, dan kesetiaan.
Karena itu, penafsiran Alkitab harus menghasilkan buah yang sesuai dengan karakter Allah. Jika suatu pengajaran justru melahirkan kebencian, kesombongan, penghinaan, dan kekerasan, gereja perlu memeriksa kembali cara pengajaran tersebut disampaikan.
F. Pentingnya Penafsiran yang Bertanggung Jawab
Membaca Alkitab memerlukan pemahaman terhadap konteks sejarah, bahasa, tujuan penulis, keadaan jemaat, dan hubungan suatu ayat dengan keseluruhan isi Alkitab.
Ayat tidak boleh dilepaskan dari konteksnya lalu digunakan untuk mendukung kemarahan pribadi. Penafsiran yang bertanggung jawab juga harus memperhatikan pusat iman Kristen, yaitu karya Allah di dalam Yesus Kristus.
Dalam pembahasan LGBT, terdapat perbedaan penafsiran di antara gereja dan teolog. Sebagian mempertahankan pemahaman tradisional bahwa hubungan seksual sesama jenis tidak sesuai dengan rancangan Allah. Sebagian lainnya menawarkan pembacaan yang berbeda terhadap beberapa teks Alkitab.
Adanya perbedaan penafsiran menuntut gereja untuk belajar dengan serius, bukan sekadar mengulang pendapat tanpa memahami dasar-dasarnya. Namun, perbedaan tersebut juga tidak boleh menjadi alasan untuk saling menghina atau memutuskan hubungan persaudaraan.
G. Semua Manusia Berada di Bawah Firman Tuhan
Firman Tuhan bukan hanya ditujukan kepada orang lain. Setiap orang berada di bawah otoritas dan penilaian Allah.
Roma 3:23 menyatakan:
“Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah.”
Ayat ini menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat berdiri di hadapan Allah dengan kesombongan. Semua manusia membutuhkan pengampunan, pertobatan, dan kasih karunia.
Karena itu, gereja tidak boleh memperlakukan LGBT sebagai satu-satunya persoalan moral yang serius. Keserakahan, korupsi, kebencian, dusta, kekerasan, ketidakadilan, kesombongan, dan ketidaksetiaan juga merupakan dosa yang harus ditanggapi secara sungguh-sungguh.
Sikap yang benar adalah memulai dari pemeriksaan diri. Yesus berkata dalam Matius 7:3 agar seseorang terlebih dahulu memperhatikan balok di matanya sendiri sebelum melihat selumbar di mata saudaranya.
Kesadaran ini tidak berarti gereja berhenti menyampaikan kebenaran. Sebaliknya, gereja menyampaikannya dengan kerendahan hati sebagai sesama manusia yang juga membutuhkan anugerah.
H. Kebenaran Bertujuan Membawa Pemulihan
Tujuan akhir kebenaran Kristen bukan penghancuran manusia, tetapi pemulihan. Allah menyatakan kebenaran agar manusia mengenal dosa, datang kepada-Nya, menerima pengampunan, dan mengalami hidup yang diperbarui.
Yohanes 8:32 berkata:
“Dan kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu.”
Kebenaran yang memerdekakan bukan kebenaran yang dipakai untuk memperbudak manusia dalam rasa malu, takut, dan putus asa. Kebenaran membawa manusia kepada terang, tanggung jawab, pengampunan, dan kehidupan baru.
Karena itu, ketika gereja membicarakan seksualitas, tujuannya bukan sekadar menetapkan siapa yang salah dan siapa yang benar. Gereja harus menolong setiap orang memahami kehendak Allah, membangun kehidupan yang bertanggung jawab, dan mengalami kasih karunia Kristus.
I. Gereja Harus Konsisten dalam Pengajaran Moral
Gereja kehilangan kewibawaan ketika sangat keras terhadap satu kelompok, tetapi membiarkan dosa lain berkembang tanpa teguran. Konsistensi diperlukan agar pengajaran moral tidak berubah menjadi perlakuan yang pilih kasih.
Jika gereja berbicara tentang kekudusan seksual, gereja juga harus berani membahas:
- kesetiaan dalam pernikahan;
- perzinaan;
- pornografi;
- pelecehan seksual;
- kekerasan dalam rumah tangga;
- eksploitasi terhadap perempuan dan anak;
- hubungan seksual di luar pernikahan;
- serta penyalahgunaan kekuasaan oleh pemimpin rohani.
Pengajaran yang konsisten menunjukkan bahwa standar firman Tuhan berlaku bagi seluruh umat, bukan hanya kelompok tertentu.
J. Kebenaran Harus Disertai Pendampingan
Menyampaikan ajaran Alkitab saja belum cukup apabila gereja tidak bersedia mendampingi orang yang sedang bergumul.
Pendampingan berarti menyediakan waktu untuk mendengarkan, berdoa, menjaga kerahasiaan, memberikan pengajaran secara bertahap, dan menolong seseorang mengambil keputusan dengan penuh kesadaran.
Gereja tidak boleh menuntut perubahan cepat tanpa memahami kedalaman pergumulan seseorang. Tekanan, ancaman, penghinaan, dan paksaan bukanlah bentuk pelayanan yang sehat.
Galatia 6:1 mengajarkan agar orang yang jatuh dituntun kembali dalam roh lemah lembut. Ayat ini menekankan bahwa pemulihan harus dilakukan dengan kelembutan, sambil setiap orang menjaga dirinya agar tidak jatuh dalam kesombongan atau pencobaan.
K. Kristus sebagai Pusat Kebenaran Kristen
Kebenaran Kristen bukan hanya kumpulan peraturan, tetapi berpusat pada pribadi Yesus Kristus.
Dalam Yohanes 14:6, Yesus berkata:
“Akulah jalan dan kebenaran dan hidup.”
Artinya, cara orang Kristen memahami dan menyampaikan kebenaran harus mencerminkan karakter Yesus. Kristus tidak mengabaikan dosa, tetapi Ia juga tidak menolak orang yang datang kepada-Nya dengan hati yang terbuka.
Dalam diri Kristus, kebenaran dan kasih karunia bertemu. Yohanes 1:14 menyatakan bahwa Ia penuh kasih karunia dan kebenaran.
Karena itu, gereja harus menghindari dua ekstrem. Pertama, mempertahankan kebenaran tanpa kasih sehingga manusia diperlakukan secara kejam. Kedua, berbicara tentang kasih tanpa kebenaran sehingga panggilan kepada pertobatan dan kekudusan diabaikan.
Firman Tuhan merupakan dasar bagi iman, moralitas, kehidupan keluarga, dan pemahaman Kristen mengenai seksualitas. Dalam pemahaman tradisional Kristen, hubungan seksual ditempatkan dalam ikatan pernikahan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan pola penciptaan dalam Kejadian 1 dan 2 serta pengajaran Yesus.
Namun, kebenaran Alkitab tidak boleh digunakan sebagai senjata untuk menghina, mempermalukan, atau melakukan kekerasan terhadap orang lain. Kebenaran harus disampaikan dengan kasih, kerendahan hati, konsistensi, dan tujuan pemulihan.
Gereja dipanggil untuk mempertahankan keyakinan iman sekaligus menyadari bahwa semua manusia berada di bawah firman Tuhan dan sama-sama membutuhkan kasih karunia. Dengan demikian, gereja dapat menyampaikan kebenaran secara jujur tanpa kehilangan belas kasihan, serta menghadirkan pelayanan yang menuntun manusia kepada pertobatan, pengampunan, dan kehidupan yang diperbarui di dalam Kristus.
4. Pertumbuhan dan Perkembangan LGBT di Dunia dan Indonesia
Pembahasan mengenai pertumbuhan dan perkembangan LGBT perlu dilakukan secara hati-hati, objektif, dan bertanggung jawab. Istilah pertumbuhan dapat menimbulkan kesan bahwa jumlah orang LGBT meningkat secara pasti dari waktu ke waktu. Padahal, data yang tersedia tidak selalu mengukur hal yang sama dan belum dapat menjelaskan seluruh penyebab perubahan angka.
Peningkatan angka dalam suatu survei dapat menunjukkan bertambahnya orang yang mengidentifikasi dirinya sebagai LGBT. Namun, hal itu juga dapat dipengaruhi oleh meningkatnya keterbukaan, perubahan istilah, keberanian menjawab survei, perkembangan media digital, berkurangnya stigma di beberapa negara, serta perbedaan metode penelitian.
Karena itu, perlu dibedakan antara:
- meningkatnya jumlah orang yang menyatakan identitas LGBT;
- meningkatnya keterbukaan dan visibilitas LGBT dalam masyarakat;
- meningkatnya penerimaan masyarakat;
- meningkatnya pemberitaan dan pembahasan mengenai LGBT;
- jumlah orang yang memiliki ketertarikan atau perilaku tertentu, tetapi tidak menyebut dirinya LGBT.
Sampai saat ini tidak tersedia satu angka global yang dapat dianggap sebagai jumlah pasti seluruh penduduk LGBT dunia. Tidak semua negara melakukan pendataan, tidak semua orang bersedia terbuka, dan setiap penelitian menggunakan definisi serta metode yang berbeda.
A. LGBT sebagai Fenomena Dunia
LGBT bukanlah fenomena yang hanya ditemukan dalam satu negara, satu ras, atau satu kebudayaan. Orang yang memiliki ketertarikan sesama jenis atau identitas gender yang berbeda telah tercatat dalam berbagai masyarakat. Namun, cara masyarakat memahami dan meresponsnya berbeda-beda sesuai agama, kebudayaan, hukum, pendidikan, dan perkembangan sosial masing-masing.
Di sebagian negara, orang LGBT dapat menyatakan identitasnya secara terbuka dan memperoleh perlindungan hukum. Di negara lain, mereka menghadapi tekanan sosial, pembatasan hukum, penolakan keluarga, atau kekerasan. Perbedaan keadaan tersebut sangat memengaruhi kesediaan seseorang untuk menjawab survei dengan terbuka.
Dengan demikian, negara yang mencatat persentase identifikasi LGBT lebih tinggi belum tentu secara langsung memiliki jumlah yang secara biologis jauh lebih besar. Salah satu kemungkinannya adalah masyarakat di negara tersebut menyediakan ruang yang lebih aman bagi seseorang untuk menyatakan identitasnya.
B. Perbedaan Antara Orientasi, Identitas, dan Perilaku
Data LGBT harus dibaca dengan memahami bahwa orientasi seksual, identitas seksual, identitas gender, dan perilaku seksual bukanlah hal yang sama.
Orientasi seksual berkaitan dengan pola ketertarikan emosional atau seksual. Identitas seksual berkaitan dengan istilah yang digunakan seseorang untuk menyebut dirinya, seperti lesbian, gay, atau biseksual. Identitas gender berkaitan dengan pemahaman seseorang mengenai gender dirinya. Perilaku seksual menjelaskan tindakan yang dilakukan seseorang, tetapi belum tentu menunjukkan identitas yang digunakannya.
Sebagai contoh, istilah laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki atau men who have sex with men dalam data kesehatan merupakan kategori perilaku. Tidak semua orang dalam kategori tersebut menyebut dirinya gay atau LGBT. Oleh sebab itu, angka perilaku kesehatan tidak boleh langsung disebut sebagai jumlah orang LGBT.
Perbedaan ini penting agar data tidak disederhanakan atau digunakan untuk membuat kesimpulan yang melampaui hasil penelitian.
C. Gambaran Identifikasi LGBT Berdasarkan Generasi
Survei Ipsos Pride 2024 dilakukan secara daring terhadap 18.515 orang dewasa di 26 negara. Survei tersebut menemukan bahwa rata-rata 17 persen Generasi Z dalam negara-negara yang disurvei mengidentifikasi diri dalam salah satu kategori LGBT+, dibandingkan dengan 11 persen generasi Milenial, 6 persen Generasi X, dan 5 persen Baby Boomers.
Namun, angka tersebut tidak boleh disebut sebagai persentase seluruh Generasi Z dunia. Ipsos menjelaskan bahwa hasil itu merupakan rata-rata dari 26 negara dan tidak disesuaikan berdasarkan besar-kecilnya jumlah penduduk setiap negara. Selain itu, di beberapa negara, sampel daring cenderung mewakili kelompok yang lebih terhubung dengan internet, lebih berpendidikan, tinggal di perkotaan, atau lebih mampu secara ekonomi daripada keseluruhan penduduknya.
Perbedaan antar-generasi dapat dipengaruhi oleh beberapa kemungkinan. Generasi muda lebih mengenal istilah yang beragam, lebih banyak memperoleh informasi melalui internet, dan mungkin lebih bersedia menyatakan identitasnya. Sementara itu, generasi yang lebih tua mungkin tumbuh dalam masa ketika pembicaraan mengenai seksualitas dianggap tabu dan pengungkapan identitas memiliki risiko sosial yang lebih besar.
Karena itu, data generasi menunjukkan perbedaan dalam identifikasi diri yang dilaporkan, tetapi belum dengan sendirinya menjelaskan apakah perbedaan tersebut disebabkan oleh perubahan orientasi, perubahan bahasa, keterbukaan sosial, atau gabungan dari berbagai faktor.
D. Meningkatnya Keterbukaan dan Visibilitas
Salah satu perkembangan LGBT yang paling mudah diamati adalah meningkatnya visibilitas, yaitu semakin seringnya isu tersebut muncul dalam media, film, acara televisi, internet, media sosial, pendidikan, kesehatan, organisasi masyarakat, serta perdebatan politik dan hukum.
Media digital memungkinkan seseorang memperoleh informasi tentang seksualitas dan gender dengan cepat. Seseorang juga dapat berkomunikasi dengan orang lain yang memiliki pengalaman serupa, mengikuti komunitas daring, serta menemukan istilah untuk menjelaskan pergumulannya.
Visibilitas yang meningkat dapat menghasilkan dua akibat. Di satu sisi, orang yang sebelumnya merasa sendirian dapat memperoleh informasi dan dukungan. Di sisi lain, keluarga dan gereja dapat menghadapi pertanyaan baru yang sebelumnya jarang dibicarakan secara terbuka.
Namun, meningkatnya jumlah konten atau pembicaraan tentang LGBT tidak dapat langsung digunakan sebagai bukti bahwa jumlah orang LGBT meningkat dalam ukuran yang sama. Yang terlihat bertambah mungkin terutama adalah keterbukaan, pemberitaan, representasi, dan keberanian menyatakan diri.
E. Perbedaan Penerimaan di Berbagai Negara
Pew Research Center melakukan survei terhadap 38.426 responden di 34 negara pada 2019. Hasilnya menunjukkan bahwa median 52 persen responden mengatakan homoseksualitas seharusnya diterima oleh masyarakat, sementara 38 persen mengatakan tidak seharusnya diterima. Namun, perbedaannya sangat besar antarnegara.
Dalam survei tersebut, penerimaan tercatat sangat tinggi di beberapa negara Eropa Barat dan Amerika Utara. Sebaliknya, penerimaan lebih rendah di sejumlah negara Afrika, Timur Tengah, Eropa Timur, dan Asia. Di kawasan Asia-Pasifik pun tidak terdapat pola yang seragam: penerimaan tercatat 81 persen di Australia, 73 persen di Filipina, 68 persen di Jepang, tetapi hanya 9 persen di Indonesia.
Pew juga menemukan bahwa dalam 22 dari 34 negara yang diteliti, kelompok usia muda secara signifikan lebih menerima homoseksualitas dibandingkan kelompok yang lebih tua. Tingkat penerimaan juga berkaitan dengan berbagai faktor seperti usia, pendidikan, kondisi ekonomi, agama, dan lingkungan sosial.
Data tersebut mengukur sikap masyarakat terhadap homoseksualitas, bukan jumlah orang homoseksual atau LGBT. Karena itu, angka penerimaan tidak boleh digunakan sebagai angka populasi LGBT.
F. Perubahan Penerimaan Tidak Selalu Berjalan Satu Arah
Dalam banyak negara, penerimaan sosial meningkat dalam jangka panjang. Namun, perubahan tersebut tidak selalu stabil dan tidak selalu bergerak ke arah yang sama.
Survei dapat menunjukkan kenaikan pada suatu periode, tetapi pada periode lain dapat terjadi penurunan dukungan terhadap kebijakan atau bentuk representasi tertentu. Sikap masyarakat juga dapat berubah karena perdebatan politik, kebijakan pemerintah, pemberitaan media, gerakan keagamaan, atau pengalaman sosial.
Oleh sebab itu, perkembangan LGBT tidak cukup dijelaskan dengan kalimat sederhana bahwa “seluruh dunia semakin menerima LGBT.” Kenyataannya, terdapat negara yang semakin menerima, negara yang tetap menolak, serta masyarakat yang menerima sebagian tuntutan tetapi menolak tuntutan lainnya.
G. Kondisi Pendataan LGBT di Indonesia
Di Indonesia belum tersedia sensus nasional yang secara khusus dan menyeluruh menghitung penduduk berdasarkan orientasi seksual dan identitas LGBT. Publikasi BPS mengenai perempuan dan laki-laki menyajikan data kependudukan, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, perumahan, teknologi, serta keadaan sosial ekonomi berdasarkan kategori perempuan dan laki-laki. Publikasi tersebut tidak dapat digunakan untuk menetapkan jumlah nasional orang LGBT.
Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi yang mengatakan bahwa BPS telah menetapkan jumlah LGBT tertentu di Indonesia. Sebuah angka hanya dapat disebut data resmi BPS apabila benar-benar dapat ditemukan dalam publikasi, tabel, atau pernyataan resmi BPS.
Data yang berhubungan dengan LGBT di Indonesia umumnya berasal dari:
- penelitian akademis pada kelompok atau wilayah tertentu;
- survei sikap masyarakat;
- penelitian kesehatan masyarakat;
- pemetaan populasi kunci dalam program HIV;
- laporan lembaga masyarakat;
- serta wawancara atau survei daring.
Data tersebut tetap berguna, tetapi cakupannya terbatas. Hasil penelitian di satu kota, satu komunitas, atau satu kelompok usia tidak boleh langsung dianggap mewakili seluruh Indonesia.
H. Data Kesehatan dan Perkiraan Populasi Kunci
UNAIDS pada Februari 2025 menyebutkan bahwa terdapat perkiraan hampir 80.000 laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki di Jakarta. Data tersebut digunakan dalam konteks pelayanan pencegahan HIV dan pemetaan populasi kunci di ibu kota.
Angka tersebut tidak dapat disebut sebagai jumlah LGBT Indonesia karena beberapa alasan. Pertama, cakupannya hanya Jakarta. Kedua, yang dihitung adalah kategori perilaku kesehatan, bukan identitas seksual. Ketiga, LGBT mencakup kelompok yang lebih luas daripada laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki.
UNAIDS juga menyatakan bahwa epidemi HIV di Indonesia terutama terkonsentrasi pada beberapa populasi kunci, kecuali di Tanah Papua, tempat penyebarannya lebih luas dalam populasi umum. Hal tersebut menunjukkan pentingnya pelayanan kesehatan yang tepat sasaran, tetapi tidak boleh digunakan untuk memberi cap bahwa semua orang LGBT hidup dengan HIV.
HIV dapat menyerang siapa saja apabila terdapat perilaku penularan. Oleh sebab itu, pembahasannya harus diarahkan pada pencegahan, pemeriksaan, pengobatan, dan perilaku yang bertanggung jawab, bukan pada penghinaan terhadap identitas seseorang.
I. Perkembangan Sikap Masyarakat Indonesia
Survei Pew tahun 2019 mencatat bahwa 9 persen responden Indonesia mengatakan homoseksualitas seharusnya diterima oleh masyarakat, sedangkan 80 persen menyatakan tidak seharusnya diterima. Responden yang tidak memberikan jawaban tidak ditampilkan dalam grafik utama Pew.
Dalam data perbandingan waktu, penerimaan di Indonesia tercatat 3 persen pada 2007, 5 persen pada 2011, 3 persen pada 2013, dan 9 persen pada 2019. Dengan demikian, terjadi kenaikan enam poin persentase antara 2013 dan 2019, walaupun tingkat penerimaannya secara keseluruhan tetap rendah.
Perubahan tersebut perlu ditafsirkan secara terbatas. Data itu tidak membuktikan bahwa jumlah LGBT di Indonesia meningkat. Data itu hanya menunjukkan perubahan jawaban responden mengenai apakah homoseksualitas seharusnya diterima oleh masyarakat.
Selain itu, hasil survei pada 2019 menggambarkan keadaan pada waktu penelitian dilakukan. Data tersebut tidak otomatis menggambarkan seluruh sikap masyarakat Indonesia pada 2026. Dibutuhkan survei nasional yang lebih baru dan menggunakan pertanyaan sebanding untuk mengetahui perubahan selanjutnya.
J. Faktor yang Mendorong Meningkatnya Pembahasan LGBT
Beberapa faktor yang membuat LGBT semakin terlihat dalam masyarakat antara lain perkembangan internet, media sosial, industri hiburan, arus informasi global, organisasi pendamping, perubahan hukum di sejumlah negara, serta meningkatnya perdebatan mengenai kesehatan, keluarga, pendidikan, agama, dan hak asasi manusia.
Generasi muda juga memiliki akses lebih besar terhadap beragam istilah mengenai seksualitas dan gender. Penggunaan istilah yang semakin luas dapat membuat seseorang memilih kategori yang pada masa lalu tidak dikenal atau jarang digunakan.
Namun, faktor-faktor tersebut terutama menjelaskan peningkatan pembahasan, pengenalan istilah, keterbukaan, dan visibilitas. Faktor itu tidak dapat secara otomatis ditetapkan sebagai penyebab tunggal orientasi seksual atau identitas seseorang.
Perlu dihindari kesimpulan yang terlalu sederhana, misalnya bahwa media sosial pasti “menciptakan” orientasi seseorang atau bahwa setiap orang menjadi LGBT karena pengaruh lingkungan. Perkembangan identitas manusia merupakan persoalan yang kompleks dan tidak dapat dijelaskan hanya dengan satu faktor.
K. Tantangan dalam Membaca dan Membandingkan Data
Data LGBT dari berbagai penelitian sering menghasilkan angka berbeda karena menggunakan pertanyaan yang tidak sama. Ada penelitian yang bertanya tentang ketertarikan, ada yang menanyakan pengalaman perilaku, dan ada pula yang meminta responden memilih identitas tertentu.
Periode waktu juga berpengaruh. Pertanyaan “pernah tertarik sepanjang hidup” dapat menghasilkan angka berbeda dari pertanyaan “bagaimana Anda mengidentifikasi diri sekarang.” Begitu pula, survei anonim melalui internet dapat menghasilkan jawaban berbeda dari wawancara langsung.
Beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan adalah:
- Perbedaan definisi. Istilah LGBT+ dalam satu penelitian dapat mencakup kategori yang lebih banyak daripada penelitian lainnya.
- Perbedaan sampel. Survei daring lebih banyak menjangkau masyarakat yang memiliki akses internet.
- Ketakutan mengungkapkan identitas. Di lingkungan yang memiliki stigma tinggi, responden mungkin tidak menjawab secara terbuka.
- Cakupan wilayah. Penelitian satu kota tidak mewakili seluruh negara.
- Perbedaan antara identitas dan perilaku. Angka keduanya tidak dapat langsung digabungkan.
- Perubahan istilah. Generasi muda mungkin mengenal lebih banyak kategori identitas dibandingkan generasi sebelumnya.
- Kesalahan generalisasi. Data kesehatan atau komunitas tertentu tidak mewakili seluruh orang LGBT.
Ipsos sendiri mengingatkan bahwa rata-rata 26 negara dalam surveinya bukan hasil yang telah diberi bobot menurut jumlah penduduk setiap negara. Karena itu, istilah “rata-rata global” harus digunakan dengan sangat hati-hati.
L. Tanggapan Iman Kristen terhadap Perkembangan LGBT
Meningkatnya pembahasan dan visibilitas LGBT menjadi tantangan nyata bagi gereja. Gereja tidak cukup hanya mengatakan setuju atau tidak setuju. Gereja harus mampu memberi pengajaran yang jelas, menjawab pertanyaan generasi muda, mendampingi keluarga, serta menyediakan pelayanan pastoral bagi orang yang sedang bergumul.
Pertama, gereja harus membangun pengajaran mengenai penciptaan, tubuh, seksualitas, perkawinan, kekudusan, kasih, dan tanggung jawab hidup secara menyeluruh. Pendidikan ini sebaiknya diberikan sebelum muncul persoalan, bukan hanya ketika seseorang telah mengalami konflik dalam keluarga.
Kedua, gereja perlu meningkatkan kemampuan para pendeta, majelis, guru agama, dan pembimbing kaum muda untuk mendengarkan serta memberikan pendampingan. Pelayanan yang hanya mengandalkan kemarahan atau penghukuman dapat menutup ruang dialog.
Ketiga, gereja harus menggunakan data secara jujur. Angka yang tidak jelas sumbernya tidak boleh digunakan dalam khotbah, seminar, atau tulisan hanya untuk menimbulkan ketakutan. Kesaksian Kristen akan kehilangan kepercayaan apabila dibangun di atas informasi yang keliru.
Keempat, gereja tetap dapat menyampaikan keyakinan tradisional Kristen mengenai perkawinan antara laki-laki dan perempuan. Namun, keyakinan tersebut harus disampaikan tanpa kebencian, kekerasan, penghinaan, dan perlakuan yang merampas martabat manusia.
Efesus 4:15 mengajarkan umat percaya untuk berpegang kepada kebenaran di dalam kasih. Prinsip ini berarti bahwa kebenaran tidak boleh dikorbankan demi penerimaan sosial, tetapi kasih juga tidak boleh dihilangkan ketika menyampaikan keyakinan iman.
M. Tanggung Jawab Gereja terhadap Generasi Muda
Data yang menunjukkan lebih banyak Generasi Z mengidentifikasi diri sebagai LGBT menegaskan perlunya pembinaan generasi muda yang lebih serius. Namun, pembinaan tersebut tidak boleh hanya berbentuk larangan dan ancaman.
Generasi muda membutuhkan ruang untuk bertanya mengenai tubuh, perasaan, persahabatan, ketertarikan seksual, penggunaan media sosial, tekanan teman sebaya, serta identitas diri. Apabila gereja menolak membicarakannya, mereka kemungkinan besar akan mencari jawaban dari media sosial atau sumber lain yang belum tentu sesuai dengan nilai iman.
Keluarga dan gereja perlu membangun komunikasi yang terbuka. Anak dan remaja harus mengetahui bahwa mereka dapat menceritakan pergumulannya tanpa langsung dihina, diusir, atau dipermalukan.
Pendampingan yang penuh kasih bukan berarti menyetujui setiap pandangan. Pendampingan berarti berjalan bersama seseorang, menolongnya memahami ajaran iman, menjaga keselamatannya, serta membimbingnya mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
N. Sikap yang Perlu Dikembangkan
Dalam menanggapi pertumbuhan pembahasan LGBT, umat Kristen perlu mengembangkan beberapa sikap berikut:
- Teliti terhadap data, dengan memeriksa sumber, tahun, wilayah, metode, dan tujuan penelitian.
- Tidak membesar-besarkan angka, terutama ketika data hanya berasal dari satu daerah atau satu kelompok.
- Membedakan identitas, orientasi, dan perilaku, agar tidak terjadi kesalahan kesimpulan.
- Berpegang pada keyakinan iman, tanpa menggunakan firman Tuhan untuk menghina.
- Mendampingi keluarga dan generasi muda, bukan hanya memberikan larangan.
- Menolak kekerasan dan kebencian, karena semua manusia memiliki martabat sebagai ciptaan Allah.
- Membangun dialog, sehingga gereja dapat menyampaikan kebenaran dengan cara yang dapat didengar dan dipahami.
Data menunjukkan bahwa LGBT semakin terlihat, semakin banyak dibicarakan, dan lebih banyak dinyatakan secara terbuka, khususnya oleh generasi muda di sejumlah negara. Namun, peningkatan identifikasi diri tidak dapat langsung diartikan sebagai peningkatan biologis atau pertambahan jumlah yang pasti.
Survei Ipsos 2024 menunjukkan perbedaan besar antar-generasi, tetapi hasilnya merupakan rata-rata 26 negara dan bukan ukuran seluruh penduduk dunia. Survei Pew 2019 menunjukkan bahwa penerimaan terhadap homoseksualitas sangat berbeda antarnegara dan bahwa penerimaan di Indonesia masih tergolong rendah. Data tersebut mengukur sikap masyarakat, bukan jumlah penduduk LGBT.
Di Indonesia belum tersedia sensus nasional yang dapat menetapkan jumlah orang LGBT. Data kesehatan, termasuk perkiraan hampir 80.000 laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki di Jakarta, memiliki tujuan dan cakupan khusus sehingga tidak boleh disebut sebagai jumlah LGBT Indonesia.
Karena itu, gereja perlu merespons perkembangan ini dengan pengetahuan yang benar, pengajaran iman yang kuat, pembinaan keluarga, pendampingan pastoral, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Sikap Kristen harus tetap berada dalam keseimbangan: jujur membaca fakta, teguh memegang kebenaran, serta menyampaikan semuanya di dalam kasih.
5. Dampak Negatif dan Risiko yang Perlu Diwaspadai
Pembahasan mengenai dampak negatif dan risiko yang berkaitan dengan LGBT harus dilakukan secara hati-hati, jujur, dan bertanggung jawab. Gereja perlu menghindari dua kesalahan. Kesalahan pertama adalah menganggap bahwa setiap orang LGBT pasti sakit, rusak, tidak bermoral, atau berbahaya. Kesalahan kedua adalah mengabaikan seluruh persoalan moral, kesehatan, keluarga, dan kerohanian yang mungkin muncul.
Dalam membahas pokok ini, perlu dibedakan antara:
- orientasi seksual atau identitas seseorang;
- perilaku seksual yang dilakukan;
- pola pergaulan dan gaya hidup;
- konflik antara identitas dan keyakinan iman;
- dampak penolakan, stigma, dan diskriminasi;
- kondisi kesehatan fisik dan mental;
- cara keluarga, gereja, dan masyarakat memberikan respons.
Pembedaan tersebut penting agar gereja tidak melakukan generalisasi. Orientasi atau identitas seseorang tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh karakter, moralitas, kesehatan, atau cara hidupnya. Setiap orang memiliki pengalaman, pilihan, latar belakang, dan pergumulan yang berbeda.
Orientasi homoseksual tidak dikategorikan sebagai gangguan mental oleh lembaga kesehatan dan psikologi arus utama. Oleh sebab itu, gereja tidak tepat apabila langsung menyebut seseorang sakit jiwa hanya karena orientasi seksualnya. Namun, dari perspektif iman Kristen tradisional, perilaku seksual tetap dinilai berdasarkan ajaran Alkitab mengenai penciptaan, pernikahan, kekudusan tubuh, dan tanggung jawab moral.
A. Pertentangan dengan Pemahaman Etika Seksual Kristen
Dalam pemahaman tradisional Kristen, Allah menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan serta menempatkan hubungan seksual dalam ikatan pernikahan antara keduanya.
Kejadian 2:24 menyatakan:
“Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.”
Yesus juga mengutip prinsip ini dalam Matius 19:4–6 ketika berbicara mengenai pernikahan. Berdasarkan pola tersebut, banyak gereja memahami pernikahan sebagai persekutuan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diikat oleh kasih, kesetiaan, tanggung jawab, dan perjanjian di hadapan Allah.
Dalam kerangka ini, hubungan seksual sesama jenis dipandang tidak sesuai dengan pemahaman tradisional Alkitab mengenai perkawinan dan seksualitas. Bagi seorang Kristen yang mengalami ketertarikan sesama jenis, keadaan ini dapat menimbulkan pergumulan yang berat antara perasaan pribadi dan keyakinan iman.
Pergumulan tersebut dapat mencakup pertanyaan seperti:
- Apakah perasaan saya bertentangan dengan iman?
- Apakah Tuhan masih menerima saya?
- Bagaimana saya menjalani kehidupan yang setia kepada Tuhan?
- Apakah saya dapat tetap menjadi bagian dari gereja?
- Kepada siapa saya dapat menceritakan pergumulan ini?
Gereja tidak boleh menjawab pertanyaan tersebut hanya dengan penghukuman. Pengajaran etika seksual Kristen perlu disertai penjelasan bahwa semua orang dipanggil kepada kekudusan dan penguasaan diri.
Persoalan moral seksual tidak hanya menyangkut LGBT. Hubungan seksual di luar pernikahan, perzinaan, pornografi, prostitusi, pelecehan seksual, eksploitasi, kekerasan dalam rumah tangga, dan ketidaksetiaan juga harus ditanggapi dengan keseriusan yang sama.
Jika gereja hanya keras terhadap hubungan sesama jenis, tetapi diam terhadap perselingkuhan, pornografi, atau pelecehan dalam lingkungan gereja, maka pengajarannya menjadi tidak konsisten dan kehilangan kewibawaan moral.
B. Konflik antara Keinginan Pribadi dan Ketaatan kepada Tuhan
Kehidupan Kristen tidak selalu berarti mengikuti setiap keinginan yang muncul dalam diri manusia. Yesus mengajarkan bahwa menjadi murid-Nya melibatkan penyangkalan diri dan kesediaan memikul salib.
Lukas 9:23 berkata:
“Setiap hari ia harus menyangkal dirinya, memikul salibnya dan mengikut Aku.”
Penyangkalan diri berlaku bagi semua orang percaya. Setiap manusia memiliki keinginan, kebiasaan, atau kecenderungan yang perlu diperiksa berdasarkan kehendak Allah. Karena itu, pergumulan seksual tidak boleh diperlakukan seolah-olah hanya dimiliki oleh orang LGBT.
Namun, bagi seseorang yang mengalami konflik mendalam antara orientasi dan keyakinan iman, proses penyangkalan diri dapat terasa sangat berat. Ia mungkin mengalami kesepian, kebingungan, atau ketakutan bahwa dirinya tidak akan pernah diterima.
Di sinilah gereja harus hadir. Gereja tidak cukup hanya menyampaikan tuntutan moral, tetapi harus menyediakan persekutuan, persahabatan, doa, dan pendampingan. Panggilan kepada kekudusan harus disertai komunitas yang menolong seseorang menjalaninya.
C. Risiko Perilaku Seksual yang Tidak Aman
Perilaku seksual tanpa tanggung jawab dapat meningkatkan risiko infeksi menular seksual, termasuk HIV, sifilis, gonore, hepatitis, dan infeksi lainnya. Risiko tersebut bukan hanya terdapat dalam hubungan sesama jenis, tetapi juga dalam hubungan heteroseksual.
Faktor yang meningkatkan risiko antara lain:
- berganti-ganti pasangan seksual;
- melakukan hubungan seksual tanpa perlindungan;
- tidak mengetahui kondisi kesehatan pasangan;
- tidak melakukan pemeriksaan kesehatan;
- penggunaan alkohol atau narkoba yang memengaruhi pengambilan keputusan;
- kekerasan dan pemaksaan seksual;
- serta kurangnya pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi.
Pada kelompok tertentu, khususnya laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki, terdapat beban HIV yang lebih tinggi. Namun, keadaan tersebut tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan bahwa semua orang gay atau semua orang LGBT hidup dengan HIV.
Risiko kesehatan ditentukan oleh perilaku, kondisi biologis tertentu, akses pelayanan kesehatan, pengetahuan pencegahan, stigma, dan faktor sosial lainnya. Seseorang tidak boleh dijauhi atau dihina karena hidup dengan HIV. Ia tetap memiliki martabat dan berhak memperoleh pengobatan serta pendampingan.
Gereja perlu mengajarkan tanggung jawab terhadap tubuh berdasarkan 1 Korintus 6:19–20. Tubuh harus dihormati dan dijaga sebagai milik Tuhan. Pengajaran ini perlu diberikan kepada seluruh jemaat, bukan hanya kepada kelompok tertentu.
D. Bahaya Pergaulan Seksual Bebas
Pergaulan seksual bebas dapat menimbulkan dampak fisik, emosional, sosial, dan spiritual. Hubungan yang dibangun hanya atas dasar dorongan seksual tanpa komitmen dapat menyebabkan luka batin, rasa kehilangan, kecemburuan, ketergantungan emosional, dan kesulitan membangun kepercayaan.
Namun, perilaku seksual bebas tidak boleh dianggap sebagai ciri semua orang LGBT. Banyak orang LGBT tidak menjalani pola hidup tersebut, sebagaimana tidak semua orang heteroseksual hidup dalam kesetiaan dan tanggung jawab.
Gereja harus menilai tindakan secara adil, bukan berdasarkan prasangka terhadap identitas. Standar yang sama harus diberlakukan kepada setiap orang:
- menjaga kekudusan tubuh;
- menghormati batas pribadi;
- menghindari eksploitasi;
- menolak kekerasan;
- tidak mempermainkan perasaan orang lain;
- serta hidup dalam penguasaan diri.
Galatia 5:22–23 menempatkan penguasaan diri sebagai salah satu buah Roh. Penguasaan diri sangat penting dalam segala bentuk relasi dan seksualitas.
E. Konflik Identitas dan Pergumulan Batin
Sebagian orang LGBT dapat mengalami konflik antara ketertarikan seksual, identitas diri, nilai keluarga, budaya, ajaran gereja, dan keyakinan pribadinya. Konflik ini dapat berlangsung dalam waktu yang panjang dan menimbulkan tekanan batin.
Beberapa bentuk pergumulan yang mungkin dialami antara lain:
- merasa takut ditolak oleh keluarga;
- merasa bersalah di hadapan Tuhan;
- bingung memahami dirinya;
- takut diketahui oleh lingkungan;
- merasa tidak memiliki tempat di gereja;
- menyembunyikan kehidupan pribadi;
- merasa sendirian dan tidak dimengerti;
- serta kehilangan pengharapan terhadap masa depan.
Pergumulan seperti ini memerlukan ruang yang aman untuk berbicara. Gereja perlu membedakan antara memberi pendampingan dan melakukan interogasi. Orang yang datang untuk mencari pertolongan tidak boleh langsung dipaksa menceritakan seluruh kehidupan pribadinya di hadapan banyak orang.
Pendampingan harus menjaga kerahasiaan, kecuali terdapat risiko nyata terhadap keselamatan dirinya atau orang lain. Pelayan gereja perlu mendengarkan sebelum menasihati dan tidak terburu-buru membuat kesimpulan.
Amsal 18:13 mengingatkan:
“Jikalau seseorang memberi jawab sebelum mendengar, itulah kebodohan dan kecelaannya.”
F. Risiko Rasa Malu dan Kebencian terhadap Diri Sendiri
Apabila seseorang terus-menerus mendengar bahwa dirinya menjijikkan, tidak layak hidup, atau tidak mungkin dikasihi Tuhan, ia dapat mengembangkan rasa malu yang sangat dalam. Rasa malu berbeda dengan kesadaran moral.
Kesadaran moral dapat membawa seseorang kepada pertobatan dan tanggung jawab. Sebaliknya, rasa malu yang merusak membuat seseorang percaya bahwa seluruh keberadaannya tidak memiliki nilai.
Keadaan ini dapat menyebabkan seseorang:
- menjauh dari keluarga;
- meninggalkan gereja;
- menyembunyikan pergumulannya;
- hidup dalam ketakutan;
- kehilangan kepercayaan diri;
- atau melakukan tindakan yang membahayakan dirinya.
Gereja harus berhati-hati membedakan antara mengatakan, “Tindakan ini menurut keyakinan kami tidak sesuai dengan firman Tuhan,” dan mengatakan, “Kamu tidak berharga.” Pernyataan pertama membahas penilaian moral terhadap tindakan, sedangkan pernyataan kedua menghancurkan martabat pribadi.
Injil tidak mengajarkan bahwa manusia tidak berharga. Injil mengajarkan bahwa manusia berdosa, tetapi begitu dikasihi Allah sehingga Kristus datang untuk menyelamatkannya.
G. Gangguan Hubungan dengan Keluarga
Ketika seorang anggota keluarga menyatakan bahwa dirinya LGBT atau sedang bergumul dengan orientasi dan identitasnya, keluarga dapat mengalami keterkejutan, kemarahan, rasa malu, ketakutan, dan kebingungan.
Orang tua mungkin bertanya apakah mereka gagal mendidik anak. Saudara mungkin takut terhadap pandangan masyarakat. Anggota keluarga yang menyatakan dirinya LGBT juga dapat merasa tidak diterima atau terancam akan diusir.
Reaksi yang tidak terkendali dapat menimbulkan:
- pertengkaran berkepanjangan;
- putusnya komunikasi;
- pengusiran dari rumah;
- kekerasan verbal atau fisik;
- kehilangan dukungan ekonomi;
- serta keretakan hubungan keluarga.
Keluarga Kristen perlu diberi pendampingan agar tidak mengambil keputusan dalam keadaan marah. Mempertahankan keyakinan iman tidak berarti membuang anggota keluarga.
Orang tua dapat mengatakan bahwa mereka memiliki keyakinan tertentu tentang seksualitas, tetapi tetap mengasihi anaknya. Kasih keluarga harus tetap nyata melalui komunikasi, perlindungan, kebutuhan hidup, dan kesediaan mendengar.
Efesus 6:4 mengingatkan orang tua agar tidak membangkitkan amarah dalam hati anak-anaknya, tetapi mendidik mereka dalam ajaran dan nasihat Tuhan.
H. Konflik dalam Gereja dan Lingkungan Sosial
Isu LGBT dapat menimbulkan ketegangan dalam gereja. Sebagian jemaat mungkin menuntut penolakan yang sangat keras, sementara yang lain menekankan penerimaan tanpa batas. Perbedaan tersebut dapat memicu perdebatan, perpecahan, dan saling menuduh.
Gereja perlu menetapkan pedoman pastoral dan teologis yang jelas. Pedoman tersebut sebaiknya menjelaskan:
- dasar ajaran gereja mengenai penciptaan dan pernikahan;
- sikap terhadap orang yang datang beribadah;
- bentuk pendampingan pastoral;
- perlindungan terhadap kerahasiaan;
- penolakan terhadap kekerasan dan penghinaan;
- serta batas-batas pelayanan dan tanggung jawab pemimpin gereja.
Tanpa pedoman yang jelas, pelayanan dapat bergantung pada emosi atau pandangan pribadi seorang pemimpin. Hal ini berisiko menimbulkan perlakuan yang tidak konsisten dan tidak adil.
I. Risiko Masalah Kesehatan Mental Akibat Tekanan Sosial
Sebagian kelompok minoritas seksual mengalami tingkat kecemasan, depresi, penyalahgunaan zat, dan pikiran untuk menyakiti diri yang lebih tinggi. Namun, keadaan ini tidak boleh langsung dianggap sebagai akibat dari orientasi seksual itu sendiri.
Tekanan kesehatan mental dapat dipengaruhi oleh:
- penolakan keluarga;
- perundungan di sekolah;
- penghinaan di lingkungan agama;
- kekerasan;
- diskriminasi;
- kesulitan memperoleh pekerjaan atau pelayanan kesehatan;
- ketakutan identitasnya diketahui;
- serta pengalaman hidup dalam tekanan yang berkepanjangan.
Dengan kata lain, sebagian risiko psikologis muncul karena cara masyarakat memperlakukan seseorang. Karena itu, kebencian dan pengucilan tidak dapat dianggap sebagai cara untuk menyelesaikan masalah. Tindakan tersebut justru dapat memperburuk kondisi orang yang sedang bergumul.
Apabila seseorang menunjukkan tanda-tanda depresi berat, keinginan menyakiti diri, gangguan kecemasan, atau ketergantungan zat, gereja perlu mendorongnya memperoleh bantuan dari psikolog, psikiater, dokter, atau tenaga kesehatan yang kompeten.
Doa dan pendampingan pastoral tetap penting, tetapi tidak boleh digunakan untuk menggantikan penanganan medis ketika memang diperlukan.
J. Risiko Penyalahgunaan Alkohol dan Narkoba
Sebagian orang yang mengalami tekanan sosial berat dapat menggunakan alkohol atau narkoba sebagai cara untuk melupakan rasa sakit, kecemasan, atau kesepian. Namun, penyalahgunaan zat bukanlah ciri yang melekat pada identitas LGBT.
Risiko tersebut dapat terjadi pada siapa pun yang hidup dalam tekanan, tidak memiliki dukungan, dan tidak memperoleh pertolongan yang sehat.
Penyalahgunaan alkohol dan narkoba dapat memperburuk:
- kesehatan fisik;
- kemampuan mengambil keputusan;
- risiko perilaku seksual tidak aman;
- kondisi keuangan;
- hubungan keluarga;
- kesehatan mental;
- serta kehidupan spiritual.
Gereja harus menolong tanpa mempermalukan. Pelayanan pemulihan perlu melibatkan dukungan rohani, keluarga, komunitas, dan tenaga profesional.
K. Bahaya Kekerasan, Pelecehan, dan Eksploitasi
Setiap relasi, baik sesama jenis maupun berbeda jenis, dapat mengandung risiko kekerasan apabila tidak dibangun atas dasar penghormatan, persetujuan, dan tanggung jawab.
Kekerasan dapat berupa:
- pemaksaan hubungan seksual;
- manipulasi emosional;
- ancaman membuka rahasia pribadi;
- pengendalian berlebihan;
- kekerasan fisik;
- eksploitasi ekonomi;
- serta penyalahgunaan kekuasaan.
Gereja tidak boleh menganggap bahwa korban harus diam hanya karena malu terhadap identitas atau relasinya. Kekerasan tetaplah kekerasan dan harus ditangani dengan serius.
Korban perlu dilindungi, didengar, dan diarahkan kepada pelayanan hukum, medis, atau psikologis ketika diperlukan.
L. Bahaya Generalisasi dan Pelabelan
Salah satu risiko terbesar dalam pembahasan LGBT adalah kecenderungan menggeneralisasi. Perilaku satu orang atau satu kelompok kecil kemudian dianggap mewakili semua orang LGBT.
Generalisasi dapat menghasilkan istilah yang merendahkan, prasangka, perlakuan tidak adil, dan kebencian. Padahal, orang LGBT memiliki latar belakang, pendidikan, pekerjaan, kepribadian, keyakinan agama, dan cara hidup yang beragam.
Gereja perlu menolak bahasa seperti:
- semua LGBT pasti hidup bebas;
- semua LGBT memiliki penyakit;
- semua LGBT membenci agama;
- semua LGBT mempunyai latar belakang yang sama;
- atau semua LGBT tidak mungkin berubah dalam cara hidup dan kerohaniannya.
Pernyataan seperti itu tidak adil dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Gereja perlu berbicara berdasarkan fakta dan menilai setiap pribadi secara individual.
M. Bahaya Pengajaran yang Tidak Seimbang
Ada dua sikap ekstrem yang perlu dihindari.
Ekstrem pertama adalah kebenaran tanpa kasih. Sikap ini menekankan larangan dan hukuman, tetapi mengabaikan martabat, luka batin, dan kebutuhan pendampingan. Akibatnya, pengajaran menghasilkan ketakutan, kebencian, dan pengucilan.
Ekstrem kedua adalah kasih tanpa kebenaran. Sikap ini menekankan penerimaan, tetapi menghindari seluruh pembicaraan mengenai tanggung jawab moral, kekudusan, dan panggilan untuk memeriksa kehidupan berdasarkan firman Tuhan.
Efesus 4:15 mengajarkan umat percaya untuk berpegang kepada kebenaran di dalam kasih. Kebenaran memberi arah, sedangkan kasih menentukan cara penyampaiannya.
Gereja yang sehat tidak memilih salah satu dan membuang yang lain. Gereja harus teguh dalam keyakinan, lembut dalam perkataan, adil dalam perlakuan, dan sabar dalam pendampingan.
N. Bahaya Pemaksaan dalam Pendampingan
Pendampingan pastoral tidak boleh dilakukan melalui ancaman, penghinaan, pemukulan, pengurungan, pengusiran, pemaksaan pengakuan, atau tindakan yang merendahkan martabat.
Pendampingan juga tidak boleh menjanjikan hasil perubahan tertentu secara mutlak. Pengalaman setiap orang berbeda, dan pelayan gereja tidak boleh membuat janji yang tidak dapat dipastikan.
Praktik yang memaksa seseorang mengubah orientasinya dapat menimbulkan:
- rasa gagal;
- rasa bersalah yang berlebihan;
- kecemasan;
- depresi;
- kerusakan hubungan dengan Tuhan;
- serta ketakutan mencari pertolongan.
Pelayanan Kristen seharusnya membantu seseorang:
- memahami ajaran iman;
- mengenal dirinya dengan jujur;
- bertumbuh dalam hubungan dengan Tuhan;
- menjalani kehidupan yang bertanggung jawab;
- membangun penguasaan diri;
- serta mengambil keputusan dengan sadar tanpa kekerasan.
Pendampingan perlu menghormati kebebasan pribadi, kerahasiaan, keamanan, dan batas kompetensi pelayan gereja.
O. Bahaya Membuka Rahasia Pribadi
Informasi mengenai orientasi seksual, identitas, riwayat kesehatan, atau pergumulan pribadi merupakan hal yang sangat sensitif. Membukanya kepada orang lain tanpa izin dapat menyebabkan rasa malu, kehilangan pekerjaan, konflik keluarga, perundungan, atau kekerasan.
Pelayan gereja harus menjaga kerahasiaan. Informasi hanya dapat dibagikan secara terbatas apabila:
- orang tersebut memberikan izin;
- terdapat ancaman serius terhadap keselamatannya;
- terdapat ancaman terhadap keselamatan orang lain;
- atau hukum mengharuskan pelaporan dalam kasus tertentu.
Gosip yang dibungkus sebagai permintaan doa tetap merupakan pelanggaran kerahasiaan apabila informasi pribadi disebarkan tanpa izin.
P. Risiko terhadap Anak dan Remaja dalam Ruang Digital
Anak dan remaja hidup dalam lingkungan digital yang menyediakan banyak informasi mengenai seksualitas dan gender. Sebagian informasi dapat membantu mereka memahami istilah dan mencari dukungan, tetapi sebagian lainnya dapat membingungkan, tidak sesuai usia, atau mendorong keputusan tergesa-gesa.
Risiko ruang digital meliputi:
- paparan pornografi;
- perundungan;
- manipulasi oleh orang dewasa;
- eksploitasi seksual;
- tekanan untuk mengikuti identitas tertentu;
- penyebaran foto pribadi;
- serta pencarian pengakuan dari komunitas yang tidak aman.
Orang tua dan gereja tidak cukup hanya melarang penggunaan internet. Mereka perlu mengajarkan literasi digital, batas pergaulan, keamanan data, penghormatan terhadap tubuh, dan cara mencari pertolongan.
Anak yang bertanya tentang identitas atau seksualitas tidak boleh langsung dimarahi. Pertanyaannya perlu didengar dengan tenang agar ia tidak mencari jawaban secara sembunyi-sembunyi dari sumber yang berbahaya.
Q. Risiko Menjadikan LGBT sebagai Satu-Satunya Ukuran Moral
Gereja dapat kehilangan keseimbangan apabila LGBT dijadikan satu-satunya isu yang menentukan apakah seseorang dianggap bermoral atau tidak. Alkitab berbicara luas mengenai keserakahan, kesombongan, korupsi, kebencian, ketidakadilan, kekerasan, dusta, dan penindasan terhadap orang lemah.
Mikha 6:8 menegaskan pentingnya berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allah.
Apabila gereja sangat keras terhadap LGBT tetapi diam terhadap korupsi, kekerasan rumah tangga, pelecehan seksual, dan penyalahgunaan kekuasaan, masyarakat dapat melihat adanya kemunafikan.
Kekudusan harus diajarkan secara utuh dan berlaku bagi semua orang.
R. Tanggung Jawab Gereja dalam Mengurangi Risiko
Gereja dapat mengurangi berbagai risiko melalui pelayanan yang terencana dan bertanggung jawab. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
- memberikan pengajaran Alkitab mengenai tubuh, seksualitas, pernikahan, dan penguasaan diri;
- membina orang tua agar mampu berkomunikasi dengan anak secara terbuka;
- melatih pendeta, majelis, guru agama, dan pembimbing pemuda dalam pendampingan pastoral;
- menjaga kerahasiaan orang yang mencari pertolongan;
- menolak penghinaan, kekerasan, dan perundungan;
- bekerja sama dengan dokter, psikolog, psikiater, pekerja sosial, atau tenaga hukum apabila diperlukan;
- menyediakan komunitas yang mendukung pertumbuhan iman;
- mengajarkan pencegahan kekerasan dan eksploitasi seksual;
- menegakkan disiplin gereja dengan adil dan tidak pilih kasih;
- serta memastikan bahwa setiap orang tetap diperlakukan sebagai manusia yang berharga.
S. Kebenaran, Pertobatan, dan Pemulihan
Tujuan pembahasan risiko bukanlah menimbulkan ketakutan atau kebencian. Tujuannya adalah menolong gereja memahami persoalan secara utuh serta memberikan pelayanan yang membawa pertobatan dan pemulihan.
Pertobatan dalam iman Kristen bukan hanya perubahan satu aspek kehidupan. Pertobatan adalah pembaruan pikiran, hati, sikap, hubungan, dan cara hidup di hadapan Allah.
Roma 12:2 berkata:
“Berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah.”
Panggilan kepada pembaruan berlaku bagi semua orang. Gereja tidak boleh menempatkan orang LGBT di luar jangkauan kasih karunia Allah. Sebaliknya, gereja harus mengundang setiap manusia untuk datang kepada Kristus, mendengar firman-Nya, dan bertumbuh dalam ketaatan.
Dampak negatif dan risiko yang perlu diwaspadai tidak boleh dilekatkan secara otomatis pada keberadaan atau identitas seseorang. Risiko dapat muncul dari perilaku seksual yang tidak aman, pergaulan tanpa tanggung jawab, penyalahgunaan zat, kekerasan, eksploitasi, konflik iman, keretakan keluarga, serta tekanan sosial yang berat.
Sebagian risiko juga dapat diperburuk oleh cara keluarga, gereja, dan masyarakat merespons. Penghinaan, pengusiran, pembukaan rahasia pribadi, kekerasan, dan pemaksaan tidak menyelesaikan persoalan. Tindakan tersebut justru dapat menambah luka dan menjauhkan seseorang dari pertolongan.
Sikap Kristen yang benar bukan membenarkan semua perilaku, tetapi juga bukan membenci manusia. Gereja dipanggil untuk:
- tetap berpegang pada kebenaran Alkitab;
- mengajarkan kekudusan dan tanggung jawab seksual secara adil kepada semua orang;
- membedakan identitas, perilaku, dan risiko kesehatan;
- menolak kekerasan, penghinaan, diskriminasi, dan generalisasi;
- menjaga kerahasiaan orang yang didampingi;
- menyediakan pelayanan pastoral yang aman dan penuh kasih;
- melibatkan tenaga profesional ketika diperlukan;
- membina keluarga dan generasi muda;
- menyampaikan panggilan kepada pertobatan dengan kerendahan hati;
- serta menerima setiap orang sebagai manusia yang memiliki martabat di hadapan Allah.
Dengan demikian, gereja dapat menjadi tempat yang memegang teguh kebenaran sekaligus menghadirkan kasih, perlindungan, tanggung jawab, pertobatan, pengharapan, dan pemulihan di dalam Kristus.
6. Kasih sebagai Inti Kehidupan Kristen
Kasih merupakan inti kehidupan Kristen. Seluruh pengajaran, pelayanan, sikap, dan tindakan orang percaya harus berakar dalam kasih kepada Allah dan kepada sesama manusia. Tanpa kasih, pengetahuan teologis, kegiatan keagamaan, dan keberanian menyampaikan kebenaran dapat kehilangan maknanya.
Ketika Yesus ditanya mengenai hukum yang terutama, Ia menjawab bahwa manusia harus mengasihi Tuhan dengan segenap hati, jiwa, dan akal budi. Sesudah itu, Yesus menambahkan hukum yang kedua.
Matius 22:39 menyatakan:
“Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.”
Perintah ini tidak dibatasi hanya kepada orang yang memiliki pandangan, latar belakang, keyakinan, perilaku, atau cara hidup yang sama. Sesama manusia mencakup setiap orang yang ditemui dalam kehidupan, termasuk mereka yang berbeda, ditolak masyarakat, atau sedang mengalami pergumulan.
Dalam pembahasan mengenai LGBT, kasih menjadi dasar yang sangat penting. Orang Kristen tidak dipanggil untuk membenci, menghina, mempermalukan, atau melakukan kekerasan terhadap seseorang karena orientasi seksual atau identitasnya. Sebaliknya, orang Kristen dipanggil untuk menunjukkan karakter Kristus melalui penghormatan, kepedulian, kesabaran, dan kesediaan hadir dalam pergumulan sesama.
A. Kasih Berasal dari Allah
Kasih Kristen bukan sekadar perasaan simpati atau rasa suka terhadap seseorang. Kasih berasal dari Allah dan mencerminkan sifat-Nya.
1 Yohanes 4:7–8 menyatakan:
“Saudara-saudaraku yang kekasih, marilah kita saling mengasihi, sebab kasih itu berasal dari Allah; dan setiap orang yang mengasihi, lahir dari Allah dan mengenal Allah. Barangsiapa tidak mengasihi, ia tidak mengenal Allah, sebab Allah adalah kasih.”
Ayat ini menunjukkan bahwa kasih merupakan tanda kehidupan orang yang mengenal Allah. Seseorang tidak dapat mengaku dekat dengan Tuhan apabila perkataan dan tindakannya dipenuhi kebencian terhadap sesama.
Kasih Allah tidak diberikan karena manusia terlebih dahulu layak menerimanya. Roma 5:8 menyatakan bahwa Kristus telah mati bagi manusia ketika manusia masih berdosa. Kasih Allah mendahului perubahan manusia dan membuka jalan bagi pertobatan serta pembaruan.
Karena itu, gereja juga harus belajar mengasihi manusia sebelum menuntut mereka menjadi sempurna. Orang yang datang ke gereja dengan pergumulan hidup perlu terlebih dahulu mengalami bahwa dirinya didengar, dihormati, dan diperlakukan sebagai manusia yang berharga.
B. Kasih kepada Allah Terlihat dalam Kasih kepada Sesama
Kasih kepada Allah tidak dapat dipisahkan dari kasih kepada sesama. Ibadah, doa, pujian, dan pelayanan tidak memiliki arti yang utuh apabila orang percaya masih memelihara kebencian.
1 Yohanes 4:20 berkata:
“Jikalau seorang berkata: ‘Aku mengasihi Allah,’ dan ia membenci saudaranya, maka ia adalah pendusta.”
Ayat ini memberi peringatan yang keras. Seseorang tidak dapat menggunakan agama sebagai alasan untuk membenci manusia lain. Keyakinan teologis harus menghasilkan kehidupan yang semakin penuh kasih, bukan semakin kasar dan merendahkan.
Dalam menyikapi LGBT, orang Kristen dapat memiliki pandangan moral yang berbeda, tetapi perbedaan tersebut tidak membenarkan penghinaan. Kasih kepada Allah harus terlihat dalam cara berbicara, cara menegur, cara mendampingi, dan cara memperlakukan orang yang berbeda.
C. Kasih Tidak Sama dengan Persetujuan
Kasih kepada seseorang tidak selalu berarti menyetujui seluruh pandangan, pilihan, atau tindakannya. Dalam kehidupan keluarga pun seseorang tetap dapat mengasihi anggota keluarganya walaupun tidak menyetujui semua keputusannya.
Kasih Kristen memiliki unsur kejujuran. Kasih tidak berpura-pura bahwa semua tindakan benar. Namun, kasih juga tidak menggunakan kebenaran sebagai alasan untuk melukai.
Efesus 4:15 mengajarkan agar orang percaya berpegang kepada kebenaran di dalam kasih. Artinya, kebenaran dan kasih harus berjalan bersama.
Kasih tanpa kebenaran dapat berubah menjadi sikap membiarkan. Sebaliknya, kebenaran tanpa kasih dapat berubah menjadi kekerasan dan penghukuman.
Karena itu, gereja dapat tetap menyampaikan keyakinannya mengenai perkawinan, seksualitas, dan kekudusan hidup, tetapi harus menyampaikannya dengan kelembutan, penghormatan, dan kerendahan hati.
D. Kasih Menghormati Martabat Manusia
Kasih Kristen mengakui bahwa setiap manusia diciptakan menurut gambar Allah. Karena itu, tidak seorang pun boleh dijadikan bahan ejekan, penghinaan, atau kekerasan.
Menghormati martabat manusia berarti:
- menggunakan kata-kata yang sopan;
- tidak memberikan julukan yang merendahkan;
- tidak menyebarkan rahasia pribadi;
- tidak melakukan perundungan;
- tidak melakukan kekerasan fisik atau verbal;
- serta tidak memperlakukan seseorang seolah-olah ia tidak layak hidup.
Dalam konteks LGBT, gereja harus menolak ujaran kebencian. Pendapat teologis dapat disampaikan dengan jelas tanpa memakai bahasa yang menghancurkan harga diri seseorang.
Yakobus 3:9 mengingatkan bahwa dengan lidah manusia memuji Tuhan, tetapi dengan lidah yang sama manusia dapat mengutuk sesama yang diciptakan menurut rupa Allah.
Karena itu, cara berbicara merupakan bagian dari kesaksian iman.
E. Kasih Bersedia Mendengarkan
Salah satu bentuk kasih yang penting adalah kesediaan mendengarkan. Banyak orang yang mengalami pergumulan mengenai orientasi seksual atau identitasnya tidak langsung membutuhkan nasihat panjang. Mereka sering kali terlebih dahulu membutuhkan seseorang yang mau mendengar tanpa menghina.
Mendengarkan berarti memberi ruang bagi seseorang untuk menceritakan:
- pergumulan batinnya;
- ketakutannya;
- konflik dengan keluarga;
- pengalaman penolakan;
- pertanyaan tentang iman;
- serta harapannya terhadap masa depan.
Mendengarkan bukan berarti menyetujui semua yang disampaikan. Mendengarkan adalah langkah untuk memahami manusia sebelum memberikan tanggapan.
Amsal 18:13 menyatakan:
“Jikalau seseorang memberi jawab sebelum mendengar, itulah kebodohan dan kecelaannya.”
Gereja perlu menghindari sikap tergesa-gesa dalam menilai seseorang hanya berdasarkan satu informasi. Pendampingan yang baik dimulai dari telinga yang mau mendengar dan hati yang tidak cepat menghakimi.
F. Kasih Hadir dalam Pergumulan
Kasih bukan hanya perkataan, tetapi tindakan nyata. Yakobus 2:15–16 mengingatkan bahwa ucapan yang baik tanpa pertolongan nyata tidak cukup.
Dalam konteks pelayanan, kasih berarti bersedia menemani seseorang yang sedang mengalami kebingungan, konflik keluarga, tekanan sosial, atau kesulitan rohani. Kehadiran seperti ini dapat diwujudkan melalui:
- doa bersama;
- percakapan pribadi;
- kunjungan pastoral;
- perlindungan dari kekerasan;
- bantuan mencari pelayanan kesehatan;
- dukungan kepada keluarga;
- serta pendampingan rohani yang berkelanjutan.
Gereja tidak seharusnya hanya hadir ketika seseorang dianggap telah memenuhi seluruh harapan moral. Gereja justru dipanggil hadir ketika seseorang sedang terluka, bingung, dan mencari pertolongan.
Galatia 6:2 berkata:
“Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus.”
Kasih membantu menanggung beban, bukan menambah beban melalui penghinaan dan penolakan.
G. Kasih Menolak Kekerasan
Tidak ada alasan untuk melakukan kekerasan terhadap seseorang karena orientasi seksual atau identitasnya. Kekerasan bertentangan dengan teladan Kristus.
Kekerasan dapat berbentuk:
- pemukulan;
- ancaman;
- pengusiran;
- penghinaan;
- pemaksaan;
- pembukaan rahasia pribadi;
- tekanan psikologis;
- serta perundungan di dunia nyata maupun media sosial.
Kasih Kristen menolak semua bentuk kekerasan tersebut. Ketika gereja mengetahui adanya kekerasan, gereja perlu melindungi korban dan mendorong penyelesaian yang adil.
Menolak kekerasan tidak berarti menyetujui seluruh pandangan seseorang. Menolak kekerasan berarti mengakui bahwa setiap manusia berhak diperlakukan secara manusiawi.
H. Kasih Tidak Menghakimi dengan Sombong
Yesus mengingatkan agar manusia tidak mudah menghakimi orang lain dengan sikap merasa diri paling benar.
Matius 7:3 berkata:
“Mengapakah engkau melihat selumbar di mata saudaramu, sedangkan balok di dalam matamu tidak engkau ketahui?”
Ayat ini bukan berarti gereja tidak boleh membedakan yang benar dan yang salah. Ayat ini menegur sikap munafik yang sibuk melihat kesalahan orang lain tetapi mengabaikan dosa sendiri.
Dalam pembahasan LGBT, gereja perlu menghindari kesombongan moral. Semua manusia memiliki kelemahan dan membutuhkan kasih karunia Allah.
Roma 3:23 menyatakan:
“Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah.”
Kesadaran ini membuat orang Kristen menyampaikan kebenaran dengan rendah hati. Gereja tidak berbicara sebagai kelompok manusia yang sempurna, melainkan sebagai komunitas orang berdosa yang telah menerima anugerah Allah.
I. Kasih Meneladani Yesus Kristus
Yesus menjadi teladan utama dalam menunjukkan kasih kepada manusia yang ditolak masyarakat. Ia bergaul dengan pemungut cukai, orang berdosa, orang sakit, dan mereka yang dianggap tidak layak.
Yesus tidak takut mendekati mereka. Ia berbicara, makan bersama, mendengarkan, menyembuhkan, dan memulihkan martabat mereka.
Tindakan Yesus sering mendapat kritik dari para pemimpin agama. Namun, Yesus menjelaskan bahwa Ia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang.
Lukas 19:10 menyatakan:
“Sebab Anak Manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang.”
Gereja yang meneladani Yesus tidak hanya menunggu orang berubah sebelum menerima mereka. Gereja hadir lebih dahulu, membangun hubungan, menyampaikan Injil, dan membuka ruang bagi pertumbuhan rohani.
Yesus juga tidak mengabaikan pertobatan. Kasih-Nya menuntun manusia kepada kehidupan baru. Dengan demikian, kasih Kristus bukan kasih yang membiarkan, tetapi kasih yang memulihkan.
J. Kasih sebagai Dasar Pendampingan Pastoral
Pendampingan pastoral harus dibangun atas dasar kasih. Tanpa kasih, pendampingan dapat berubah menjadi tekanan, pemaksaan, atau interogasi.
Kasih dalam pendampingan berarti:
- mendengarkan dengan sabar;
- menjaga kerahasiaan;
- tidak mempermalukan;
- tidak menjanjikan perubahan yang tidak dapat dipastikan;
- tidak menggunakan ancaman rohani;
- menjelaskan ajaran iman secara bertahap;
- menghormati kebebasan dan tanggung jawab pribadi;
- serta mengarahkan kepada tenaga profesional jika diperlukan.
Pendampingan juga perlu memperhatikan kondisi keluarga. Orang tua, pasangan, atau saudara dapat mengalami kebingungan dan memerlukan bimbingan tersendiri.
Pelayan gereja tidak boleh hanya berfokus pada perubahan perilaku, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan, kesehatan mental, hubungan keluarga, dan pertumbuhan iman orang yang didampingi.
K. Kasih Membangun Ruang yang Aman di Gereja
Gereja seharusnya menjadi tempat di mana seseorang dapat datang untuk mendengar firman Tuhan, berdoa, bertanya, dan mencari pertolongan tanpa takut dipermalukan.
Ruang yang aman bukan berarti gereja tidak memiliki ajaran moral. Ruang yang aman berarti seseorang tidak mengalami kekerasan, penghinaan, pembukaan rahasia, atau perlakuan yang merendahkan.
Gereja dapat membangun ruang yang aman dengan cara:
- melatih pelayan pastoral;
- menetapkan aturan kerahasiaan;
- melarang ujaran kebencian;
- menangani perundungan dengan serius;
- menyediakan ruang konsultasi pribadi;
- serta menyampaikan pengajaran dengan bahasa yang bijaksana.
Ketika gereja aman, seseorang akan lebih mungkin membuka pergumulannya dan menerima pendampingan. Sebaliknya, apabila gereja dikenal sebagai tempat penghukuman, orang akan menyembunyikan masalahnya dan mencari jawaban di tempat lain.
L. Kasih Mendorong Pertobatan, Bukan Keputusasaan
Kasih Kristen tidak bertujuan membiarkan manusia tetap jauh dari Tuhan. Kasih menuntun kepada pertobatan dan pembaruan hidup.
Roma 2:4 menyatakan bahwa kemurahan Allah menuntun manusia kepada pertobatan. Ayat ini menunjukkan bahwa perubahan yang sejati tidak selalu lahir dari ketakutan, melainkan dari pengalaman menerima kemurahan Allah.
Ketika seseorang hanya menerima penghinaan, ia mungkin menjauh dari gereja dan kehilangan pengharapan. Namun, ketika ia mengalami kasih yang jujur, ia memiliki ruang untuk memeriksa hidupnya dan mencari kehendak Tuhan.
Pertobatan tidak boleh dipaksakan. Pertobatan merupakan tanggapan pribadi terhadap karya Roh Kudus dan firman Tuhan. Tugas gereja adalah menyampaikan kebenaran, menunjukkan kasih, mendoakan, dan mendampingi.
M. Kasih Berlaku Adil kepada Semua Orang
Kasih tidak bersikap pilih kasih. Gereja tidak boleh memberikan standar moral yang sangat keras kepada satu kelompok, tetapi lunak terhadap kelompok lain.
Apabila gereja berbicara tentang kekudusan seksual, pengajaran tersebut harus berlaku bagi semua orang. Gereja juga harus menegur:
- perzinaan;
- pornografi;
- hubungan seksual di luar pernikahan;
- kekerasan seksual;
- perselingkuhan;
- eksploitasi;
- pelecehan;
- dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kasih yang adil tidak menjadikan orang LGBT sebagai satu-satunya pusat pembicaraan moral. Semua orang dipanggil untuk hidup dalam kekudusan, tanggung jawab, dan penguasaan diri.
Yakobus 2:1 mengingatkan agar iman kepada Kristus tidak diamalkan dengan memandang muka.
N. Kasih dalam Keluarga Kristen
Keluarga merupakan tempat pertama seseorang seharusnya mengalami kasih dan penerimaan. Ketika seorang anggota keluarga menyampaikan pergumulannya mengenai orientasi seksual atau identitas, keluarga mungkin mengalami keterkejutan dan kebingungan.
Namun, reaksi pertama keluarga sangat menentukan. Kemarahan, ancaman, atau pengusiran dapat menimbulkan luka yang mendalam.
Keluarga Kristen dapat tetap menyampaikan keyakinan iman, tetapi juga perlu berkata dengan jelas:
- “Kami tetap mengasihimu.”
- “Kamu tetap bagian dari keluarga ini.”
- “Mari kita membicarakannya dengan tenang.”
- “Kami bersedia mendengarkan pergumulanmu.”
- “Kita akan mencari pertolongan yang baik bersama-sama.”
Kasih keluarga tidak berarti semua persoalan langsung selesai. Namun, kasih menjaga hubungan agar proses dialog dan pendampingan tetap terbuka.
O. Kasih kepada Musuh dan Orang yang Berbeda
Yesus tidak hanya memerintahkan kasih kepada sahabat, tetapi juga kepada orang yang dianggap musuh.
Matius 5:44 berkata:
“Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu.”
Apabila orang Kristen dipanggil mengasihi musuh, terlebih lagi orang Kristen harus mengasihi mereka yang hanya memiliki perbedaan pandangan atau pergumulan hidup.
Perbedaan keyakinan mengenai LGBT tidak boleh berubah menjadi permusuhan. Orang Kristen dapat berdialog, menyampaikan pendapat, dan mempertahankan keyakinan tanpa kehilangan sikap hormat.
Kasih membuat orang percaya mampu melihat manusia lebih besar daripada label yang diberikan kepadanya.
P. Kasih sebagai Kesaksian Gereja
Cara gereja memperlakukan orang yang berbeda akan menjadi kesaksian bagi masyarakat. Apabila gereja dikenal karena penghinaan dan kebencian, masyarakat akan sulit melihat kasih Kristus.
Yesus berkata dalam Yohanes 13:35:
“Dengan demikian semua orang akan tahu, bahwa kamu adalah murid-murid-Ku, yaitu jikalau kamu saling mengasihi.”
Kasih menjadi tanda bahwa gereja benar-benar mengikuti Kristus. Kesaksian tersebut terlihat bukan hanya dalam khotbah, tetapi dalam tindakan sehari-hari.
Gereja yang penuh kasih:
- tetap menyampaikan kebenaran;
- tidak menggunakan kekerasan;
- melindungi orang yang lemah;
- mendampingi mereka yang terluka;
- serta membuka pintu bagi orang yang mencari Tuhan.
Kasih merupakan inti kehidupan Kristen dan dasar utama dalam menyikapi setiap manusia, termasuk orang yang memiliki orientasi seksual atau identitas LGBT. Kasih tidak berarti menyetujui seluruh pandangan dan perilaku seseorang. Kasih berarti menghormati martabatnya, bersedia mendengarkan, tidak melakukan kekerasan, hadir dalam pergumulannya, serta menyampaikan kebenaran dengan kelembutan.
Orang Kristen tidak dipanggil untuk membenci kaum LGBT. Kebencian, penghinaan, perundungan, pengusiran, dan kekerasan bertentangan dengan teladan Kristus. Gereja dipanggil menjadi saluran kasih Allah kepada semua orang tanpa membeda-bedakan.
Kasih Kristen tidak menghilangkan kebenaran. Sebaliknya, kasih membuat kebenaran disampaikan dengan cara yang benar. Kasih tidak membiarkan manusia kehilangan arah, tetapi juga tidak menghancurkan pengharapannya.
Dengan demikian, gereja perlu memegang keseimbangan antara kasih dan kebenaran: menerima manusianya, menghormati martabatnya, mendampingi pergumulannya, serta tetap mengajak setiap orang bertumbuh dalam iman, pertobatan, kekudusan, dan hubungan yang semakin dekat dengan Tuhan.
7. Perbedaan antara Penerimaan dan Persetujuan
Dalam pembahasan mengenai LGBT, istilah penerimaan sering dianggap sama dengan persetujuan. Padahal, keduanya memiliki pengertian yang berbeda. Ketidakmampuan membedakan keduanya dapat menyebabkan gereja jatuh pada dua sikap ekstrem: menolak manusianya demi mempertahankan keyakinan atau menyetujui semua pandangan demi menunjukkan kasih.
Penerimaan berarti mengakui seseorang sebagai manusia yang memiliki nilai dan martabat di hadapan Allah. Penerimaan diwujudkan dengan memperlakukannya secara hormat, mendengarkan kisah dan pergumulannya, tidak melakukan kekerasan, serta tidak menutup pintu persekutuan dan pelayanan pastoral baginya.
Persetujuan berarti membenarkan atau mendukung suatu pandangan, pilihan, tindakan, atau perilaku tertentu. Seseorang dapat menerima dan mengasihi pribadi lain tanpa harus menyetujui setiap keputusan dan tindakannya.
Perbedaan ini sebenarnya dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua tetap menerima dan mengasihi anaknya walaupun tidak menyetujui semua keputusan anak tersebut. Sahabat tetap dapat menjaga hubungan meskipun berbeda pendapat. Gereja juga dapat menerima seseorang sebagai pribadi yang berharga sambil tetap menyampaikan keyakinan iman dan etika yang diyakininya.
A. Penerimaan Berawal dari Martabat Manusia
Dasar penerimaan Kristen adalah keyakinan bahwa setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah.
Kejadian 1:27 menyatakan:
“Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia.”
Karena manusia diciptakan menurut gambar Allah, nilai seseorang tidak bergantung pada apakah semua orang setuju dengan pandangan dan kehidupannya. Martabat manusia melekat karena ia adalah ciptaan Allah.
Dalam konteks LGBT, penerimaan berarti bahwa seseorang tidak boleh dihina, dipukul, diusir, dipermalukan, atau diperlakukan seolah-olah ia tidak memiliki nilai. Ia tetap memiliki hak untuk didengar, dilindungi dari kekerasan, memperoleh pelayanan, serta datang kepada Tuhan.
Penerimaan tidak berarti gereja mengubah seluruh keyakinan teologisnya. Penerimaan merupakan penghormatan terhadap manusia, sedangkan persetujuan menyangkut penilaian terhadap pandangan atau perilaku.
B. Menerima Pribadi, Menilai Perilaku
Iman Kristen membedakan antara pribadi manusia dan perilakunya. Setiap manusia harus dikasihi, tetapi setiap perilaku tetap dapat dinilai berdasarkan firman Tuhan.
Perbedaan ini berlaku bagi semua orang, bukan hanya bagi LGBT. Gereja dapat menerima seseorang yang pernah melakukan perzinaan tanpa menyetujui perzinaannya. Gereja dapat mengasihi seseorang yang memiliki kebiasaan berdusta tanpa membenarkan dustanya. Gereja juga dapat mendampingi seseorang yang terlibat penyalahgunaan narkoba tanpa menyetujui perilaku tersebut.
Demikian pula, gereja dapat menerima dan menghormati orang LGBT tanpa harus menyetujui seluruh pandangan tentang seksualitas, gender, hubungan, dan perkawinan.
Namun, penilaian terhadap perilaku harus dilakukan dengan adil. Gereja tidak boleh hanya menyoroti satu kelompok sambil mengabaikan dosa dan pelanggaran moral lain di dalam jemaat.
Roma 3:23 menyatakan:
“Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah.”
Ayat ini mengingatkan bahwa semua manusia membutuhkan kasih karunia. Karena itu, gereja tidak boleh menyampaikan penilaian moral dengan sikap merasa lebih suci.
C. Teladan Yesus dalam Menerima Manusia
Dalam pelayanan-Nya, Yesus mendekati orang-orang yang ditolak oleh masyarakat dan pemimpin agama. Ia berbicara dengan mereka, makan bersama mereka, mendengarkan pergumulan mereka, dan memulihkan martabat mereka.
Yesus menerima pemungut cukai, orang sakit, perempuan Samaria, orang yang dianggap berdosa, serta mereka yang dipinggirkan masyarakat. Ia tidak takut dicela karena bergaul dengan mereka.
Lukas 15:2 mencatat keluhan orang Farisi:
“Ia menerima orang-orang berdosa dan makan bersama-sama dengan mereka.”
Tindakan Yesus menunjukkan bahwa penerimaan membuka pintu bagi hubungan, dialog, pertobatan, dan pemulihan. Yesus tidak menunggu manusia menjadi sempurna sebelum mendekati mereka.
Namun, penerimaan Yesus juga tidak berarti Ia menyetujui semua tindakan manusia. Kasih-Nya sering disertai panggilan kepada pertobatan, pengampunan, dan kehidupan baru.
Dengan demikian, teladan Yesus memperlihatkan keseimbangan: menerima manusia tanpa mempermalukan, tetapi tetap mengarahkannya kepada kehendak Allah.
D. Penerimaan Membuka Ruang Dialog
Seseorang akan sulit membuka diri apabila ia merasa pasti akan dihina atau ditolak. Sebaliknya, penerimaan menciptakan ruang yang aman untuk menceritakan pengalaman, ketakutan, pertanyaan, serta pergumulan iman.
Dialog yang sehat tidak dapat dibangun di atas ancaman. Dialog memerlukan rasa aman, penghormatan, dan kesediaan mendengarkan.
Dalam konteks pelayanan LGBT, ruang dialog memungkinkan gereja memahami:
- perjalanan hidup seseorang;
- konflik antara identitas dan keyakinan iman;
- tekanan keluarga atau masyarakat;
- pengalaman perundungan dan kekerasan;
- pertanyaan tentang Alkitab;
- serta kebutuhan pastoral yang sebenarnya.
Amsal 18:13 menyatakan:
“Jikalau seseorang memberi jawab sebelum mendengar, itulah kebodohan dan kecelaannya.”
Penerimaan membuat gereja lebih dahulu mendengar sebelum memberi jawaban. Mendengarkan tidak berarti setuju, tetapi menunjukkan penghormatan terhadap manusia.
E. Penerimaan Bukan Pembiaran
Penerimaan tidak berarti bahwa gereja harus diam terhadap semua tindakan atau membiarkan seseorang berjalan tanpa arah. Kasih Kristen juga mencakup nasihat, teguran, dan pembinaan.
Namun, nasihat harus disampaikan dalam hubungan yang penuh kasih. Teguran yang tidak disertai penerimaan sering terasa seperti penghukuman, sedangkan teguran yang lahir dari kasih dapat diterima sebagai bentuk kepedulian.
Galatia 6:1 menyatakan:
“Kalaupun seorang kedapatan melakukan suatu pelanggaran, maka kamu yang rohani, harus memimpin orang itu ke jalan yang benar dalam roh lemah lembut.”
Ayat ini menekankan bahwa pemulihan harus dilakukan dengan kelembutan. Tujuan teguran bukan mempermalukan, melainkan menolong seseorang kembali kepada jalan yang diyakini benar.
Penerimaan yang sehat tidak berkata, “Semua yang kamu lakukan pasti benar.” Penerimaan berkata, “Kamu tetap berharga, dan kami bersedia berjalan bersamamu dalam mencari kehendak Tuhan.”
F. Persetujuan Merupakan Penilaian terhadap Gagasan dan Tindakan
Persetujuan berkaitan dengan penerimaan terhadap suatu ajaran, gagasan, kebijakan, atau tindakan tertentu. Dalam masyarakat demokratis, orang dapat berbeda dalam memberikan persetujuan tanpa kehilangan penghormatan kepada sesama.
Gereja dapat tidak menyetujui pandangan tertentu mengenai perkawinan sesama jenis, tetapi tetap memperlakukan orang yang mendukungnya dengan hormat. Demikian pula, orang lain dapat tidak menyetujui pandangan tradisional gereja, tetapi perbedaan tersebut tidak seharusnya berubah menjadi kebencian.
Persetujuan harus diberikan berdasarkan hati nurani, pemahaman teologis, penafsiran Alkitab, serta tanggung jawab moral. Gereja tidak boleh dipaksa menyetujui sesuatu yang bertentangan dengan keyakinannya.
Namun, kebebasan berkeyakinan juga harus disertai tanggung jawab untuk tidak melakukan penghinaan, kekerasan, atau perlakuan yang merendahkan manusia.
G. Tidak Setuju Tanpa Membenci
Salah satu tanda kedewasaan iman adalah kemampuan untuk tidak setuju tanpa membenci. Perbedaan pandangan tidak selalu harus berakhir dengan permusuhan.
Roma 12:18 berkata:
“Sedapat-dapatnya, kalau hal itu bergantung padamu, hiduplah dalam perdamaian dengan semua orang.”
Ayat ini mengajarkan bahwa orang Kristen dipanggil untuk mengusahakan perdamaian. Perdamaian bukan berarti menghapus semua perbedaan, tetapi mengelola perbedaan dengan hormat dan bertanggung jawab.
Sikap tidak setuju tanpa membenci dapat diwujudkan melalui:
- memilih kata-kata yang sopan;
- menghindari julukan yang merendahkan;
- tidak menyerang kehidupan pribadi;
- tidak menyebarkan kebencian di media sosial;
- bersedia mendengarkan pendapat yang berbeda;
- serta menjelaskan keyakinan dengan tenang.
Orang Kristen tidak perlu mengorbankan keyakinannya untuk bersikap ramah. Sebaliknya, keramahan dan kelembutan merupakan bagian dari kesaksian iman.
H. Penerimaan dalam Kehidupan Gereja
Gereja perlu memikirkan secara serius bentuk penerimaan dalam kehidupan jemaat. Orang yang memiliki orientasi LGBT atau sedang bergumul dengan identitasnya mungkin datang untuk beribadah, berdoa, mendengar firman Tuhan, atau mencari pendampingan.
Gereja sebaiknya tidak menutup pintu bagi orang yang ingin datang kepada Tuhan. Yesus berkata dalam Yohanes 6:37:
“Barangsiapa datang kepada-Ku, ia tidak akan Kubuang.”
Gereja sebagai tubuh Kristus perlu mencerminkan keterbukaan tersebut. Namun, penerimaan dalam persekutuan tidak berarti bahwa semua bentuk pelayanan, kepemimpinan, pemberkatan, atau keputusan gerejawi harus diberikan tanpa pertimbangan teologis dan tata gereja.
Gereja berhak menetapkan ketentuan pelayanan berdasarkan ajaran dan aturan organisasinya. Akan tetapi, setiap keputusan harus dilakukan secara adil, terbuka, konsisten, dan tanpa penghinaan.
Sebagai contoh, standar moral untuk pelayan gereja harus berlaku kepada semua orang. Gereja tidak boleh hanya menilai LGBT, tetapi mengabaikan perzinaan, kekerasan rumah tangga, korupsi, pelecehan seksual, dan penyalahgunaan kekuasaan.
I. Penerimaan dalam Keluarga
Dalam keluarga, perbedaan antara penerimaan dan persetujuan sangat penting. Ketika seorang anak atau anggota keluarga menyatakan dirinya LGBT, orang tua mungkin mengalami keterkejutan, kesedihan, kemarahan, atau kebingungan.
Orang tua dapat mempertahankan keyakinan Kristennya tanpa mengusir, memukul, menghina, atau memutuskan hubungan dengan anaknya.
Penerimaan keluarga dapat dinyatakan melalui perkataan:
- “Kami tetap mengasihimu.”
- “Kamu tetap bagian dari keluarga ini.”
- “Kami mungkin memiliki pandangan yang berbeda, tetapi kami bersedia mendengarkan.”
- “Mari kita membicarakannya dengan tenang.”
- “Kita akan mencari pertolongan dan bimbingan yang baik.”
Pernyataan tersebut tidak berarti orang tua menyetujui semua keputusan anak. Pernyataan tersebut menjaga hubungan agar dialog, pembinaan, dan pendampingan tetap dapat berlangsung.
Sebaliknya, pengusiran dapat mendorong seseorang ke lingkungan yang tidak aman, memutuskan hubungan keluarga, dan memperburuk tekanan psikologis.
J. Penerimaan Tidak Menghapus Batas-Batas
Penerimaan yang sehat tetap memiliki batas. Menghormati seseorang tidak berarti membiarkan perilaku yang mengandung kekerasan, manipulasi, eksploitasi, pelecehan, atau pelanggaran terhadap orang lain.
Batas diperlukan dalam semua hubungan, baik heteroseksual maupun sesama jenis. Gereja harus melindungi anak-anak, orang yang rentan, korban kekerasan, dan seluruh jemaat dari penyalahgunaan.
Batas juga diperlukan dalam pendampingan pastoral. Pelayan gereja harus menjaga kerahasiaan, tetapi tidak boleh menyembunyikan ancaman nyata terhadap keselamatan seseorang. Pelayan perlu memahami kapan harus melibatkan psikolog, dokter, pekerja sosial, atau pihak berwenang.
Dengan demikian, penerimaan bukanlah sikap tanpa prinsip. Penerimaan adalah penghormatan terhadap pribadi yang berjalan bersama kebenaran, tanggung jawab, dan batas yang sehat.
K. Penerimaan sebagai Jalan Menuju Pemulihan
Penolakan sering kali membuat seseorang menutup diri, menyembunyikan masalah, dan menjauh dari pertolongan. Sebaliknya, penerimaan membuka kemungkinan bagi proses pemulihan.
Ketika seseorang mengetahui bahwa dirinya tidak akan langsung dihina, ia lebih mungkin:
- menceritakan pergumulannya;
- meminta doa;
- menerima pendampingan;
- memeriksa kehidupannya;
- belajar firman Tuhan;
- serta mencari pertolongan profesional ketika diperlukan.
Roma 2:4 menyatakan bahwa kemurahan Allah menuntun manusia kepada pertobatan. Kemurahan bukanlah persetujuan terhadap dosa, melainkan cara Allah membuka jalan bagi perubahan.
Gereja perlu meneladani kemurahan tersebut. Penerimaan seharusnya membawa seseorang lebih dekat kepada Tuhan, bukan membuatnya merasa bahwa tidak ada lagi panggilan kepada pertumbuhan dan kekudusan.
L. Bahaya Penolakan yang Mengatasnamakan Kebenaran
Kebenaran dapat disalahgunakan ketika seseorang menggunakannya untuk membenarkan penghinaan, pengucilan, kekerasan, atau pembukaan rahasia pribadi.
Penolakan yang keras dapat menimbulkan:
- keretakan keluarga;
- hilangnya kepercayaan kepada gereja;
- rasa malu yang merusak;
- kecemasan dan depresi;
- keengganan mencari pertolongan;
- serta menjauhnya seseorang dari kehidupan iman.
Gereja harus membedakan antara menolak suatu ajaran dan menolak keberadaan seseorang. Menolak suatu tindakan menurut keyakinan iman tidak harus diwujudkan dengan menutup seluruh hubungan.
Yesus tidak pernah kehilangan kebenaran ketika Ia mendekati orang berdosa. Sebaliknya, kedekatan-Nya menjadi jalan bagi manusia untuk mengalami kasih karunia dan pembaruan.
M. Bahaya Persetujuan Tanpa Pertimbangan
Di sisi lain, gereja juga perlu menghindari persetujuan yang diberikan tanpa pertimbangan teologis, etis, dan pastoral. Keinginan untuk diterima oleh masyarakat tidak boleh membuat gereja berhenti mempelajari Alkitab atau mengabaikan hati nuraninya.
Setiap keputusan gereja perlu dipertimbangkan melalui:
- penelaahan Alkitab;
- doa;
- dialog teologis;
- pertimbangan pastoral;
- tata gereja;
- serta tanggung jawab terhadap seluruh jemaat.
Gereja tidak boleh menyampaikan sesuatu hanya karena takut dianggap tidak modern. Namun, gereja juga tidak boleh mempertahankan suatu sikap hanya karena takut terhadap perubahan.
Kedewasaan iman membutuhkan keberanian untuk memeriksa keyakinan secara sungguh-sungguh dan menyampaikannya secara jujur.
N. Menghindari Bahasa yang Membingungkan
Gereja perlu menjelaskan apa yang dimaksud dengan penerimaan. Tanpa penjelasan, sebagian jemaat dapat menganggap bahwa menerima berarti membenarkan semuanya, sementara yang lain dapat menggunakan istilah menerima tetapi tetap melakukan penghinaan.
Penerimaan dalam konteks Kristen dapat dijelaskan sebagai:
- mengakui martabat setiap manusia;
- membuka ruang untuk ibadah dan dialog;
- menolak kekerasan dan penghinaan;
- bersedia memberikan pendampingan;
- menjaga kerahasiaan;
- serta tetap menyampaikan keyakinan iman secara jujur.
Sementara itu, persetujuan berarti menyatakan dukungan atau pembenaran terhadap pandangan, perilaku, hubungan, atau kebijakan tertentu.
Penjelasan yang jelas akan menolong jemaat memahami bahwa kasih dan kebenaran tidak harus saling menghilangkan.
O. Sikap Praktis Gereja
Dalam menerapkan perbedaan antara penerimaan dan persetujuan, gereja dapat mengambil beberapa langkah praktis:
- menerima setiap orang yang datang beribadah dengan sikap hormat;
- tidak membiarkan perundungan dan ujaran kebencian;
- menyediakan ruang konseling atau pendampingan yang menjaga kerahasiaan;
- menjelaskan ajaran gereja mengenai seksualitas dengan bahasa yang tidak merendahkan;
- menerapkan standar moral secara konsisten kepada semua jemaat;
- mendampingi keluarga yang mengalami konflik;
- melatih pelayan gereja agar mampu mendengarkan dengan baik;
- membuat pedoman pastoral mengenai pelayanan kepada LGBT;
- bekerja sama dengan tenaga profesional ketika diperlukan;
- serta mengutamakan keselamatan dan martabat setiap orang.
P. Kristus sebagai Teladan Penerimaan yang Benar
Yesus Kristus menunjukkan bahwa penerimaan dan kebenaran dapat berjalan bersama. Ia menerima manusia yang datang kepada-Nya, tetapi juga memanggil mereka untuk mengalami pembaruan.
Yohanes 1:14 menyatakan bahwa Kristus penuh dengan kasih karunia dan kebenaran.
Kasih karunia membuat manusia diterima bukan karena kesempurnaannya. Kebenaran memberi arah agar manusia tidak tetap hidup tanpa perubahan. Di dalam Kristus, penerimaan bukan pembiaran dan kebenaran bukan penghukuman yang menghancurkan.
Gereja dipanggil mencerminkan keseimbangan tersebut. Gereja harus menjadi tempat di mana manusia dapat datang sebagaimana adanya, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk belajar, bertumbuh, bertobat, dan dibentuk oleh firman Tuhan.
Penerimaan dan persetujuan merupakan dua hal yang berbeda. Penerimaan berarti mengakui nilai dan martabat seseorang, memperlakukannya dengan hormat, bersedia mendengarkan, serta tidak menutup pintu persekutuan dan pendampingan. Persetujuan berarti membenarkan atau mendukung pandangan, pilihan, tindakan, atau perilaku tertentu.
Orang Kristen dapat menerima, mengasihi, dan menghormati orang LGBT tanpa harus menyetujui seluruh pandangan mengenai seksualitas, identitas, hubungan, dan perkawinan. Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi alasan untuk membenci, menghina, melakukan kekerasan, atau mengusir seseorang.
Sebaliknya, penerimaan tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran tanpa batas. Gereja tetap bertanggung jawab menyampaikan keyakinan iman, mengajarkan kekudusan, menetapkan batas yang sehat, dan memberikan pendampingan.
Teladan Yesus menunjukkan bahwa manusia dapat diterima tanpa dipermalukan, sekaligus dipanggil kepada pertobatan dan kehidupan baru. Oleh karena itu, gereja perlu menerima manusianya, menilai perilakunya secara adil, menyampaikan kebenaran dalam kasih, dan menyediakan ruang bagi dialog, pertumbuhan, pengampunan, serta pemulihan di dalam Kristus.
8. Menolak Kebencian, Kekerasan, dan Diskriminasi
Tidak ada alasan untuk melakukan perundungan, penghinaan, kekerasan, ancaman, atau pengucilan terhadap orang LGBT. Tindakan tersebut bertentangan dengan kasih Kristus dan penghormatan terhadap martabat manusia. Perbedaan pandangan teologis dan etis tidak pernah memberikan hak kepada seseorang untuk memperlakukan orang lain secara tidak manusiawi.
Yakobus 3:9 mengingatkan bahwa dengan lidah manusia memuji Tuhan, tetapi dengan lidah yang sama manusia dapat mengutuk sesama yang diciptakan menurut rupa Allah. Peringatan ini menunjukkan bahwa kehidupan beragama tidak dapat dipisahkan dari cara memperlakukan sesama. Tidaklah benar seseorang menyembah Allah melalui doa dan pujian, tetapi pada saat yang sama menggunakan perkataannya untuk menghina, merendahkan, atau melukai manusia lain.
Karena itu, gereja perlu menolak bahasa yang merendahkan, candaan yang menyakitkan, ujaran kebencian, dan tindakan diskriminatif. Perbedaan pandangan harus dibicarakan secara santun, jujur, dan penuh kasih. Gereja dapat tetap menyatakan keyakinannya mengenai penciptaan, perkawinan, seksualitas, dan kekudusan hidup tanpa menjadikan orang LGBT sebagai sasaran kebencian.
A. Kebencian Bertentangan dengan Identitas Orang Kristen
Kasih merupakan tanda utama kehidupan seorang murid Kristus. Yesus berkata dalam Yohanes 13:35:
“Dengan demikian semua orang akan tahu, bahwa kamu adalah murid-murid-Ku, yaitu jikalau kamu saling mengasihi.”
Identitas orang Kristen tidak hanya terlihat dari ibadah, pakaian keagamaan, pengetahuan Alkitab, atau jabatan dalam gereja. Identitas tersebut terutama terlihat melalui kasih yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kebencian dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti:
- perkataan yang kasar;
- julukan yang merendahkan;
- penolakan tanpa mau mendengarkan;
- ancaman;
- penyebaran rasa takut;
- candaan yang mempermalukan;
- dan sikap seolah-olah seseorang tidak layak berada di tengah masyarakat.
Sikap seperti itu tidak mencerminkan karakter Kristus. Orang Kristen dapat tidak menyetujui pandangan atau perilaku tertentu, tetapi ketidaksetujuan tidak boleh berkembang menjadi kebencian terhadap manusianya.
Dalam 1 Yohanes 4:20 tertulis:
“Jikalau seorang berkata: ‘Aku mengasihi Allah,’ dan ia membenci saudaranya, maka ia adalah pendusta.”
Ayat ini menegaskan bahwa kasih kepada Allah harus dibuktikan melalui kasih kepada manusia. Seseorang tidak dapat menggunakan nama Tuhan untuk membenarkan kebencian terhadap sesamanya.
B. Menolak Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik terhadap orang LGBT tidak dapat dibenarkan. Pemukulan, penyiksaan, pengurungan, pengusiran secara paksa, atau tindakan lain yang membahayakan tubuh merupakan pelanggaran terhadap martabat dan keselamatan manusia.
Kekerasan tidak menghasilkan pertobatan sejati. Kekerasan hanya melahirkan ketakutan, trauma, kemarahan, kebencian, dan kerusakan hubungan. Seseorang mungkin tunduk karena takut, tetapi perubahan yang lahir dari ancaman bukanlah perubahan hati yang dikerjakan melalui kesadaran dan iman.
Keluarga atau pemimpin gereja juga tidak berhak memakai kekerasan dengan alasan ingin mendisiplinkan atau menyelamatkan seseorang. Tujuan yang dianggap baik tidak membenarkan cara yang merusak.
Gereja seharusnya menjadi pihak yang:
- menghentikan kekerasan;
- melindungi korban;
- menegur pelaku;
- memberikan pendampingan;
- dan menghubungkan korban dengan pertolongan medis, psikologis, atau hukum apabila diperlukan.
Amsal 31:8–9 mengajarkan umat Tuhan untuk membuka mulut bagi orang yang tidak dapat membela dirinya serta membela hak orang yang tertindas.
C. Menolak Kekerasan Verbal
Kekerasan tidak selalu dilakukan dengan tangan. Kata-kata juga dapat melukai, menghancurkan harga diri, dan meninggalkan trauma yang mendalam.
Kekerasan verbal dapat berbentuk:
- makian;
- ejekan;
- julukan yang menghina;
- ancaman;
- komentar tentang tubuh;
- pernyataan bahwa seseorang tidak layak hidup;
- atau perkataan bahwa Tuhan pasti membenci dirinya.
Perkataan yang demikian dapat menimbulkan rasa malu, ketakutan, kebencian terhadap diri sendiri, serta keengganan untuk datang kepada keluarga dan gereja.
Efesus 4:29 berkata:
“Janganlah ada perkataan kotor keluar dari mulutmu, tetapi pakailah perkataan yang baik untuk membangun.”
Ayat ini tidak berarti bahwa orang Kristen dilarang menyatakan teguran. Teguran tetap dapat diberikan, tetapi harus bertujuan membangun dan memulihkan.
Ada perbedaan antara teguran dan penghinaan. Teguran membicarakan tindakan dengan tujuan perbaikan, sedangkan penghinaan menyerang harga diri seseorang dan membuatnya merasa tidak berharga.
D. Menolak Perundungan
Perundungan dapat terjadi di sekolah, tempat kerja, keluarga, lingkungan masyarakat, gereja, dan media sosial. Perundungan biasanya dilakukan secara berulang untuk mempermalukan, menakut-nakuti, mengucilkan, atau melemahkan seseorang.
Bentuk perundungan dapat meliputi:
- menertawakan cara berbicara atau penampilan;
- menyebarkan gosip;
- mengajak orang lain menjauhinya;
- mengambil atau menyebarkan foto tanpa izin;
- mengirim pesan ancaman;
- mempermalukan seseorang di depan umum;
- dan menyerang melalui media sosial.
Perundungan sering dianggap sebagai candaan biasa. Namun, candaan yang membuat seseorang merasa terhina, takut, atau tidak aman bukanlah candaan yang sehat.
Matius 7:12 berkata:
“Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka.”
Orang Kristen harus memperlakukan sesama sebagaimana dirinya ingin diperlakukan: dengan hormat, adil, dan manusiawi.
E. Menolak Ujaran Kebencian
Ujaran kebencian adalah perkataan atau tulisan yang mendorong penghinaan, permusuhan, atau kekerasan terhadap seseorang atau kelompok tertentu. Ujaran kebencian dapat muncul melalui khotbah, percakapan, buku, media sosial, video, atau komentar di ruang publik.
Gereja perlu membedakan dengan jelas antara menyampaikan ajaran moral dan menyebarkan kebencian. Menjelaskan bahwa gereja memiliki keyakinan tertentu mengenai perkawinan tidak sama dengan menyatakan bahwa orang LGBT pantas disakiti, dihukum oleh masyarakat, atau kehilangan hak untuk hidup aman.
Kebenaran tidak membutuhkan penghinaan agar dapat dipertahankan. Kebenaran dapat disampaikan dengan tegas, tetapi tetap menggunakan bahasa yang menghormati manusia.
Kolose 4:6 berkata:
“Hendaklah kata-katamu senantiasa penuh kasih, jangan hambar.”
Perkataan yang penuh kasih bukan berarti menghindari semua perbedaan. Perkataan itu tetap jujur, tetapi disampaikan tanpa niat menghancurkan orang lain.
F. Menolak Candaan yang Merendahkan
Candaan mengenai LGBT sering dianggap tidak berbahaya. Namun, candaan yang terus-menerus menjadikan seseorang sebagai bahan tertawaan dapat menimbulkan luka psikologis dan perasaan tidak diterima.
Gereja perlu mengajarkan bahwa humor juga memiliki batas moral. Sesuatu tidak menjadi benar hanya karena disampaikan sambil tertawa.
Candaan menjadi tidak sehat ketika:
- menyerang harga diri;
- menggunakan keadaan seseorang sebagai bahan ejekan;
- membuat orang takut berbicara;
- mendorong orang lain melakukan perundungan;
- atau memperkuat prasangka yang tidak benar.
Orang Kristen perlu bertanya sebelum berbicara: Apakah perkataan ini membangun? Apakah saya bersedia menerima perkataan yang sama apabila ditujukan kepada saya?
G. Menolak Pengucilan
Pengucilan terjadi ketika seseorang dijauhkan dari keluarga, persekutuan, pendidikan, pekerjaan, atau kehidupan sosial hanya karena identitas atau pergumulannya.
Dalam gereja, pengucilan dapat terjadi ketika seseorang:
- tidak lagi disapa;
- dilarang hadir beribadah;
- dipermalukan di depan jemaat;
- dijadikan bahan gosip;
- atau dianggap tidak mungkin menerima kasih karunia Allah.
Gereja perlu membedakan antara disiplin gerejawi dan pengucilan yang menghancurkan. Disiplin gerejawi, apabila diterapkan, harus memiliki dasar yang jelas, berlaku adil kepada semua orang, dilakukan dengan lemah lembut, dan bertujuan membawa pemulihan.
Galatia 6:1 berkata:
“Kalaupun seorang kedapatan melakukan suatu pelanggaran, maka kamu yang rohani, harus memimpin orang itu ke jalan yang benar dalam roh lemah lembut.”
Tujuan disiplin bukan membuang manusia, melainkan menolongnya bertumbuh dan memulihkan hubungannya dengan Tuhan serta persekutuan.
H. Memahami Diskriminasi secara Tepat
Diskriminasi adalah perlakuan tidak adil terhadap seseorang karena identitas, latar belakang, atau keanggotaannya dalam kelompok tertentu.
Diskriminasi dapat berbentuk:
- penolakan pelayanan kesehatan;
- penghambatan memperoleh pendidikan;
- pemecatan tanpa alasan yang berkaitan dengan pekerjaan;
- perlakuan kasar dalam pelayanan umum;
- pembukaan rahasia pribadi;
- atau penolakan terhadap kebutuhan dasar dan keselamatan seseorang.
Gereja dapat memiliki ajaran dan tata gereja sendiri mengenai perkawinan, pelayanan, dan kepemimpinan. Namun, keyakinan internal tersebut tidak boleh digunakan untuk membenarkan kekerasan atau perlakuan yang merampas martabat dan kebutuhan dasar seseorang.
Tidak semua perbedaan keputusan otomatis merupakan diskriminasi. Gereja dapat menetapkan persyaratan bagi jabatan pelayanan berdasarkan ajaran dan tata gereja. Namun, persyaratan tersebut harus memiliki dasar yang jelas, diterapkan secara konsisten, dan tidak hanya diarahkan kepada satu kelompok.
Apabila gereja menetapkan standar moral bagi pelayan, standar tersebut harus berlaku juga terhadap perzinaan, kekerasan rumah tangga, korupsi, pornografi, ketidakjujuran, pelecehan seksual, dan penyalahgunaan kekuasaan.
I. Menjaga Kerahasiaan dan Menolak Penyebaran Aib
Informasi mengenai orientasi seksual, identitas, kesehatan, dan pergumulan pribadi merupakan hal yang sangat sensitif. Membuka informasi tersebut tanpa persetujuan dapat menyebabkan konflik keluarga, kehilangan pekerjaan, perundungan, atau ancaman terhadap keselamatan seseorang.
Pelayan gereja wajib menjaga kerahasiaan dalam pendampingan. Informasi pribadi tidak boleh dijadikan bahan percakapan atau disebarkan dengan alasan permintaan doa.
Amsal 11:13 berkata:
“Siapa mengumpat, membuka rahasia, tetapi siapa yang setia, menutupi perkara.”
Menjaga kerahasiaan merupakan bentuk penghormatan dan tanggung jawab pastoral. Kerahasiaan dapat dibatasi apabila terdapat ancaman serius terhadap keselamatan orang tersebut atau orang lain, atau apabila terdapat kewajiban hukum untuk melaporkan suatu tindakan.
J. Dampak Kebencian terhadap Kesehatan Mental
Penghinaan, perundungan, penolakan keluarga, dan diskriminasi dapat menimbulkan tekanan psikologis yang berat. Seseorang dapat mengalami kecemasan, depresi, kesepian, rasa malu, kebencian terhadap diri sendiri, penyalahgunaan zat, atau keinginan menyakiti diri.
Karena itu, tindakan keras tidak boleh dianggap sebagai cara yang pasti membawa perubahan. Dalam banyak keadaan, penghinaan justru membuat seseorang semakin tertutup dan takut mencari pertolongan.
Jika seseorang menunjukkan tanda-tanda gangguan kesehatan mental, gereja perlu memberikan dukungan rohani serta mendorongnya memperoleh bantuan dari psikolog, psikiater, dokter, atau tenaga profesional yang kompeten.
Doa, pendampingan pastoral, dan pelayanan kesehatan dapat berjalan bersama. Mencari pertolongan profesional bukanlah tanda kurang beriman.
K. Dampak Kebencian terhadap Hubungan dengan Tuhan
Seseorang yang terus-menerus dihina atas nama agama dapat mengira bahwa Tuhan juga membencinya. Ia dapat menjauh dari gereja, berhenti berdoa, atau kehilangan kepercayaan terhadap pemimpin rohani.
Gereja perlu menyadari bahwa sikap umat percaya dapat membentuk gambaran seseorang tentang Allah. Apabila gereja hanya menghadirkan kemarahan dan penghukuman, orang mungkin sulit memahami kasih dan kemurahan Tuhan.
Roma 2:4 menyatakan bahwa kemurahan Allah menuntun manusia kepada pertobatan. Oleh sebab itu, pelayanan yang mengharapkan pertobatan harus menghadirkan kemurahan, kesabaran, dan kebenaran, bukan kebencian.
Tugas gereja bukan membuat seseorang percaya bahwa dirinya berada di luar jangkauan kasih Allah. Gereja harus menyatakan bahwa setiap manusia dipanggil datang kepada Kristus untuk menerima pengampunan, pembaruan, dan kehidupan baru.
L. Tanggung Jawab Keluarga
Keluarga sering menjadi tempat pertama seseorang menyampaikan pergumulan mengenai orientasi seksual atau identitasnya. Reaksi keluarga sangat menentukan apakah hubungan tetap terbuka atau berubah menjadi konflik yang berkepanjangan.
Orang tua mungkin merasa terkejut, sedih, takut, atau marah. Perasaan itu perlu diolah dengan bijaksana, tetapi tidak boleh diwujudkan melalui pemukulan, ancaman, penghinaan, atau pengusiran.
Keluarga Kristen dapat mempertahankan keyakinan iman sambil tetap mengatakan:
- “Kamu tetap anak kami.”
- “Kami tetap mengasihimu.”
- “Kami mungkin belum memahami semuanya, tetapi kami bersedia mendengarkan.”
- “Mari kita mencari bimbingan yang baik bersama-sama.”
- “Kami tidak akan melakukan kekerasan terhadapmu.”
Menjaga hubungan tidak berarti menyetujui semua pilihan. Menjaga hubungan memungkinkan dialog, doa, pembinaan, dan pendampingan tetap berlangsung.
Pengusiran dapat membuat seseorang semakin rentan terhadap kemiskinan, eksploitasi, kekerasan, dan lingkungan yang tidak aman.
M. Tanggung Jawab Gereja
Gereja harus mengambil sikap nyata dalam menolak kebencian, kekerasan, dan diskriminasi. Sikap tersebut tidak cukup hanya dinyatakan dalam khotbah, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan pelayanan.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan gereja antara lain:
- mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki martabat sebagai gambar Allah;
- melarang penghinaan, perundungan, dan kekerasan dalam lingkungan gereja;
- menyediakan pelayanan pastoral yang aman dan menjaga kerahasiaan;
- melatih pendeta, majelis, guru agama, dan pembimbing pemuda;
- mendampingi keluarga yang mengalami konflik;
- melindungi korban kekerasan;
- bekerja sama dengan tenaga kesehatan atau pihak hukum apabila diperlukan;
- menerapkan disiplin gerejawi secara adil;
- menolak gosip dan penyebaran rahasia pribadi;
- serta memastikan setiap orang dapat datang beribadah tanpa takut disakiti.
Gereja juga perlu memiliki pedoman yang jelas mengenai cara menangani pengaduan kekerasan, perundungan, pelecehan, dan pembukaan rahasia pribadi.
N. Tanggung Jawab Pemimpin Gereja
Pemimpin gereja memiliki pengaruh besar dalam membentuk sikap jemaat. Perkataan dalam khotbah, pengajaran, dan percakapan pastoral dapat menolong, tetapi juga dapat menimbulkan luka yang dalam.
Pemimpin gereja harus menghindari:
- istilah yang menghina;
- candaan yang mempermalukan;
- angka atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan;
- penggunaan mimbar untuk menyerang individu;
- pembukaan rahasia konseling;
- serta penghakiman tanpa memberikan kesempatan untuk menjelaskan.
1 Petrus 3:15 mengajarkan agar orang percaya memberikan pertanggungjawaban tentang pengharapannya dengan lemah lembut dan hormat.
Pemimpin gereja harus menjelaskan bahwa penolakan terhadap kekerasan bukan berarti gereja kehilangan ajaran moralnya. Gereja dapat teguh dalam keyakinan sekaligus tegas menolak perlakuan yang tidak manusiawi.
O. Tanggung Jawab di Media Sosial
Media sosial sering menjadi tempat penyebaran penghinaan, hoaks, ancaman, dan serangan terhadap kelompok tertentu. Orang Kristen harus menunjukkan etika yang sama di dunia digital seperti dalam kehidupan nyata.
Sebelum membagikan atau menulis sesuatu, orang percaya perlu mempertimbangkan:
- Apakah informasi ini benar?
- Apakah sumbernya dapat dipercaya?
- Apakah bahasanya menghormati manusia?
- Apakah tulisan ini dapat mendorong kekerasan?
- Apakah saya membuka informasi pribadi seseorang?
- Apakah komentar ini mencerminkan karakter Kristus?
Menyebarkan angka palsu, tuduhan, atau cerita yang tidak terbukti tidak dapat dibenarkan, sekalipun dilakukan dengan alasan membela iman.
Efesus 4:25 mengajarkan umat percaya untuk membuang dusta dan berkata benar kepada sesamanya.
P. Perbedaan Harus Dibicarakan dengan Santun
Perbedaan pandangan mengenai LGBT tidak selalu dapat diselesaikan melalui kesepakatan. Namun, perbedaan dapat dibicarakan secara santun, jujur, dan bertanggung jawab.
Dialog yang sehat memerlukan:
- kesediaan mendengarkan;
- penggunaan bahasa yang hormat;
- penjelasan keyakinan secara jelas;
- pemahaman terhadap batas masing-masing;
- dan penolakan terhadap ancaman serta penghinaan.
Kesantunan bukan berarti menyembunyikan keyakinan. Kesantunan berarti menyampaikan keyakinan dengan cara yang tidak merendahkan lawan bicara.
Amsal 15:1 berkata:
“Jawaban yang lemah lembut meredakan kegeraman, tetapi perkataan yang pedas membangkitkan marah.”
Q. Keadilan Harus Berlaku kepada Semua Orang
Gereja tidak boleh membiarkan pelanggaran hanya karena dilakukan oleh orang yang memiliki jabatan, kekuasaan, atau kedudukan terhormat. Sebaliknya, gereja tidak boleh memperlakukan kelompok tertentu lebih keras hanya karena mereka mudah dijadikan sasaran.
Jika seseorang LGBT melakukan kekerasan atau pelecehan, tindakannya harus ditangani berdasarkan perbuatannya. Jika ia menjadi korban, ia juga berhak memperoleh perlindungan yang sama.
Prinsip keadilan harus berlaku tanpa memandang identitas pelaku maupun korban. Gereja tidak boleh menutupi kekerasan rumah tangga, pelecehan seksual, atau penyalahgunaan kekuasaan karena pelakunya seorang pemimpin rohani.
Mikha 6:
9. Gereja sebagai Tempat yang Aman untuk Berdialog
Gereja seharusnya menjadi tempat di mana setiap orang dapat datang untuk berdoa, belajar firman Tuhan, memperoleh pendampingan, serta mengalami kasih dan anugerah Kristus. Gereja bukan hanya tempat berkumpulnya orang-orang yang dianggap telah baik dan sempurna, melainkan persekutuan orang percaya yang sama-sama membutuhkan kasih karunia, pengampunan, pembaruan, dan pertumbuhan rohani.
Dalam pembahasan mengenai LGBT, gereja memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang yang aman bagi orang yang sedang bergumul dengan orientasi seksual, identitas, hubungan keluarga, dan keyakinan imannya. Ruang yang aman tidak berarti gereja harus menyetujui seluruh pandangan atau perilaku seseorang. Ruang yang aman berarti tidak ada penghinaan, kekerasan, ancaman, pembukaan rahasia pribadi, atau penghakiman yang tergesa-gesa.
Banyak orang yang mengalami pergumulan mengenai seksualitas takut berbicara kepada pendeta, orang tua, atau pelayan gereja. Mereka khawatir akan dimarahi, dipermalukan di depan jemaat, dikeluarkan dari persekutuan, atau dijadikan bahan pembicaraan. Ketakutan tersebut dapat membuat seseorang menyembunyikan masalahnya, menjauh dari gereja, dan mencari jawaban dari sumber yang belum tentu dapat dipercaya.
Karena itu, gereja perlu menyediakan pelayanan yang memungkinkan seseorang berkata dengan jujur:
“Saya sedang bergumul dan membutuhkan pertolongan.”
Orang yang berani menyampaikan pergumulannya tidak boleh langsung diperlakukan sebagai ancaman. Kejujurannya seharusnya diterima sebagai kesempatan bagi gereja untuk mendengarkan, memahami, berdoa, dan memberikan pendampingan yang bertanggung jawab.
A. Gereja sebagai Rumah bagi Orang yang Mencari Tuhan
Gereja adalah persekutuan orang-orang yang dipanggil oleh Allah untuk hidup di dalam kasih dan kebenaran. Gereja seharusnya menjadi rumah rohani bagi orang yang sedang mencari Tuhan, mengalami luka, menghadapi kebingungan, atau membutuhkan arah kehidupan.
Yesus berkata dalam Matius 11:28:
“Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu.”
Undangan Yesus ditujukan kepada orang yang letih dan berbeban berat. Karena itu, gereja tidak boleh menjadi tempat yang justru menambah beban melalui penghinaan dan penolakan.
Orang yang datang kepada gereja mungkin belum memahami seluruh ajaran iman atau belum mampu menjalani kehidupan sesuai harapan gereja. Namun, ia tetap membutuhkan kesempatan untuk mendengar firman Tuhan, berdoa, dan mengalami persekutuan.
Gereja harus membuka pintu bagi setiap orang yang ingin mencari Tuhan, tanpa terlebih dahulu menuntut kesempurnaan sebagai syarat untuk diterima.
B. Makna Ruang yang Aman
Ruang yang aman bukan berarti ruang tanpa kebenaran, teguran, atau batas moral. Ruang yang aman adalah lingkungan di mana seseorang dapat berbicara tanpa takut mengalami kekerasan atau dipermalukan.
Ruang yang aman memiliki beberapa ciri:
- setiap orang diperlakukan dengan hormat;
- percakapan pribadi dijaga kerahasiaannya;
- tidak ada ancaman atau pemaksaan;
- pelayan mendengarkan sebelum memberikan nasihat;
- keyakinan gereja dijelaskan dengan bahasa yang santun;
- tidak ada perundungan dan candaan yang merendahkan;
- keselamatan fisik serta kesehatan mental diperhatikan;
- dan pendampingan dilakukan dengan tujuan menolong, bukan menghukum.
Keamanan tidak sama dengan kenyamanan tanpa batas. Dalam percakapan pastoral, seseorang mungkin mendengar pengajaran yang menantang cara berpikir atau kehidupannya. Namun, pengajaran tersebut harus disampaikan tanpa menghancurkan martabatnya.
C. Mendengarkan Sebelum Memberikan Nasihat
Salah satu kelemahan dalam pelayanan adalah kecenderungan memberikan jawaban sebelum memahami persoalan. Pelayan gereja terkadang terlalu cepat mengutip ayat, menyimpulkan penyebab, atau memberikan tuntutan perubahan tanpa mendengarkan kisah orang yang datang meminta pertolongan.
Amsal 18:13 berkata:
“Jikalau seseorang memberi jawab sebelum mendengar, itulah kebodohan dan kecelaannya.”
Mendengarkan berarti memberi kesempatan kepada seseorang untuk menceritakan pengalaman, perasaan, pertanyaan, ketakutan, dan konflik imannya. Mendengarkan bukan berarti menyetujui semuanya. Mendengarkan merupakan bentuk penghormatan dan langkah awal untuk memahami kebutuhan yang sebenarnya.
Pertanyaan yang dapat diajukan dengan lembut antara lain:
- “Apa yang sedang Anda alami?”
- “Sejak kapan pergumulan ini muncul?”
- “Bagaimana hubungan Anda dengan keluarga?”
- “Apa yang paling Anda takutkan?”
- “Apa yang Anda harapkan dari gereja?”
- “Bagaimana keadaan kehidupan doa dan iman Anda?”
- “Apakah Anda sedang berada dalam keadaan yang tidak aman?”
Pertanyaan tersebut harus disampaikan sebagai bentuk kepedulian, bukan interogasi.
D. Menghindari Penghakiman yang Tergesa-gesa
Gereja memang memiliki tanggung jawab untuk mengajarkan kebenaran dan menilai perilaku berdasarkan firman Tuhan. Namun, gereja tidak boleh membuat kesimpulan mengenai seluruh kehidupan seseorang hanya berdasarkan satu pengakuan atau satu informasi.
Yesus berkata dalam Yohanes 7:24:
“Janganlah menghakimi menurut apa yang nampak, tetapi hakimilah dengan adil.”
Menghakimi berdasarkan penampilan, cara berbicara, gerak tubuh, pakaian, atau rumor dapat menghasilkan perlakuan yang tidak adil. Tidak seorang pun boleh langsung diberi label LGBT hanya berdasarkan dugaan.
Pelayan gereja perlu membedakan antara:
- fakta dan prasangka;
- pengakuan seseorang dan gosip;
- orientasi, identitas, serta perilaku;
- pergumulan batin dan tindakan nyata;
- serta penilaian moral dan penghinaan terhadap pribadi.
Penilaian yang adil memerlukan kesabaran, pemahaman, dan kerendahan hati.
E. Menjaga Kerahasiaan dalam Pendampingan
Kerahasiaan merupakan dasar penting dalam pelayanan pastoral. Tanpa jaminan kerahasiaan, seseorang akan takut menceritakan pergumulannya secara jujur.
Informasi mengenai orientasi seksual, identitas, kesehatan, hubungan pribadi, dan keadaan keluarga tidak boleh disebarkan kepada orang lain tanpa persetujuan orang yang bersangkutan.
Amsal 11:13 menyatakan:
“Siapa mengumpat, membuka rahasia, tetapi siapa yang setia, menutupi perkara.”
Pelayan gereja tidak boleh:
- menjadikan cerita konseling sebagai bahan khotbah yang mudah dikenali;
- membagikannya dalam kelompok doa tanpa izin;
- menyampaikannya kepada keluarga secara sepihak;
- membicarakannya kepada sesama pelayan yang tidak terlibat;
- atau menyebarkannya melalui media sosial.
Kerahasiaan dapat memiliki batas apabila terdapat ancaman serius terhadap keselamatan orang tersebut atau orang lain, dugaan kekerasan terhadap anak, atau kewajiban hukum tertentu. Batas tersebut sebaiknya dijelaskan sejak awal pendampingan.
F. Pendampingan yang Tidak Memaksa
Pendampingan pastoral bukan proses pemaksaan. Gereja tidak boleh menggunakan ancaman neraka, pengusiran, pembukaan aib, tekanan keluarga, kekerasan, atau manipulasi untuk memaksa seseorang mengubah pengakuan identitasnya.
Perubahan rohani yang sejati tidak lahir dari ketakutan kepada manusia. Perubahan lahir melalui karya firman Tuhan, Roh Kudus, kesadaran pribadi, pertobatan, dan pertumbuhan iman.
Zakharia 4:6 berkata:
“Bukan dengan keperkasaan dan bukan dengan kekuatan, melainkan dengan Roh-Ku.”
Pelayan gereja bertugas menyampaikan firman, mendoakan, mendengarkan, dan mendampingi. Pelayan tidak dapat menggantikan pekerjaan Roh Kudus atau menentukan secara paksa hasil akhir perjalanan seseorang.
Pendampingan harus memberi ruang bagi orang yang dilayani untuk berpikir, berdoa, bertanya, dan mengambil keputusan dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab.
G. Menyampaikan Kebenaran dengan Lemah Lembut
Ruang dialog yang aman tidak berarti gereja menyembunyikan keyakinannya. Gereja tetap perlu menjelaskan ajaran Alkitab mengenai penciptaan, tubuh, perkawinan, kekudusan, penguasaan diri, dan pertobatan.
Namun, cara penyampaiannya harus mencerminkan karakter Kristus.
1 Petrus 3:15 mengajarkan agar orang percaya memberikan pertanggungjawaban mengenai pengharapannya:
“Tetapi haruslah dengan lemah lembut dan hormat.”
Kelemahlembutan bukanlah kelemahan. Kelemahlembutan adalah kemampuan menyampaikan keyakinan tanpa kemarahan, penghinaan, dan keinginan untuk menguasai orang lain.
Pelayan gereja dapat berkata:
“Gereja memiliki keyakinan tertentu berdasarkan pemahamannya terhadap Alkitab. Namun, kami tetap menghargai Anda sebagai pribadi dan bersedia mendampingi pergumulan Anda.”
Pernyataan semacam ini menjaga keseimbangan antara kejujuran teologis dan penghormatan terhadap manusia.
H. Membedakan Dialog dari Perdebatan
Dialog bertujuan saling memahami, sedangkan perdebatan sering hanya bertujuan membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah. Dalam pendampingan pastoral, pendekatan dialog lebih diperlukan daripada perdebatan.
Dialog yang sehat ditandai oleh:
- kesediaan mendengarkan;
- pertanyaan yang jujur;
- pengakuan bahwa tidak semua persoalan memiliki jawaban sederhana;
- penghormatan terhadap pengalaman seseorang;
- penjelasan keyakinan yang jelas;
- serta kesempatan untuk berpikir dan menanggapi.
Percakapan pastoral tidak boleh berubah menjadi arena untuk mempermalukan orang yang sedang bergumul. Pelayan gereja perlu mengingat bahwa tujuan utama pelayanan bukan memenangkan perdebatan, melainkan menolong seseorang semakin dekat kepada Tuhan.
I. Pelayanan Pastoral yang Berkelanjutan
Pergumulan mengenai identitas dan seksualitas jarang selesai dalam satu percakapan. Karena itu, pelayanan pastoral perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Pendampingan dapat mencakup:
- pertemuan pribadi secara berkala;
- pembacaan dan pembahasan firman Tuhan;
- doa bersama;
- pembinaan mengenai identitas di dalam Kristus;
- pertolongan membangun kebiasaan hidup yang sehat;
- pendampingan menghadapi konflik keluarga;
- serta rujukan kepada tenaga profesional jika diperlukan.
Pelayan tidak boleh menjanjikan penyelesaian instan. Setiap orang memiliki perjalanan hidup yang berbeda. Kesabaran merupakan bagian penting dari kasih pastoral.
1 Tesalonika 5:14 berkata:
“Hiburlah mereka yang tawar hati, belalah mereka yang lemah, sabarlah terhadap semua orang.”
J. Kesiapan Para Pelayan Gereja
Pendeta, majelis, guru agama, pembimbing kaum muda, dan pelayan konseling perlu memiliki pengetahuan yang cukup mengenai seksualitas, kesehatan mental, perlindungan anak, etika konseling, serta batas-batas pelayanan pastoral.
Niat baik saja belum tentu cukup. Nasihat yang diberikan tanpa pengetahuan dapat memperburuk keadaan seseorang.
Pelayan gereja perlu dibekali untuk:
- membedakan orientasi seksual, identitas gender, dan perilaku seksual;
- memahami ajaran gereja secara utuh;
- mendengar secara empatik;
- menjaga kerahasiaan;
- mengenali tanda depresi atau risiko menyakiti diri;
- menangani laporan kekerasan;
- dan mengetahui kapan harus memberikan rujukan.
Pelayan juga harus memahami batas kompetensinya. Pendeta tidak harus bertindak sebagai dokter, psikolog, psikiater, atau ahli hukum apabila tidak memiliki keahlian tersebut.
K. Bekerja Sama dengan Tenaga Profesional
Dalam keadaan tertentu, seseorang membutuhkan pertolongan yang melampaui kemampuan pelayanan pastoral. Gereja dapat bekerja sama dengan psikolog, psikiater, dokter, pekerja sosial, konselor profesional, atau tenaga hukum yang kompeten.
Rujukan diperlukan apabila terdapat:
- depresi berat;
- kecemasan yang mengganggu kehidupan;
- keinginan menyakiti diri;
- penyalahgunaan alkohol atau narkoba;
- trauma akibat kekerasan;
- penyakit atau infeksi yang membutuhkan pengobatan;
- konflik hukum;
- atau ancaman terhadap keselamatan.
Rujukan bukan berarti gereja melepaskan tanggung jawab. Pendampingan rohani tetap dapat berjalan bersama pertolongan profesional.
Gereja perlu memilih tenaga profesional yang menghormati martabat manusia, tidak menggunakan kekerasan, dan tidak meremehkan keyakinan agama orang yang didampingi.
L. Melindungi Anak dan Remaja
Anak dan remaja yang mengalami pertanyaan mengenai identitas atau seksualitas membutuhkan perhatian khusus. Mereka belum memiliki kematangan yang sama dengan orang dewasa dan dapat sangat rentan terhadap tekanan, perundungan, manipulasi, atau eksploitasi.
Gereja dan keluarga perlu menciptakan ruang di mana anak dapat bertanya tanpa langsung dimarahi. Pertanyaan seorang anak tidak selalu berarti ia telah memiliki keputusan identitas yang tetap.
Pendampingan terhadap anak harus:
- sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya;
- melibatkan orang tua atau wali dengan bijaksana;
- mengutamakan keselamatan;
- tidak menggunakan ancaman;
- menghindari pelabelan tergesa-gesa;
- serta melindunginya dari eksploitasi seksual dan bahaya digital.
Pelayan gereja juga harus mengikuti aturan perlindungan anak. Percakapan pribadi dengan anak perlu dilakukan di tempat yang aman dan sesuai dengan kebijakan gereja.
M. Mendampingi Keluarga
Ketika seorang anggota keluarga menyampaikan pergumulannya, seluruh keluarga dapat mengalami kebingungan, kesedihan, kemarahan, atau ketakutan. Karena itu, keluarga juga memerlukan pendampingan.
Gereja dapat menolong keluarga untuk:
- menenangkan emosi sebelum mengambil keputusan;
- tetap menjaga komunikasi;
- menghindari kekerasan dan pengusiran;
- membedakan penerimaan pribadi dari persetujuan moral;
- memahami ajaran iman dengan lebih utuh;
- serta mencari pertolongan yang tepat.
Orang tua perlu diyakinkan bahwa menjaga hubungan dengan anak tidak berarti mengkhianati iman. Justru hubungan yang tetap terbuka memungkinkan pembinaan, doa, dan dialog terus berlangsung.
Kolose 3:21 mengingatkan:
“Hai bapa-bapa, janganlah sakiti hati anakmu, supaya jangan tawar hatinya.”
N. Mencegah Gosip dalam Persekutuan
Gosip dapat menghancurkan rasa aman di gereja. Ketika seseorang mengetahui bahwa pergumulannya dijadikan bahan pembicaraan, ia akan kehilangan kepercayaan kepada pelayan dan persekutuan.
Permintaan doa tidak boleh menjadi alasan untuk menyebarkan informasi pribadi. Hanya informasi yang telah disetujui oleh orang yang bersangkutan yang boleh dibagikan.
Pemimpin gereja perlu mengajarkan kepada jemaat bahwa rasa ingin tahu bukanlah alasan untuk mengetahui kehidupan pribadi orang lain.
Efesus 4:31 meminta umat percaya membuang kepahitan, kegeraman, pertikaian, dan fitnah.
Gereja yang aman adalah gereja yang menolak gosip, menjaga kehormatan orang lain, dan menyelesaikan persoalan melalui jalur yang tepat.
O. Menangani Perundungan dan Kekerasan dengan Serius
Ruang dialog tidak akan aman apabila gereja membiarkan perundungan, ancaman, atau kekerasan. Setiap laporan harus diterima dengan serius dan diperiksa secara adil.
Gereja perlu memiliki prosedur untuk:
- menerima pengaduan;
- melindungi korban;
- mendokumentasikan kejadian;
- mencegah pembalasan terhadap pelapor;
- memeriksa fakta;
- memberikan pendampingan;
- dan melibatkan pihak berwenang jika terdapat tindak pidana.
Identitas seseorang tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan laporan kekerasan. Demikian pula, identitas tidak boleh dijadikan alasan untuk menuduh tanpa bukti.
Keadilan harus berlaku kepada semua orang.
P. Menetapkan Batas yang Sehat
Ruang yang aman bukan ruang tanpa aturan. Gereja perlu menetapkan batas yang sehat agar dialog dan pendampingan tidak berubah menjadi manipulasi, ketergantungan, atau pelanggaran etika.
Batas tersebut meliputi:
- waktu dan tempat konseling;
- kerahasiaan dan batasnya;
- hubungan antara pelayan dan orang yang didampingi;
- larangan pelecehan atau eksploitasi;
- aturan perlindungan anak;
- serta proses rujukan.
Pelayan pastoral tidak boleh membangun hubungan yang membuat orang yang didampingi bergantung secara tidak sehat kepadanya. Tujuan pendampingan adalah membantu seseorang bertumbuh dalam kedewasaan iman dan tanggung jawab pribadi.
Q. Gereja sebagai Komunitas, Bukan Hanya Tempat Konseling
Orang yang sedang bergumul tidak hanya membutuhkan percakapan dengan pendeta. Ia juga membutuhkan komunitas yang sehat, persahabatan, ibadah, pelayanan, dan rasa memiliki.
Galatia 6:2 berkata:
“Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus.”
Gereja perlu membangun budaya persekutuan yang tidak mudah memberi label. Jemaat harus belajar menyambut orang baru, mendengarkan dengan hormat, serta tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk menjauh.
Namun, keterlibatan dalam pelayanan dan kepemimpinan tetap dapat diatur berdasarkan ajaran serta tata gereja. Setiap keputusan perlu dilakukan secara konsisten, adil, dan tidak mempermalukan.
R. Identitas di Dalam Kristus sebagai Dasar Pembinaan
Pendampingan Kristen tidak hanya berpusat pada label seksual atau gender. Gereja perlu menolong setiap orang memahami identitasnya yang lebih utama sebagai ciptaan Allah dan pribadi yang dikasihi serta dipanggil oleh Kristus.
2 Korintus 5:17 berkata:
“Jadi siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru.”
Identitas di dalam Kristus tidak berarti semua pergumulan langsung hilang. Identitas tersebut memberikan dasar untuk menjalani kehidupan dengan iman, pengharapan, tanggung jawab, dan tujuan.
Gereja perlu menghindari sikap yang membuat seluruh kehidupan seseorang hanya dilihat melalui satu label. Seseorang juga memiliki keluarga, pekerjaan, talenta, kepribadian, kerinduan rohani, dan berbagai aspek kehidupan lainnya.
Pendampingan yang sehat melihat manusia secara utuh.
S. Mengakui Keterbatasan dan Belajar Terus-Menerus
Isu seksualitas dan identitas merupakan persoalan yang kompleks. Gereja perlu memiliki kerendahan hati untuk mengakui bahwa tidak semua pelayan memiliki jawaban lengkap.
Mengakui keterbatasan bukan berarti meninggalkan kebenaran. Kerendahan hati justru mendorong gereja untuk mempelajari Alkitab, teologi, psikologi, kesehatan, hukum, dan dinamika keluarga secara lebih bertanggung jawab.
Yakobus 1:19 berkata:
“Hendaklah setiap orang cepat untuk mendengar, tetapi lambat untuk berkata-kata, dan juga lambat untuk marah.”
Gereja yang mau belajar akan lebih mampu memberikan pelayanan yang bijaksana daripada gereja yang terburu-buru memberikan jawaban sederhana terhadap persoalan yang rumit.
T. Langkah Praktis Membangun Gereja yang Aman
Beberapa langkah yang dapat dilakukan gereja adalah:
- menyusun pedoman pelayanan pastoral yang jelas;
- melatih pendeta, majelis, dan pelayan konseling;
- menetapkan aturan kerahasiaan;
- membentuk mekanisme pengaduan kekerasan dan perundungan;
- menyediakan ruang konsultasi yang layak;
- mengajarkan etika penggunaan bahasa dan media sosial;
- membina keluarga dan generasi muda;
- membangun jaringan dengan tenaga profesional;
- menerapkan standar moral secara konsisten;
- dan mengevaluasi pelayanan secara berkala.
Langkah-langkah ini menolong gereja membuktikan bahwa kasih bukan hanya teori, melainkan diwujudkan melalui sistem pelayanan yang melindungi dan memulihkan manusia.
U. Dialog sebagai Jalan Pelayanan dan Pemulihan
Dialog bukan tujuan akhir, tetapi salah satu jalan menuju pemahaman, pertumbuhan iman, tanggung jawab, dan pemulihan hubungan.
Melalui dialog, seseorang dapat:
- menyampaikan pergumulannya;
- memahami ajaran gereja;
- memeriksa keyakinan dan kehidupannya;
- mengungkapkan luka;
- menerima doa;
- serta menemukan langkah yang bertanggung jawab.
Dialog yang sehat tidak menjanjikan bahwa semua pihak akan mencapai kesepakatan. Namun, dialog memungkinkan perbedaan dihadapi tanpa kekerasan dan penghinaan.
Yesus sering memakai percakapan untuk menolong manusia memahami kebenaran. Ia bertanya, mendengarkan, menjawab, dan mengarahkan manusia kepada kehidupan baru.
Gereja seharusnya menjadi tempat yang aman bagi setiap orang untuk berdoa, mendengar firman Tuhan, menceritakan pergumulan, dan memperoleh pendampingan. Aman tidak berarti gereja menghilangkan kebenaran atau menyetujui seluruh pandangan. Aman berarti tidak ada penghinaan, kekerasan, ancaman, pembukaan rahasia, dan penghakiman yang tergesa-gesa.
Dalam mendampingi orang yang bergumul dengan orientasi seksual atau identitasnya, gereja dipanggil untuk:
- mendengarkan sebelum memberikan nasihat;
- menjaga kerahasiaan;
- menyampaikan kebenaran dengan lemah lembut;
- menghindari pemaksaan dan manipulasi;
- memberikan pendampingan secara berkelanjutan;
- membina serta mendampingi keluarga;
- melindungi anak dan remaja;
- menangani kekerasan dan perundungan dengan serius;
- bekerja sama dengan tenaga profesional;
- serta melihat setiap orang sebagai manusia yang utuh dan berharga.
Gereja yang aman bukan gereja yang tidak memiliki keyakinan dan batas. Gereja yang aman adalah gereja yang memegang kebenaran dengan teguh, tetapi menyampaikannya dalam kasih, kesabaran, keadilan, kebijaksanaan, dan penghormatan.
Dengan demikian, gereja dapat menjadi rumah rohani yang membuka ruang bagi dialog, pertobatan, pertumbuhan iman, pengampunan, rekonsiliasi, pengharapan, dan pemulihan di dalam Kristus.
10. Pentingnya Pendampingan Pastoral
Pendampingan pastoral merupakan bagian penting dalam pelayanan gereja kepada setiap orang yang sedang menghadapi pergumulan hidup. Pendampingan bukan sekadar memberikan nasihat, menyampaikan ayat Alkitab, atau menuntut seseorang segera berubah. Pendampingan adalah proses berjalan bersama seseorang untuk menolongnya memahami dirinya, pergumulannya, keyakinan imannya, tanggung jawab hidupnya, serta hubungannya dengan Tuhan dan sesama.
Dalam pembahasan mengenai LGBT, pendampingan pastoral sangat diperlukan karena persoalan orientasi seksual dan identitas sering berkaitan dengan kehidupan pribadi yang sangat mendalam. Seseorang mungkin mengalami konflik antara perasaannya, ajaran gereja, harapan keluarga, budaya, dan keyakinan pribadinya. Ia juga mungkin menghadapi penolakan, perundungan, kesepian, ketakutan, rasa bersalah, atau kebingungan mengenai masa depannya.
Karena itu, orang yang datang mencari pertolongan tidak boleh langsung dihakimi, dipermalukan, atau dipaksa memberikan pengakuan tertentu. Gereja harus melihat kejujurannya sebagai kesempatan untuk melayani dengan kasih, kebijaksanaan, dan tanggung jawab.
Pendampingan pastoral bukan tindakan memaksa seseorang mengubah dirinya melalui ancaman, kekerasan, atau tekanan rohani. Pendampingan adalah pelayanan untuk menolong seseorang semakin mengenal kasih Allah, memahami ajaran firman Tuhan, mengembangkan kehidupan rohani yang sehat, dan mengambil keputusan secara sadar serta bertanggung jawab.
Galatia 6:2 berkata:
“Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus.”
Ayat ini menunjukkan bahwa gereja dipanggil untuk menolong menanggung beban, bukan menambah beban orang yang sedang bergumul.
A. Pengertian Pendampingan Pastoral
Pendampingan pastoral adalah pelayanan yang dilakukan dengan menghadirkan kasih, perhatian, doa, pengajaran, dan pertolongan kepada seseorang yang sedang mengalami pergumulan.
Istilah “pastoral” berasal dari gambaran seorang gembala yang menjaga, menuntun, mencari, melindungi, dan merawat domba-dombanya. Seorang gembala tidak hanya menunjukkan arah, tetapi juga berjalan bersama kawanan yang dipimpinnya.
Mazmur 23:1 menyatakan:
“TUHAN adalah gembalaku, takkan kekurangan aku.”
Gambaran Tuhan sebagai Gembala menunjukkan bahwa pelayanan pastoral harus mencerminkan pemeliharaan, kesabaran, perlindungan, dan tuntunan Allah.
Dalam pendampingan terhadap seseorang yang bergumul dengan LGBT, pelayan gereja dipanggil untuk:
- mendengarkan kisahnya;
- memahami kebutuhan dan keadaannya;
- menyampaikan ajaran iman dengan bijaksana;
- mendoakan dan menguatkannya;
- serta menolongnya membangun kehidupan yang bertanggung jawab di hadapan Tuhan.
Pendampingan bukanlah usaha menguasai kehidupan orang lain. Pendampingan adalah pelayanan yang membantu seseorang bertumbuh dalam kedewasaan iman dan mengambil keputusan dengan penuh kesadaran.
B. Tujuan Pendampingan Pastoral
Tujuan pendampingan pastoral bukan memenangkan perdebatan atau membuktikan bahwa pelayan gereja lebih benar. Tujuan utamanya adalah menolong, menguatkan, memulihkan, dan mendampingi seseorang dalam perjalanan imannya.
Pendampingan pastoral bertujuan untuk:
- menolong seseorang memahami pergumulannya secara jujur;
- menolongnya mengenal kasih dan kebenaran Allah;
- memulihkan hubungannya dengan Tuhan, keluarga, dan sesama;
- membangun pengharapan;
- mengembangkan kehidupan doa dan pembacaan firman;
- menolongnya mengambil keputusan secara bertanggung jawab;
- melindunginya dari kekerasan, eksploitasi, dan tindakan yang membahayakan;
- serta menghubungkannya dengan tenaga profesional ketika dibutuhkan.
Pemulihan tidak selalu berarti bahwa seluruh masalah langsung hilang. Pemulihan dapat berarti seseorang mulai menerima pertolongan, mampu berbicara dengan jujur, memiliki pengharapan, dan belajar menjalani kehidupan secara lebih sehat serta bertanggung jawab.
C. Mendengarkan dengan Penuh Perhatian
Mendengarkan merupakan dasar utama pendampingan pastoral. Sebelum memberi nasihat, pelayan gereja harus berusaha memahami apa yang sebenarnya dialami oleh orang yang didampingi.
Yakobus 1:19 berkata:
“Hendaklah setiap orang cepat untuk mendengar, tetapi lambat untuk berkata-kata, dan juga lambat untuk marah.”
Mendengarkan dengan baik berarti:
- memberikan perhatian penuh;
- tidak memotong pembicaraan;
- tidak langsung menyalahkan;
- tidak membandingkan pengalaman seseorang dengan orang lain;
- tidak memaksakan kesimpulan;
- serta memberi kesempatan untuk menyampaikan perasaan dan pertanyaan.
Pelayan dapat mengajukan pertanyaan yang terbuka dan tidak menghakimi, seperti:
- “Apa yang sedang Anda alami?”
- “Apa yang paling membebani pikiran Anda?”
- “Bagaimana hubungan Anda dengan Tuhan saat ini?”
- “Bagaimana sikap keluarga terhadap pergumulan ini?”
- “Apa yang Anda harapkan dari pendampingan?”
- “Apakah Anda merasa aman?”
- “Apakah pernah muncul keinginan menyakiti diri?”
Pertanyaan tersebut bertujuan memahami keadaan seseorang, bukan menginterogasinya.
D. Tidak Mempermalukan Orang yang Didampingi
Orang yang mencari pendampingan mungkin telah mengalami rasa malu, penolakan, atau penghinaan. Karena itu, gereja tidak boleh menambah luka dengan kata-kata yang merendahkan.
Mempermalukan dapat terjadi ketika pelayan:
- menggunakan julukan yang menghina;
- menceritakan masalah seseorang kepada orang lain;
- menegurnya di depan jemaat;
- menjadikan kisahnya sebagai contoh khotbah tanpa izin;
- atau mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki nilai.
Pendampingan yang sehat membedakan antara menilai suatu tindakan dan menghancurkan harga diri seseorang. Gereja dapat menyampaikan pandangan moralnya, tetapi tetap harus menegaskan bahwa orang tersebut berharga sebagai ciptaan Allah.
Roma 8:1 berkata:
“Demikianlah sekarang tidak ada penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus.”
Ayat ini tidak menghapus panggilan kepada pertobatan, tetapi menegaskan bahwa kehidupan di dalam Kristus tidak dibangun atas penghukuman yang menghancurkan pengharapan.
E. Menjaga Kerahasiaan
Kerahasiaan adalah salah satu unsur terpenting dalam pendampingan pastoral. Seseorang hanya dapat berbicara dengan jujur apabila ia percaya bahwa kisah pribadinya tidak akan disebarkan.
Informasi mengenai orientasi seksual, identitas, hubungan pribadi, kesehatan, konflik keluarga, dan pergumulan rohani harus dijaga dengan sungguh-sungguh.
Pelayan tidak boleh:
- menceritakannya kepada pasangan atau keluarganya sendiri;
- menyebarkannya dalam kelompok doa;
- membahasnya dengan majelis yang tidak berkepentingan;
- menjadikannya bahan percakapan;
- atau mengunggahnya di media sosial.
Amsal 11:13 berkata:
“Siapa mengumpat, membuka rahasia, tetapi siapa yang setia, menutupi perkara.”
Menjaga kerahasiaan merupakan bentuk kesetiaan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Namun, kerahasiaan memiliki batas. Informasi mungkin perlu disampaikan kepada pihak yang tepat apabila terdapat:
- ancaman serius untuk menyakiti diri;
- ancaman terhadap keselamatan orang lain;
- dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak;
- tindak pidana;
- atau kewajiban hukum tertentu.
Batas kerahasiaan sebaiknya dijelaskan sejak awal agar orang yang didampingi memahami keadaan di mana informasi harus diteruskan untuk melindungi keselamatan.
F. Tidak Melakukan Tekanan dan Kekerasan
Pendampingan pastoral tidak boleh memakai ancaman, intimidasi, kekerasan fisik, manipulasi, pengurungan, atau pengusiran. Cara tersebut tidak mencerminkan kasih Kristus dan dapat menimbulkan trauma.
Pelayan gereja juga tidak boleh mengancam akan membuka rahasia seseorang apabila ia tidak mengikuti semua tuntutan yang diberikan.
Perubahan yang sejati tidak lahir dari rasa takut kepada manusia. Pertobatan merupakan karya Roh Kudus melalui firman Tuhan, kesadaran pribadi, iman, dan ketaatan.
Zakharia 4:6 berkata:
“Bukan dengan keperkasaan dan bukan dengan kekuatan, melainkan dengan Roh-Ku.”
Pelayan tidak dapat memaksakan hasil tertentu. Ia bertugas menanam, menyiram, mendoakan, mengajar, dan mendampingi, sedangkan pertumbuhan merupakan pekerjaan Allah.
G. Memberikan Pengajaran Alkitab secara Bijaksana
Pendampingan pastoral Kristen tidak dapat dipisahkan dari firman Tuhan. Namun, Alkitab harus digunakan sebagai sumber terang, pengharapan, teguran, dan pembaruan, bukan sebagai senjata untuk menakut-nakuti.
2 Timotius 3:16 menyatakan:
“Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran.”
Pengajaran Alkitab perlu diberikan secara utuh. Pembahasan jangan hanya berpusat pada ayat-ayat mengenai seksualitas, tetapi juga mencakup:
- kasih Allah;
- martabat manusia;
- identitas di dalam Kristus;
- pengampunan;
- pertobatan;
- kekudusan;
- penguasaan diri;
- persahabatan;
- kehidupan dalam persekutuan;
- dan pengharapan akan pemulihan.
Firman Tuhan perlu disampaikan sesuai kesiapan dan kebutuhan orang yang didampingi. Memberikan terlalu banyak ayat tanpa mendengarkan pergumulan dapat membuat pendampingan terasa seperti ceramah dan bukan pelayanan yang memahami manusia.
H. Menghormati Kebebasan dan Tanggung Jawab Pribadi
Setiap manusia memiliki tanggung jawab di hadapan Allah. Pendamping pastoral dapat memberikan bimbingan, tetapi tidak boleh mengambil alih seluruh keputusan hidup orang yang didampingi.
Menghormati kebebasan bukan berarti membiarkan seseorang tanpa arah. Pelayan tetap dapat menjelaskan konsekuensi, prinsip iman, dan pilihan yang tersedia. Namun, keputusan harus diambil dengan kesadaran dan tanggung jawab pribadi.
Roma 14:12 berkata:
“Demikianlah setiap orang di antara kita akan memberi pertanggungan jawab tentang dirinya sendiri kepada Allah.”
Pelayan gereja perlu menghindari ketergantungan yang tidak sehat. Orang yang didampingi tidak boleh dibuat merasa bahwa ia hanya dapat mengambil keputusan apabila memperoleh izin pribadi dari pendampingnya.
Tujuan pelayanan adalah menolong seseorang semakin dewasa, mampu membedakan kehendak Tuhan, dan bertanggung jawab atas kehidupannya.
I. Membantu Membangun Identitas di Dalam Kristus
Pendampingan tidak boleh hanya berfokus pada label LGBT. Seseorang memiliki kehidupan yang jauh lebih luas daripada orientasi seksual atau identitasnya.
Ia juga merupakan:
- ciptaan Allah;
- anggota keluarga;
- sahabat;
- pribadi dengan talenta;
- pekerja atau pelajar;
- bagian dari masyarakat;
- serta seseorang yang memiliki kerinduan, luka, harapan, dan panggilan hidup.
2 Korintus 5:17 berkata:
“Jadi siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru.”
Identitas di dalam Kristus memberikan dasar yang lebih dalam daripada label sosial apa pun. Di dalam Kristus, seseorang dipanggil untuk mengenal kasih Allah, menerima pengampunan, dan menjalani kehidupan yang diperbarui.
Namun, pengajaran tentang identitas di dalam Kristus tidak boleh digunakan untuk mengabaikan pergumulan nyata seseorang. Pelayan tetap harus mendengarkan dan menolongnya menghadapi konflik batin, hubungan keluarga, serta tantangan kehidupan sehari-hari.
J. Membantu Membangun Kehidupan Rohani yang Sehat
Pendampingan pastoral perlu menolong seseorang membangun kebiasaan rohani yang sehat. Kehidupan rohani tidak hanya dibangun melalui satu percakapan atau satu doa, tetapi melalui proses yang berkelanjutan.
Kebiasaan tersebut dapat meliputi:
- doa pribadi;
- membaca dan merenungkan Alkitab;
- mengikuti ibadah;
- memiliki persekutuan yang sehat;
- mengembangkan persahabatan yang mendukung;
- melayani sesuai kemampuan;
- serta belajar menguasai diri.
Pelayan perlu menghindari pendekatan yang hanya berfokus pada larangan. Seseorang membutuhkan kehidupan yang memiliki tujuan, komunitas, persahabatan, pelayanan, dan pengharapan.
Yohanes 15:5 mengingatkan bahwa kehidupan yang berbuah lahir dari hubungan yang tinggal di dalam Kristus.
K. Pendampingan yang Berkelanjutan
Pergumulan yang mendalam biasanya tidak selesai dalam satu kali pertemuan. Karena itu, pendampingan pastoral perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Proses pendampingan dapat meliputi:
- membangun kepercayaan;
- mendengarkan kisah dan kebutuhan;
- menilai keadaan keselamatan serta kesehatan mental;
- menetapkan tujuan pendampingan bersama;
- memberikan pengajaran dan doa;
- mengevaluasi perkembangan;
- melibatkan keluarga jika aman dan disetujui;
- serta melakukan rujukan apabila diperlukan.
Pelayan tidak boleh memberikan janji bahwa semua pergumulan akan hilang dalam waktu singkat. Janji seperti itu dapat menimbulkan rasa gagal dan kecewa apabila kenyataan tidak sesuai harapan.
Kesabaran menjadi unsur penting dalam pelayanan. Proses pertumbuhan rohani setiap orang tidak selalu sama.
L. Menetapkan Tujuan Pendampingan secara Realistis
Tujuan pendampingan sebaiknya disusun bersama orang yang didampingi. Tujuan yang baik harus sesuai dengan kebutuhan nyata, bukan hanya keinginan pendamping.
Tujuan tersebut dapat berupa:
- mengurangi rasa takut dan kesepian;
- memulihkan komunikasi dengan keluarga;
- membangun kehidupan doa;
- memahami ajaran gereja;
- menghentikan perilaku yang membahayakan;
- memperoleh pertolongan untuk depresi atau kecemasan;
- menghadapi perundungan;
- serta membangun relasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Tujuan harus realistis, bertahap, dan dapat dievaluasi. Pendampingan tidak boleh diukur hanya berdasarkan apakah seseorang menggunakan atau meninggalkan label tertentu.
Pertumbuhan juga dapat terlihat melalui kejujuran, tanggung jawab, penguasaan diri, kesehatan hubungan, keterbukaan menerima pertolongan, dan kedekatan dengan Tuhan.
M. Mendampingi Konflik dengan Keluarga
Pergumulan LGBT sering memengaruhi seluruh keluarga. Orang tua dapat merasa gagal, malu, marah, atau bingung. Anggota keluarga yang bergumul dapat merasa tidak dicintai dan takut diusir.
Pendamping pastoral perlu menolong kedua pihak untuk:
- mengendalikan emosi;
- menghindari kekerasan;
- mendengarkan satu sama lain;
- membedakan penerimaan dari persetujuan;
- mempertahankan komunikasi;
- dan mencari jalan yang bertanggung jawab.
Orang tua perlu ditolong memahami bahwa mempertahankan hubungan dengan anak bukan berarti mengkhianati iman. Hubungan yang tetap terbuka justru memungkinkan doa, dialog, dan pembinaan terus berlangsung.
Kolose 3:21 berkata:
“Hai bapa-bapa, janganlah sakiti hati anakmu, supaya jangan tawar hatinya.”
Pelayan juga harus berhati-hati sebelum membuka informasi kepada keluarga. Apabila ada risiko kekerasan atau pengusiran, keselamatan orang yang didampingi harus menjadi pertimbangan utama.
N. Pendampingan bagi Anak dan Remaja
Anak dan remaja memerlukan pendekatan yang berbeda dari orang dewasa. Mereka masih berada dalam proses pertumbuhan emosional, sosial, rohani, dan pemahaman diri.
Pertanyaan seorang anak mengenai seksualitas atau identitas tidak boleh langsung dianggap sebagai keputusan yang sudah tetap. Gereja dan keluarga perlu mendengarkan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa memberikan label.
Pendampingan kepada anak dan remaja harus:
- sesuai dengan usia;
- mengutamakan keselamatan;
- melibatkan orang tua atau wali secara bijaksana;
- melindungi dari perundungan dan eksploitasi;
- memperhatikan penggunaan media sosial;
- serta mengikuti aturan perlindungan anak.
Pelayan gereja tidak boleh melakukan pertemuan tertutup dengan anak tanpa pengamanan dan aturan yang jelas. Pendampingan harus dilakukan di lingkungan yang aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
O. Mengenali Risiko Kesehatan Mental
Pelayan pastoral perlu memiliki kemampuan dasar untuk mengenali tanda-tanda tekanan psikologis. Seseorang yang mengalami penolakan, konflik iman, atau perundungan mungkin menghadapi kecemasan, depresi, trauma, atau keinginan menyakiti diri.
Tanda-tanda yang perlu diperhatikan antara lain:
- kehilangan pengharapan;
- menarik diri dari pergaulan;
- perubahan tidur dan makan;
- kesedihan berkepanjangan;
- penyalahgunaan alkohol atau narkoba;
- membicarakan kematian;
- memberikan barang-barang pribadi;
- atau mengatakan bahwa hidupnya tidak berguna.
Apabila tanda tersebut muncul, pelayan tidak boleh hanya memberikan nasihat untuk lebih banyak berdoa. Doa tetap penting, tetapi keselamatan harus segera diutamakan melalui bantuan tenaga kesehatan yang kompeten.
Pendamping pastoral tidak boleh meninggalkan seseorang sendirian apabila terdapat risiko nyata menyakiti diri. Keluarga atau pihak yang dapat menjaga keselamatannya perlu dilibatkan secara bijaksana.
P. Mengarahkan kepada Tenaga Profesional
Pendeta dan pelayan gereja memiliki tugas penting, tetapi mereka tidak selalu memiliki kompetensi dalam semua bidang. Pelayan harus memahami batas kemampuannya dan bersedia memberikan rujukan.
Rujukan dapat diberikan kepada:
- psikolog;
- psikiater;
- dokter;
- konselor profesional;
- pekerja sosial;
- tenaga kesehatan;
- atau penasihat hukum.
Rujukan diperlukan apabila terdapat:
- gangguan mental berat;
- ancaman bunuh diri;
- trauma;
- kekerasan seksual;
- ketergantungan alkohol atau narkoba;
- masalah kesehatan fisik;
- konflik hukum;
- atau persoalan yang membutuhkan keahlian khusus.
Mengarahkan kepada tenaga profesional bukan tanda kegagalan pelayanan pastoral. Justru hal tersebut menunjukkan kerendahan hati dan tanggung jawab.
Pendampingan pastoral dan pertolongan profesional dapat dilakukan secara bersama. Gereja tetap dapat memberikan doa, persekutuan, dan dukungan rohani selama orang tersebut memperoleh penanganan profesional.
Q. Memilih Tenaga Profesional secara Bijaksana
Tidak semua tenaga profesional memiliki pendekatan dan kompetensi yang sama. Gereja perlu membantu seseorang menemukan tenaga yang:
- memiliki pendidikan dan izin yang sesuai;
- menjaga kerahasiaan;
- tidak menggunakan kekerasan;
- menghormati martabat manusia;
- memahami batas profesional;
- serta bersedia menghormati keyakinan agama orang yang ditangani.
Pelayan gereja sebaiknya tidak menjanjikan bahwa tenaga tertentu pasti akan mengubah orientasi seseorang. Tujuan rujukan adalah membantu kesehatan, keselamatan, kemampuan menghadapi pergumulan, dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.
R. Menghindari Janji Perubahan yang Tidak Dapat Dipastikan
Pendamping pastoral tidak boleh menjanjikan bahwa doa, konseling, pelayanan pelepasan, atau metode tertentu pasti akan mengubah orientasi seksual seseorang dalam jangka waktu tertentu.
Janji yang tidak realistis dapat membuat seseorang:
- merasa gagal secara rohani;
- menyalahkan dirinya;
- menganggap imannya kurang;
- kehilangan kepercayaan kepada gereja;
- atau mengalami tekanan psikologis yang lebih berat.
Gereja dapat mengajarkan bahwa Allah sanggup bekerja dalam kehidupan manusia. Namun, bentuk dan proses karya Allah tidak boleh ditentukan secara sepihak oleh pelayan.
Pendampingan sebaiknya berfokus pada pertumbuhan iman, kekudusan, tanggung jawab, penguasaan diri, kesehatan mental, dan kehidupan yang berpusat pada Kristus.
S. Menghindari Ketergantungan yang Tidak Sehat
Hubungan pendampingan harus memiliki batas yang sehat. Pelayan gereja tidak boleh membuat seseorang bergantung sepenuhnya kepada dirinya.
Ketergantungan dapat muncul apabila pendamping:
- menuntut untuk mengetahui seluruh aktivitas pribadi;
- menentukan semua keputusan hidup;
- melarang orang tersebut berbicara dengan pihak lain;
- membangun hubungan emosional yang berlebihan;
- atau menggunakan kedudukannya untuk memperoleh keuntungan.
Pendamping harus mengarahkan seseorang kepada kedewasaan, komunitas yang sehat, dan hubungan pribadi dengan Tuhan, bukan kepada ketergantungan pada satu pemimpin.
Pelayan juga harus menghindari segala bentuk pelecehan, eksploitasi seksual, manipulasi keuangan, atau penyalahgunaan kuasa.
T. Dokumentasi dan Etika Pelayanan
Dalam pelayanan yang terorganisasi, catatan pendampingan dapat membantu kesinambungan dan tanggung jawab. Namun, dokumentasi harus dibuat secara terbatas, aman, dan tidak berisi informasi yang tidak diperlukan.
Catatan perlu disimpan agar tidak dapat diakses sembarang orang. Informasi sensitif tidak boleh dikirim melalui kelompok percakapan atau media yang tidak aman.
Gereja sebaiknya memiliki pedoman tertulis mengenai:
- kerahasiaan;
- batas hubungan pastoral;
- perlindungan anak;
- penanganan kekerasan;
- rujukan profesional;
- penyimpanan catatan;
- serta pengaduan terhadap penyalahgunaan pelayanan.
Pedoman tersebut melindungi orang yang didampingi sekaligus pelayan gereja.
U. Pendampingan dalam Komunitas Gereja
Pendampingan tidak hanya menjadi tugas pendeta. Gereja sebagai komunitas juga berperan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan rohani.
Orang yang bergumul membutuhkan:
- persahabatan yang sehat;
- persekutuan;
- kesempatan belajar firman;
- dukungan doa;
- kegiatan yang bermakna;
- dan rasa memiliki.
Namun, dukungan komunitas harus diberikan dengan persetujuan orang yang didampingi. Informasi pribadinya tidak boleh dibagikan hanya untuk membentuk kelompok dukungan.
Galatia 6:2 menegaskan pentingnya saling menanggung beban. Komunitas yang sehat tidak memberikan label, tidak bergosip, dan tidak menjadikan seseorang sebagai objek pembicaraan.
V. Pendampingan yang Berpusat pada Kristus
Pendampingan pastoral Kristen harus berpusat pada Kristus. Tujuannya bukan sekadar menyesuaikan seseorang dengan tuntutan sosial, melainkan menolongnya mengenal Kristus, mengalami kasih karunia, dan menjalani kehidupan dalam ketaatan.
Yohanes 10:10 mencatat perkataan Yesus:
“Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan.”
Kehidupan yang berkelimpahan bukan berarti kehidupan tanpa pergumulan. Kehidupan itu adalah kehidupan yang memiliki hubungan dengan Allah, pengharapan, tujuan, komunitas, dan kekuatan untuk menghadapi kesulitan.
Pendampingan yang berpusat pada Kristus menyatukan:
- kebenaran dan kasih;
- pertobatan dan pengampunan;
- kekudusan dan kemurahan;
- tanggung jawab dan pengharapan;
- serta pelayanan rohani dan pertolongan profesional.
W. Kualifikasi Seorang Pendamping Pastoral
Tidak semua orang yang memiliki niat baik otomatis siap menjadi pendamping. Seorang pendamping pastoral perlu memiliki kedewasaan rohani, kestabilan emosi, pengetahuan, dan integritas.
Seorang pendamping sebaiknya:
- mampu mendengarkan dengan sabar;
- memahami ajaran gereja;
- tidak mudah marah atau menghakimi;
- mampu menjaga rahasia;
- mengetahui batas kompetensinya;
- menghormati martabat manusia;
- tidak menyalahgunakan kuasa;
- bersedia belajar;
- mampu bekerja sama dengan keluarga dan tenaga profesional;
- serta menjalani kehidupan yang dapat dipercaya.
Pendamping juga memerlukan supervisi atau tempat berkonsultasi secara etis tanpa membuka identitas orang yang didampingi secara sembarangan.
X. Evaluasi Pendampingan
Pendampingan perlu dievaluasi secara berkala. Evaluasi tidak hanya menanyakan apakah orang tersebut telah berubah sesuai harapan pelayan, tetapi menilai apakah pelayanan benar-benar menolong.
Hal-hal yang dapat dievaluasi antara lain:
- Apakah rasa aman dan kepercayaan meningkat?
- Apakah kesehatan mentalnya lebih baik?
- Apakah hubungan dengan Tuhan semakin bertumbuh?
- Apakah komunikasi keluarga mengalami kemajuan?
- Apakah perilaku yang membahayakan mulai berkurang?
- Apakah ia semakin mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab?
- Apakah pendampingan perlu dilanjutkan, diubah, atau dirujuk?
Evaluasi dilakukan bersama, bukan sebagai pemeriksaan untuk mencari kesalahan. Orang yang didampingi perlu diberi kesempatan menyampaikan apakah pendekatan yang digunakan membantu atau justru membuatnya merasa tertekan.
Kesimpulan Pokok Bahasan
Pendampingan pastoral merupakan proses menemani seseorang untuk memahami dirinya, pergumulannya, keyakinan imannya, dan hubungannya dengan Tuhan. Pendampingan bukanlah usaha memaksa, mengancam, mempermalukan, atau menguasai kehidupan orang lain.
Pendampingan pastoral yang baik harus:
- mendengarkan tanpa menghakimi dan mempermalukan;
- menjaga kerahasiaan;
- menolak tekanan, ancaman, dan kekerasan;
- menyampaikan pengajaran Alkitab secara utuh dan bijaksana;
- menghormati kebebasan serta tanggung jawab pribadi;
- menolong seseorang membangun identitas di dalam Kristus;
- mengembangkan kehidupan rohani yang sehat;
- mendampingi keluarga;
- melindungi anak dan remaja;
- mengenali risiko kesehatan mental;
- mengarahkan kepada tenaga profesional ketika diperlukan;
- menjaga batas dan etika pelayanan;
- menghindari janji perubahan yang tidak dapat dipastikan;
- membangun dukungan komunitas;
- serta mengevaluasi pelayanan secara bertanggung jawab.
Tujuan pendampingan bukan menghukum, melainkan menolong, menguatkan, melindungi, dan memulihkan. Gereja dipanggil untuk berjalan bersama orang yang bergumul, menyampaikan kebenaran dengan kasih, dan menghadirkan pengharapan di dalam Kristus.
Dengan demikian, pendampingan pastoral menjadi pelayanan yang membawa seseorang semakin dekat kepada Tuhan, bertumbuh dalam iman, mampu menjalani kehidupan secara bertanggung jawab, serta mengalami kasih, pengampunan, kekuatan, dan pemulihan.
11. Kesadaran bahwa Semua Manusia Membutuhkan Anugerah
Salah satu dasar terpenting dalam membicarakan persoalan LGBT dari perspektif iman Kristen adalah kesadaran bahwa semua manusia berada dalam keadaan yang sama di hadapan Allah. Tidak ada seorang pun yang hidup tanpa dosa, kelemahan, kegagalan, dan pergumulan. Setiap manusia membutuhkan pengampunan, pertolongan, dan anugerah Allah.
Roma 3:23 menyatakan:
“Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah.”
Ayat ini tidak mengatakan bahwa hanya kelompok tertentu yang telah berbuat dosa. Firman Tuhan dengan jelas mengatakan bahwa semua orang telah berbuat dosa. Karena itu, tidak seorang pun dapat berdiri di hadapan sesamanya dengan kesombongan rohani dan merasa dirinya lebih suci, lebih baik, atau lebih layak dikasihi Allah.
Dalam pembahasan mengenai LGBT, gereja harus berhati-hati agar tidak menempatkan orang LGBT sebagai satu-satunya kelompok yang dianggap bermasalah secara moral. Alkitab berbicara mengenai banyak bentuk dosa, seperti kesombongan, kebencian, ketidakjujuran, keserakahan, perzinaan, korupsi, kekerasan, ketidakadilan, fitnah, iri hati, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Semua dosa merusak hubungan manusia dengan Allah, sesama, dirinya sendiri, dan ciptaan. Karena itu, pembicaraan mengenai LGBT harus dilakukan dari sikap rendah hati sebagai sesama manusia yang sama-sama membutuhkan belas kasihan Tuhan.
A. Semua Manusia Telah Jatuh ke dalam Dosa
Alkitab mengajarkan bahwa dosa telah memengaruhi seluruh kehidupan manusia. Sejak kejatuhan manusia, hubungan dengan Allah menjadi rusak, relasi dengan sesama dipenuhi konflik, dan manusia cenderung mengikuti keinginannya sendiri.
Roma 3:10 menyatakan:
“Tidak ada yang benar, seorang pun tidak.”
Ayat ini menegaskan bahwa tidak ada manusia yang dapat membenarkan dirinya berdasarkan kebaikan, kedudukan, pengetahuan agama, atau kegiatan pelayanannya. Pendeta, majelis, guru agama, jemaat, orang heteroseksual, maupun orang LGBT sama-sama membutuhkan keselamatan dari Allah.
Kesadaran ini seharusnya membuat gereja berbicara dengan kerendahan hati. Gereja bukan komunitas orang yang tidak pernah berdosa, melainkan persekutuan orang yang hidup karena kasih karunia Allah.
Apabila gereja melupakan hal ini, pengajaran mengenai moralitas dapat berubah menjadi sarana untuk meninggikan diri dan merendahkan orang lain.
B. Dosa Tidak Hanya Berkaitan dengan Seksualitas
Dalam banyak pembicaraan gerejawi, persoalan LGBT terkadang mendapat perhatian yang sangat besar, sementara dosa-dosa lain kurang dibicarakan. Akibatnya, muncul kesan seolah-olah dosa seksual tertentu lebih penting daripada ketidakadilan, kekerasan, kesombongan, atau keserakahan.
Padahal, Alkitab memberikan perhatian yang luas terhadap berbagai bentuk dosa. Galatia 5:19–21 menyebutkan bukan hanya percabulan, tetapi juga perseteruan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, percideraan, dan kedengkian.
Yesus juga sering menegur kesombongan, kemunafikan, ketidakadilan, serta sikap tidak berbelas kasihan. Ia mengecam para pemimpin agama yang sangat teliti terhadap aturan tertentu, tetapi mengabaikan keadilan, belas kasihan, dan kesetiaan.
Matius 23:23 berkata:
“Yang satu harus dilakukan dan yang lain jangan diabaikan.”
Karena itu, gereja harus memiliki pengajaran moral yang utuh dan seimbang. Gereja tidak boleh keras terhadap LGBT, tetapi diam terhadap:
- perzinaan dalam keluarga;
- pornografi;
- kekerasan rumah tangga;
- pelecehan seksual;
- korupsi;
- kebencian antarsesama;
- fitnah;
- ketidakjujuran;
- penyalahgunaan jabatan;
- dan penindasan terhadap orang yang lemah.
Standar firman Tuhan harus diterapkan secara adil kepada semua orang.
C. Tidak Ada Dasar untuk Merasa Lebih Suci
Kesadaran akan dosa seharusnya menghancurkan kesombongan rohani. Seseorang yang telah menerima anugerah Allah tidak boleh memandang orang lain dengan penghinaan.
Yesus menceritakan perumpamaan tentang orang Farisi dan pemungut cukai dalam Lukas 18:9–14. Orang Farisi membanggakan kesalehannya dan membandingkan dirinya dengan orang lain. Sebaliknya, pemungut cukai berdiri dengan rendah hati dan memohon belas kasihan Allah.
Lukas 18:13 mencatat doanya:
“Ya Allah, kasihanilah aku orang berdosa ini.”
Yesus menyatakan bahwa orang yang merendahkan diri itulah yang dibenarkan. Perumpamaan ini memperingatkan gereja agar tidak menggunakan moralitas sebagai alasan untuk meninggikan diri.
Dalam pembicaraan mengenai LGBT, orang Kristen tidak seharusnya berkata dalam hati, “Saya lebih baik daripada mereka.” Sikap yang tepat adalah menyadari, “Saya pun seorang berdosa yang hidup hanya karena kasih karunia Allah.”
Kerendahan hati tidak berarti gereja berhenti membedakan yang benar dan yang salah. Kerendahan hati berarti gereja menyampaikan kebenaran tanpa kesombongan dan penghinaan.
D. Anugerah Allah Diberikan kepada Manusia yang Tidak Layak
Anugerah adalah pemberian Allah yang tidak dapat diperoleh melalui usaha atau kelayakan manusia. Keselamatan bukan upah karena manusia telah hidup sempurna, melainkan pemberian Allah melalui Yesus Kristus.
Efesus 2:8–9 menyatakan:
“Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah, itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri.”
Ayat ini mengajarkan bahwa tidak ada orang Kristen yang dapat membanggakan keselamatannya. Semua orang diselamatkan karena kemurahan Allah, bukan karena berhasil membuktikan dirinya lebih bermoral daripada orang lain.
Anugerah Allah berarti bahwa pintu pengampunan terbuka bagi setiap orang yang datang kepada-Nya. Tidak seorang pun berada di luar jangkauan kasih dan kuasa penyelamatan Allah.
Karena itu, gereja tidak boleh menyampaikan seolah-olah orang LGBT tidak mungkin dikasihi, diampuni, atau diterima oleh Tuhan. Gereja harus memberitakan bahwa anugerah Allah tersedia bagi semua manusia.
E. Anugerah Bukan Alasan untuk Mengabaikan Dosa
Anugerah Allah tidak berarti bahwa dosa dianggap tidak penting atau semua perilaku otomatis dibenarkan. Anugerah mengampuni manusia sekaligus memanggilnya untuk meninggalkan kehidupan lama dan bertumbuh dalam ketaatan.
Roma 6:1–2 berkata:
“Bolehkah kita bertekun dalam dosa, supaya semakin bertambah kasih karunia itu? Sekali-kali tidak!”
Anugerah yang sejati tidak membuat manusia meremehkan kekudusan. Sebaliknya, pengalaman menerima kasih Allah mendorong manusia hidup dalam rasa syukur, pertobatan, dan pembaruan.
Prinsip ini berlaku bagi semua orang. Setiap orang Kristen dipanggil memeriksa pikiran, perkataan, tubuh, hubungan, penggunaan kekuasaan, dan cara memperlakukan sesama.
Dengan demikian, gereja tidak boleh jatuh pada dua kesalahan. Pertama, menyampaikan penghakiman tanpa anugerah sehingga manusia kehilangan pengharapan. Kedua, berbicara mengenai anugerah tetapi menghilangkan panggilan kepada pertobatan dan kekudusan.
Anugerah dan kebenaran harus berjalan bersama.
F. Anugerah Mendahului Perubahan Manusia
Allah mengasihi manusia bukan setelah manusia menjadi sempurna. Kasih Allah dinyatakan ketika manusia masih berada dalam dosa.
Roma 5:8 berkata:
“Akan tetapi Allah menunjukkan kasih-Nya kepada kita, oleh karena Kristus telah mati untuk kita, ketika kita masih berdosa.”
Ayat ini menunjukkan bahwa kasih Allah mendahului perubahan manusia. Allah mendekati, mengasihi, dan menyelamatkan manusia sebelum manusia mampu memperbaiki dirinya.
Gereja juga dipanggil menunjukkan kasih kepada orang yang belum memiliki jawaban atas seluruh pergumulannya. Gereja tidak boleh menunggu seseorang menjadi sempurna sebelum bersedia mendengarkan, menyambut, dan mendampinginya.
Kasih dan penerimaan pastoral dapat membuka jalan bagi seseorang untuk memahami kebenaran, memeriksa kehidupannya, dan mengalami pertumbuhan rohani.
G. Pertobatan Merupakan Panggilan bagi Semua Orang
Pertobatan bukan hanya tuntutan bagi orang LGBT. Pertobatan merupakan panggilan bagi seluruh manusia.
Markus 1:15 mencatat seruan Yesus:
“Bertobatlah dan percayalah kepada Injil!”
Pertobatan berarti perubahan arah kehidupan. Pertobatan mencakup perubahan pikiran, hati, sikap, hubungan, kebiasaan, dan tindakan.
Seorang yang sombong perlu bertobat dari kesombongannya. Orang yang penuh kebencian perlu bertobat dari kebenciannya. Orang yang tidak setia perlu bertobat dari ketidaksetiaannya. Pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaan juga harus bertobat.
Karena itu, gereja tidak boleh berbicara seolah-olah hanya orang LGBT yang harus berubah. Semua jemaat perlu terus-menerus memperbarui hidupnya di hadapan Tuhan.
Kesadaran ini membuat panggilan kepada pertobatan menjadi lebih adil dan tidak pilih kasih.
H. Gereja sebagai Persekutuan Orang yang Hidup oleh Anugerah
Gereja bukan perkumpulan orang sempurna. Gereja adalah komunitas orang yang telah dipanggil, diampuni, dan sedang dibentuk oleh Allah.
Di dalam gereja terdapat orang dengan latar belakang, kelemahan, dan pergumulan yang berbeda-beda. Karena itu, gereja harus menjadi tempat di mana manusia dapat datang kepada Kristus, mendengar firman, menerima pendampingan, dan bertumbuh.
1 Korintus 6:11 mengingatkan jemaat bahwa mereka dahulu memiliki berbagai kehidupan yang tidak sesuai dengan kehendak Allah, tetapi telah disucikan dan dibenarkan dalam nama Tuhan Yesus Kristus.
Ayat tersebut menunjukkan bahwa gereja dibentuk oleh orang-orang yang mengalami anugerah dan pembaruan. Tidak ada dasar bagi gereja untuk memandang orang lain sebagai manusia yang tidak mungkin dijangkau oleh Allah.
Gereja yang hidup oleh anugerah tidak menutupi dosa, tetapi juga tidak menghancurkan orang berdosa. Gereja menyampaikan kebenaran sambil membuka jalan kepada pengampunan dan pemulihan.
I. Introspeksi Sebelum Menilai Orang Lain
Yesus mengajarkan agar seseorang terlebih dahulu memeriksa dirinya sebelum sibuk melihat kesalahan orang lain.
Matius 7:3–5 berbicara mengenai orang yang melihat selumbar di mata saudaranya, tetapi tidak menyadari balok di matanya sendiri.
Pengajaran ini tidak berarti bahwa orang Kristen dilarang memberi nasihat atau teguran. Yesus menekankan perlunya introspeksi dan kejujuran sebelum menolong orang lain.
Sebelum berbicara tentang LGBT, gereja perlu bertanya:
- Apakah gereja telah menunjukkan kasih kepada orang yang berbeda?
- Apakah gereja menegur semua bentuk dosa secara adil?
- Apakah terdapat pelecehan atau kekerasan yang ditutupi?
- Apakah pemimpin gereja menjaga integritas hidupnya?
- Apakah bahasa yang digunakan membangun atau menghancurkan?
- Apakah pendampingan dilakukan dengan kasih dan tanggung jawab?
- Apakah gereja memberikan teladan keluarga yang sehat?
Introspeksi membuat gereja lebih layak dipercaya ketika menyampaikan ajaran moral.
J. Mengakui Kegagalan Gereja
Dalam perjalanan sejarah dan pelayanan, gereja tidak selalu berhasil mencerminkan kasih Kristus dengan sempurna. Ada kalanya orang mengalami penghinaan, pengucilan, pembukaan rahasia, kekerasan, atau penolakan atas nama agama.
Gereja harus memiliki keberanian untuk mengakui kegagalan tersebut. Pengakuan tidak berarti meninggalkan keyakinan teologis. Pengakuan berarti menyadari bahwa cara gereja menyampaikan keyakinan mungkin pernah tidak mencerminkan karakter Kristus.
1 Yohanes 1:9 berkata:
“Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita.”
Prinsip pengakuan dosa berlaku juga secara bersama-sama. Gereja dapat meminta maaf ketika pelayannya telah menghina, melakukan kekerasan, membuka rahasia, atau gagal melindungi orang yang lemah.
Kerendahan hati seperti ini dapat membuka jalan bagi pemulihan kepercayaan dan rekonsiliasi.
K. Menghindari Penggunaan Dosa sebagai Label Identitas
Setiap manusia lebih luas daripada kesalahan, kelemahan, atau pergumulannya. Gereja tidak boleh melihat seseorang hanya berdasarkan satu label.
Orang yang memiliki orientasi atau identitas LGBT juga memiliki kehidupan keluarga, pekerjaan, pendidikan, kemampuan, cita-cita, luka, harapan, dan kerinduan rohani.
Mengurangi seluruh keberadaan seseorang hanya menjadi satu persoalan dapat membuat gereja gagal melihatnya sebagai manusia yang utuh.
Yesus mengenal manusia secara pribadi. Ia tidak hanya melihat kesalahan mereka, tetapi juga melihat kebutuhan, kerinduan, iman, dan kemungkinan pemulihan.
Gereja perlu melakukan hal yang sama: menyampaikan penilaian moral secara bertanggung jawab tanpa menjadikan dosa atau pergumulan sebagai satu-satunya identitas seseorang.
L. Anugerah Menghasilkan Kerendahan Hati
Orang yang memahami anugerah akan menyadari bahwa semua yang dimilikinya berasal dari Tuhan. Pengetahuan, pelayanan, kedudukan, dan keselamatan bukan alasan untuk menyombongkan diri.
1 Korintus 4:7 berkata:
“Apakah yang engkau punyai, yang tidak engkau terima?”
Pertanyaan ini mengingatkan bahwa manusia tidak memiliki dasar untuk meninggikan dirinya. Bahkan kemampuan untuk bertobat dan percaya merupakan karya kasih Allah.
Kerendahan hati membuat orang Kristen mampu:
- mengakui keterbatasan pengetahuannya;
- mendengarkan pengalaman orang lain;
- berbicara tanpa merendahkan;
- menerima koreksi;
- dan menyampaikan keyakinan tanpa kesombongan.
Dalam dialog mengenai LGBT, kerendahan hati sangat diperlukan karena persoalannya kompleks dan menyentuh kehidupan pribadi manusia secara mendalam.
M. Anugerah Menghasilkan Belas Kasihan
Orang yang telah mengalami belas kasihan Allah dipanggil menunjukkan belas kasihan kepada sesama.
Lukas 6:36 berkata:
“Hendaklah kamu murah hati, sama seperti Bapamu adalah murah hati.”
Belas kasihan berarti bersedia melihat penderitaan orang lain dan mengambil tindakan untuk menolongnya. Belas kasihan tidak berarti mengabaikan kebenaran, tetapi mencegah kebenaran disampaikan dengan kekejaman.
Dalam pelayanan kepada orang yang bergumul dengan LGBT, belas kasihan dapat diwujudkan melalui:
- kesediaan mendengarkan;
- perlindungan dari kekerasan;
- pendampingan keluarga;
- doa;
- bantuan memperoleh pelayanan kesehatan;
- menjaga kerahasiaan;
- dan memberikan ruang untuk bertumbuh.
Gereja yang hidup oleh anugerah tidak bertanya hanya, “Apa kesalahannya?” Gereja juga bertanya, “Apa lukanya, apa kebutuhannya, dan bagaimana kami dapat menolongnya?”
N. Anugerah Menghasilkan Pengampunan
Pengampunan merupakan pusat berita Injil. Melalui kematian dan kebangkitan Kristus, manusia memperoleh jalan untuk berdamai dengan Allah.
Efesus 1:7 berkata:
“Sebab di dalam Dia dan oleh darah-Nya kita beroleh penebusan, yaitu pengampunan dosa.”
Pengampunan tidak berarti bahwa tindakan yang salah tidak memiliki konsekuensi. Pengampunan berarti bahwa dosa tidak lagi menjadi penghalang mutlak bagi hubungan manusia dengan Allah ketika ia datang dengan iman dan pertobatan.
Gereja harus memberitakan pengampunan kepada semua orang. Tidak boleh ada kelompok yang dianggap terlalu berdosa untuk menerima belas kasihan Allah.
Namun, pengampunan juga harus terlihat dalam hubungan antarsesama. Orang Kristen dipanggil mengampuni sebagaimana dirinya telah diampuni.
O. Anugerah Membawa Pembaruan Hidup
Anugerah bukan hanya menghapus masa lalu, tetapi juga memberi kekuatan untuk menjalani kehidupan baru. Titus 2:11–12 menjelaskan bahwa kasih karunia Allah mendidik manusia meninggalkan kefasikan dan hidup bijaksana, adil, serta beribadah.
Dengan demikian, anugerah memiliki kekuatan yang membentuk. Seseorang yang menerima kasih Allah dipanggil untuk terus bertumbuh dalam:
- kasih;
- kekudusan;
- kejujuran;
- penguasaan diri;
- kesetiaan;
- keadilan;
- dan tanggung jawab.
Pembaruan tidak selalu berlangsung secara cepat. Pertumbuhan rohani sering merupakan proses panjang yang melibatkan doa, firman Tuhan, persekutuan, pendampingan, kegagalan, dan kebangkitan kembali.
Gereja harus sabar mendampingi proses tersebut tanpa menurunkan nilai kebenaran.
P. Menyampaikan Kebenaran sebagai Sesama Penerima Anugerah
Cara gereja menyampaikan kebenaran seharusnya mencerminkan kesadaran bahwa pembicara dan pendengar sama-sama membutuhkan anugerah Allah.
Galatia 6:1 berkata:
“Kamu yang rohani, harus memimpin orang itu ke jalan yang benar dalam roh lemah lembut, sambil menjaga dirimu sendiri, supaya kamu juga jangan kena pencobaan.”
Ayat ini memberikan tiga prinsip penting. Pertama, orang yang melakukan pelanggaran perlu ditolong. Kedua, pertolongan harus diberikan dalam roh lemah lembut. Ketiga, orang yang menolong harus tetap menjaga dirinya.
Dengan demikian, teguran Kristen bukan tindakan orang yang merasa sempurna terhadap orang yang dianggap gagal. Teguran adalah pelayanan seorang penerima anugerah kepada sesama yang juga membutuhkan anugerah.
Q. Menolak Penghukuman yang Menghilangkan Pengharapan
Penghukuman yang merendahkan dapat membuat seseorang percaya bahwa dirinya tidak mungkin diterima atau dipulihkan. Sikap ini bertentangan dengan Injil yang menawarkan pengharapan.
Yohanes 3:17 menyatakan:
“Sebab Allah mengutus Anak-Nya ke dalam dunia bukan untuk menghakimi dunia, melainkan untuk menyelamatkannya oleh Dia.”
Kristus datang membawa keselamatan. Karena itu, berita gereja tidak boleh berhenti pada kesalahan dan hukuman. Gereja juga harus memberitakan pengampunan, pertobatan, hidup baru, dan pengharapan.
Kebenaran mengenai dosa harus disampaikan agar manusia menyadari kebutuhannya akan Allah. Namun, kesadaran dosa harus diarahkan kepada Kristus, bukan kepada keputusasaan.
R. Menjaga Keseimbangan antara Anugerah dan Tanggung Jawab
Anugerah Allah tidak menghapus tanggung jawab manusia. Setiap orang tetap bertanggung jawab atas keputusan, tindakan, dan cara memperlakukan sesama.
Demikian pula, tanggung jawab tidak boleh dipisahkan dari anugerah. Manusia tidak mampu menyelamatkan dirinya hanya melalui kekuatan dan usaha moral.
Keseimbangan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
- semua manusia telah berdosa;
- semua manusia membutuhkan anugerah;
- anugerah tersedia melalui Kristus;
- anugerah memanggil manusia kepada pertobatan;
- pertobatan menghasilkan tanggung jawab dan pembaruan;
- proses pembaruan harus didampingi dengan kasih dan kesabaran.
Dalam konteks LGBT, gereja perlu menghindari pengampunan tanpa pertobatan maupun pertobatan tanpa pengharapan akan pengampunan.
S. Anugerah sebagai Dasar Kehidupan Bersama
Kesadaran bahwa semua orang hidup oleh anugerah dapat membentuk hubungan yang lebih sehat di dalam gereja. Jemaat tidak lagi melihat persekutuan sebagai tempat untuk menunjukkan siapa yang paling suci, tetapi sebagai tempat saling menolong dalam pertumbuhan iman.
Kolose 3:13 berkata:
“Sabarlah kamu seorang terhadap yang lain, dan ampunilah seorang akan yang lain.”
Kehidupan bersama membutuhkan kesabaran karena setiap orang sedang berada dalam proses pertumbuhan. Tidak ada seorang pun yang telah selesai dibentuk oleh Tuhan.
Gereja yang menyadari anugerah akan menjadi tempat di mana manusia dapat mengakui kelemahan tanpa takut dipermalukan, memperoleh pertolongan, serta didorong untuk hidup semakin dekat dengan Tuhan.
T. Langkah Praktis bagi Gereja
Kesadaran bahwa semua manusia membutuhkan anugerah dapat diwujudkan melalui beberapa langkah:
- menyampaikan khotbah tentang dosa dan anugerah secara seimbang;
- menerapkan standar moral kepada seluruh jemaat tanpa pilih kasih;
- mendorong pemimpin gereja melakukan introspeksi;
- mengakui serta memperbaiki kegagalan pelayanan;
- menghindari bahasa yang merasa lebih suci;
- menyediakan ruang pengakuan, doa, dan pendampingan;
- memberitakan pengampunan serta pembaruan di dalam Kristus;
- menolong jemaat membedakan teguran dari penghinaan;
- menegakkan disiplin gerejawi dengan tujuan pemulihan;
- serta menunjukkan belas kasihan kepada setiap orang yang sedang bergumul.
Kesadaran bahwa semua manusia membutuhkan anugerah merupakan dasar penting dalam pembahasan mengenai LGBT. Roma 3:23 menegaskan bahwa semua orang telah berdosa dan kehilangan kemuliaan Allah. Karena itu, tidak ada seorang pun yang dapat merasa lebih suci atau lebih benar daripada orang lain.
Gereja tetap dipanggil untuk menyampaikan kebenaran, membedakan yang benar dan salah, serta mengajarkan pertobatan. Namun, semuanya harus dilakukan dengan kerendahan hati sebagai sesama manusia yang juga hidup karena kasih karunia.
Anugerah tidak membenarkan dosa, tetapi memberikan pengampunan dan kekuatan untuk menjalani kehidupan baru. Anugerah tidak menghapus tanggung jawab, tetapi mendorong manusia hidup dalam pertobatan, kekudusan, kasih, dan penguasaan diri.
Dalam menyikapi LGBT, gereja harus:
- mengakui bahwa semua manusia telah berdosa;
- menghindari kesombongan dan sikap merasa paling benar;
- menerapkan ajaran moral secara adil;
- melakukan introspeksi dan mengakui kegagalan;
- memberitakan pengampunan kepada setiap orang;
- menyampaikan panggilan pertobatan dengan lemah lembut;
- menolak penghukuman yang menghilangkan pengharapan;
- serta mendampingi proses pembaruan dengan sabar.
Gereja bukan tempat orang-orang yang tidak pernah gagal, melainkan persekutuan manusia yang diselamatkan dan terus dibentuk oleh anugerah Allah. Karena itu, gereja dipanggil menjadi komunitas yang menyatakan kebenaran tanpa kesombongan, menegur tanpa menghina, menerima tanpa mengabaikan tanggung jawab, serta menghadirkan pengampunan, pengharapan, dan pemulihan di dalam Yesus Kristus.
12. Meneladani Sikap Yesus Kristus
Yesus Kristus merupakan teladan utama bagi gereja dalam menghadapi manusia dengan segala pergumulan, kelemahan, kesalahan, dan perbedaan hidupnya. Dalam pelayanan-Nya, Yesus tidak pernah mengabaikan kebenaran, tetapi Ia juga tidak pernah kehilangan kasih. Ia menyampaikan kehendak Allah dengan jelas, namun tetap memperlakukan manusia dengan belas kasihan, penghormatan, dan kerendahan hati.
Yohanes 1:14 menyatakan:
“Firman itu telah menjadi manusia, dan diam di antara kita, dan kita telah melihat kemuliaan-Nya, yaitu kemuliaan yang diberikan kepada-Nya sebagai Anak Tunggal Bapa, penuh kasih karunia dan kebenaran.”
Ayat ini menunjukkan bahwa kasih karunia dan kebenaran bertemu secara sempurna di dalam diri Yesus Kristus. Ia tidak memilih salah satu dan meninggalkan yang lain. Kasih karunia tanpa kebenaran dapat kehilangan arah, sedangkan kebenaran tanpa kasih karunia dapat berubah menjadi penghukuman yang melukai.
Dalam pembahasan mengenai LGBT, gereja perlu meneladani keseimbangan ini. Gereja dipanggil untuk menyampaikan keyakinan iman secara jujur, tetapi juga memperlakukan setiap orang dengan hormat, mendengarkan pergumulannya, melindunginya dari kekerasan, dan tidak menutup pintu pelayanan.
A. Yesus Mendekati Orang yang Ditolak Masyarakat
Dalam banyak kisah Injil, Yesus mendekati orang-orang yang dijauhi oleh masyarakat dan pemimpin agama. Ia bergaul dengan pemungut cukai, orang berdosa, orang sakit, perempuan yang dipandang rendah, orang Samaria, dan mereka yang dianggap tidak layak.
Lukas 15:2 mencatat keluhan orang Farisi dan ahli Taurat:
“Ia menerima orang-orang berdosa dan makan bersama-sama dengan mereka.”
Tindakan makan bersama pada masa itu bukan sekadar kegiatan sosial. Makan bersama menunjukkan kedekatan, penerimaan, dan penghormatan. Yesus berani hadir bersama orang-orang yang ditolak, sekalipun tindakan itu menimbulkan kritik.
Sikap Yesus mengajarkan bahwa gereja tidak boleh hanya melayani orang yang dianggap telah memenuhi standar moral tertentu. Gereja harus berani mendekati mereka yang merasa dijauhi, terluka, malu, atau takut datang kepada Tuhan.
Dalam konteks LGBT, gereja perlu membuka ruang agar seseorang dapat hadir, beribadah, bertanya, dan mencari pertolongan tanpa langsung dipermalukan.
B. Yesus Melihat Manusia, Bukan Sekadar Label
Yesus tidak memandang seseorang hanya berdasarkan cap yang diberikan masyarakat. Ia melihat pribadi, luka, iman, kerinduan, dan kemungkinan pemulihan dalam diri manusia.
Dalam Yohanes 4, Yesus berbicara dengan perempuan Samaria. Perempuan itu menghadapi beberapa lapis penolakan: ia seorang perempuan, berasal dari Samaria, dan memiliki riwayat hubungan yang rumit. Namun, Yesus tidak mempermalukannya di depan umum. Ia berbicara secara pribadi, mendengarkan, menyingkapkan kebenaran, dan membawanya kepada pengenalan akan Mesias.
Sikap ini menunjukkan bahwa pelayanan yang meneladani Kristus tidak mengurangi seluruh keberadaan manusia menjadi satu identitas, satu kesalahan, atau satu pergumulan.
Orang LGBT juga merupakan pribadi yang memiliki keluarga, pekerjaan, talenta, harapan, luka, pertanyaan iman, dan kerinduan untuk diterima. Gereja perlu melihat manusia secara utuh, bukan sekadar berdasarkan satu label.
C. Yesus Mendengarkan dan Berdialog
Yesus sering menggunakan percakapan untuk menolong manusia memahami kebenaran. Ia bertanya, mendengarkan, menanggapi, dan mengarahkan.
Dalam Markus 10:51, Yesus bertanya kepada orang buta:
“Apa yang kaukehendaki supaya Aku perbuat bagimu?”
Walaupun kebutuhan orang itu tampak jelas, Yesus tetap memberinya kesempatan untuk berbicara. Pertanyaan tersebut menunjukkan penghormatan terhadap suara dan kehendak pribadi manusia.
Gereja dapat meneladani sikap ini dengan tidak terburu-buru memberikan jawaban. Dalam pendampingan terhadap seseorang yang bergumul dengan orientasi seksual atau identitasnya, pelayan perlu bertanya:
- Apa yang sedang Anda alami?
- Apa yang paling membuat Anda takut?
- Bagaimana hubungan Anda dengan Tuhan?
- Bagaimana sikap keluarga terhadap Anda?
- Apa yang Anda harapkan dari gereja?
Mendengarkan bukan berarti menyetujui seluruh jawaban. Mendengarkan menunjukkan bahwa orang tersebut diperlakukan sebagai pribadi yang berharga.
D. Yesus Menyampaikan Kebenaran tanpa Mempermalukan
Yesus tidak menghindari kebenaran moral. Ia menegur dosa, kemunafikan, ketidakadilan, kesombongan, dan ketidaksetiaan. Namun, cara-Nya menghadapi orang yang terluka berbeda dari cara-Nya menegur orang yang menyalahgunakan agama dan kekuasaan.
Dalam kisah perempuan yang tertangkap berzina, Yesus tidak membenarkan perbuatannya. Namun, Ia juga menolak penghukuman massa yang ingin mempermalukan dan menghancurkannya.
Yohanes 8:11 mencatat perkataan Yesus:
“Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang.”
Perkataan tersebut mengandung dua unsur. “Aku pun tidak menghukum engkau” menunjukkan belas kasihan dan pemulihan martabat. “Jangan berbuat dosa lagi” menunjukkan panggilan kepada perubahan hidup.
Teladan ini menolong gereja memahami bahwa penerimaan tidak harus menghilangkan kebenaran, dan kebenaran tidak harus disampaikan melalui penghinaan.
E. Yesus Menolak Penghakiman yang Munafik
Yesus dengan tegas menolak sikap yang sibuk menghakimi orang lain tetapi tidak mau memeriksa diri sendiri.
Matius 7:3 berkata:
“Mengapakah engkau melihat selumbar di mata saudaramu, sedangkan balok di dalam matamu tidak engkau ketahui?”
Yesus tidak melarang penilaian moral secara keseluruhan. Ia menolak penghakiman yang munafik, sombong, dan tidak adil.
Dalam pembahasan LGBT, gereja harus menghindari sikap yang sangat keras terhadap satu kelompok, tetapi diam terhadap:
- perzinaan;
- pornografi;
- kekerasan rumah tangga;
- pelecehan seksual;
- korupsi;
- kebencian;
- dan penyalahgunaan kekuasaan.
Meneladani Yesus berarti menerapkan standar firman Tuhan secara adil kepada semua orang, termasuk kepada pemimpin gereja dan diri sendiri.
F. Yesus Mengutamakan Belas Kasihan
Yesus berulang kali menegaskan pentingnya belas kasihan. Dalam Matius 9:13 Ia berkata:
“Yang Kukehendaki ialah belas kasihan dan bukan persembahan.”
Perkataan ini tidak berarti ibadah dan ketaatan tidak penting. Yesus menegur kehidupan beragama yang rajin melakukan upacara, tetapi kehilangan kasih kepada manusia.
Belas kasihan berarti melihat penderitaan orang lain dan terdorong untuk menolong. Dalam konteks LGBT, belas kasihan dapat diwujudkan melalui:
- mendengarkan tanpa mempermalukan;
- melindungi dari kekerasan;
- membantu keluarga menjaga komunikasi;
- menjaga kerahasiaan;
- memberikan pendampingan pastoral;
- dan menghubungkan dengan tenaga profesional jika diperlukan.
Belas kasihan tidak membenarkan semua perilaku. Belas kasihan memastikan bahwa kebenaran tidak disampaikan dengan kekejaman.
G. Yesus Mencari yang Hilang
Lukas 19:10 menyatakan:
“Sebab Anak Manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang.”
Misi Yesus bersifat aktif. Ia tidak hanya menunggu manusia datang dalam keadaan sempurna. Ia mencari, mendekati, memanggil, dan membuka jalan pemulihan.
Gereja yang meneladani Kristus tidak boleh hanya menunggu orang LGBT datang dan menyesuaikan diri sebelum dilayani. Gereja perlu membangun pendekatan pastoral yang membuka ruang aman, dialog, pengajaran, dan pendampingan.
Mencari yang hilang tidak berarti memaksa. Yesus mengundang, menyampaikan kebenaran, dan memanggil manusia untuk merespons dengan iman.
Pelayanan gereja harus memiliki semangat yang sama: hadir, mendampingi, dan membuka jalan kepada Tuhan tanpa kekerasan atau manipulasi.
H. Yesus Menghormati Kebebasan Manusia
Yesus memanggil manusia untuk mengikuti-Nya, tetapi Ia tidak menggunakan kekerasan untuk memaksa mereka. Dalam Markus 10, seorang muda yang kaya datang kepada Yesus. Setelah mendengar tuntutan yang berat, orang itu pergi dengan sedih. Yesus tidak mengejarnya dengan ancaman atau memaksanya tunduk.
Kisah ini menunjukkan bahwa panggilan kepada kebenaran disampaikan dengan jelas, tetapi manusia tetap diberi tanggung jawab untuk merespons.
Pendampingan kepada orang LGBT juga harus menghormati kebebasan dan tanggung jawab pribadi. Gereja dapat menjelaskan ajaran, konsekuensi, dan panggilan iman, tetapi tidak boleh memaksakan pengakuan atau perubahan melalui ancaman.
Pertobatan yang sejati lahir dari pekerjaan Roh Kudus, kesadaran hati, dan respons iman.
I. Yesus Memulihkan Martabat
Banyak orang yang berjumpa dengan Yesus mengalami pemulihan martabat. Ia menyentuh orang kusta yang tidak disentuh siapa pun, berbicara dengan perempuan yang diabaikan, dan memanggil orang yang dianggap berdosa untuk menjadi murid.
Markus 1:41 mencatat bahwa Yesus tergerak oleh belas kasihan dan mengulurkan tangan-Nya kepada orang kusta.
Tindakan menyentuh orang kusta sangat berarti karena orang tersebut hidup dalam pengucilan. Yesus tidak hanya menyembuhkan tubuhnya, tetapi juga memulihkan rasa diterima dan nilainya sebagai manusia.
Dalam pelayanan kepada orang LGBT, gereja perlu bertanya: apakah sikap gereja memulihkan martabat atau justru menambah luka? Apakah seseorang merasa lebih dekat kepada Tuhan setelah berjumpa dengan gereja, atau semakin takut dan putus asa?
Meneladani Yesus berarti menghadirkan pelayanan yang membuat manusia sadar bahwa dirinya tetap berharga dan tidak berada di luar jangkauan kasih Allah.
J. Yesus Menegur Kemunafikan dengan Tegas
Yesus sangat lembut kepada orang yang terluka, tetapi sangat tegas terhadap kemunafikan, kesombongan, dan penyalahgunaan agama.
Dalam Matius 23, Yesus menegur para ahli Taurat dan orang Farisi yang membebani orang lain dengan tuntutan berat, tetapi tidak bersedia menolong mereka.
Matius 23:4 berkata:
“Mereka mengikat beban-beban berat, lalu meletakkannya di atas bahu orang, tetapi mereka sendiri tidak mau menyentuhnya.”
Gereja perlu memperhatikan peringatan ini. Jangan sampai gereja menuntut orang yang bergumul untuk hidup dalam penguasaan diri, tetapi tidak menyediakan komunitas, persahabatan, dukungan, dan pendampingan.
Panggilan kepada kekudusan harus disertai kesediaan gereja berjalan bersama seseorang dalam proses tersebut. Menuntut tanpa mendampingi dapat menjadi beban yang tidak manusiawi.
K. Yesus Menggabungkan Kasih Karunia dan Pertobatan
Pelayanan Yesus tidak berhenti pada penerimaan. Ia juga memanggil manusia kepada pertobatan dan kehidupan baru.
Markus 1:15 mencatat seruan Yesus:
“Bertobatlah dan percayalah kepada Injil!”
Pertobatan berarti perubahan arah hidup menuju kehendak Allah. Panggilan tersebut berlaku bagi semua orang, bukan hanya bagi kelompok tertentu.
Orang yang sombong perlu bertobat dari kesombongannya. Orang yang membenci perlu bertobat dari kebenciannya. Orang yang tidak setia perlu bertobat dari ketidaksetiaannya. Semua manusia dipanggil kepada pembaruan.
Dalam konteks LGBT, gereja perlu menyampaikan panggilan kepada kehidupan yang kudus dan bertanggung jawab. Namun, panggilan tersebut harus disampaikan dalam kerangka Injil: manusia dikasihi, dipanggil, diampuni, dan dibentuk oleh anugerah Allah.
L. Kasih Yesus Tidak Bersifat Sentimental
Kasih Yesus bukan sekadar perasaan lembut atau sikap membiarkan. Kasih-Nya berani menegur, mengoreksi, dan menantang manusia untuk berubah.
Namun, teguran Yesus selalu memiliki tujuan pemulihan. Ia tidak menegur untuk mempermalukan atau menunjukkan keunggulan diri.
Kasih Kristen juga harus demikian. Mengasihi seseorang berarti menginginkan kebaikan, keselamatan, pertumbuhan, dan kedewasaannya.
Dalam pendampingan LGBT, kasih tidak berarti mengatakan bahwa semua keputusan pasti benar. Kasih berarti hadir dengan jujur, menyampaikan keyakinan dengan lembut, menjaga keselamatan, dan menemani seseorang dalam proses memahami kehendak Tuhan.
M. Kebenaran Yesus Tidak Bersifat Kejam
Kebenaran Yesus tidak membutuhkan kebencian untuk dipertahankan. Ia tidak membenarkan dusta, kekerasan, atau penghinaan demi membela ajaran Allah.
Kebenaran yang disampaikan Yesus membuka mata, membebaskan, dan mengarahkan manusia kepada kehidupan.
Yohanes 8:32 berkata:
“Dan kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu.”
Kebenaran Kristen seharusnya membebaskan manusia dari dosa, kebohongan, rasa malu yang merusak, dan keputusasaan. Kebenaran tidak seharusnya digunakan untuk mengurung manusia dalam label dan penghukuman tanpa harapan.
Gereja perlu mengevaluasi bukan hanya isi pengajarannya, tetapi juga buah yang dihasilkan. Apakah pengajaran membawa pertobatan dan pengharapan, atau justru menghasilkan kebencian dan kekerasan?
N. Yesus Mengajarkan Kasih kepada Musuh
Matius 5:44 mencatat perkataan Yesus:
“Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu.”
Perintah ini menunjukkan bahwa kasih Kristen tidak hanya diberikan kepada orang yang setuju dengan kita. Kasih juga diberikan kepada orang yang berbeda, menolak, atau menyakiti.
Jika orang Kristen dipanggil mengasihi musuh, maka perbedaan pandangan mengenai seksualitas tidak boleh menjadi alasan untuk membenci.
Orang Kristen dapat mempertahankan keyakinannya dan tetap:
- berbicara santun;
- mendengar pendapat berbeda;
- menolak kekerasan;
- mendoakan;
- serta memberikan pertolongan ketika dibutuhkan.
Kasih kepada orang yang berbeda menjadi kesaksian nyata tentang karakter Kristus.
O. Yesus Menempatkan Manusia di Atas Formalisme Agama
Yesus menegur praktik keagamaan yang mengabaikan kebutuhan manusia. Dalam Markus 2:27 Ia berkata:
“Hari Sabat diadakan untuk manusia dan bukan manusia untuk hari Sabat.”
Prinsip ini menunjukkan bahwa aturan agama tidak boleh digunakan untuk menghancurkan kehidupan manusia. Aturan dan disiplin memiliki tujuan yang baik, tetapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan belas kasihan, keadilan, dan keselamatan.
Dalam pelayanan gereja, tata gereja dan ajaran moral tetap penting. Namun, penerapannya tidak boleh dilakukan secara mekanis tanpa memperhatikan keadaan pribadi, risiko kekerasan, kondisi keluarga, dan kesehatan mental.
Meneladani Yesus berarti menerapkan kebenaran dengan kebijaksanaan pastoral.
P. Yesus Melayani Manusia secara Utuh
Yesus tidak hanya memperhatikan satu aspek kehidupan manusia. Ia menyembuhkan tubuh, mengampuni dosa, memulihkan hubungan sosial, memberi makan, dan mengajar.
Pelayanan kepada orang LGBT juga perlu melihat manusia secara utuh. Gereja tidak boleh hanya membicarakan orientasi atau perilaku seksual, tetapi juga memperhatikan:
- kesehatan mental;
- hubungan keluarga;
- pendidikan;
- pekerjaan;
- kehidupan rohani;
- pergaulan;
- trauma;
- dan kebutuhan akan komunitas.
Pendampingan yang hanya berpusat pada satu label dapat gagal memahami kebutuhan sebenarnya.
Melihat manusia secara utuh merupakan bagian dari kasih Kristus.
Q. Yesus Membela Orang yang Dipermalukan
Dalam kisah perempuan yang dituduh berzina, Yesus menghadapi kerumunan yang ingin menjadikan seorang perempuan sebagai objek penghukuman. Ia membongkar kemunafikan para penuduh dengan berkata:
“Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepadanya.”
Perkataan ini mengingatkan bahwa penghukuman yang dilakukan dengan kesombongan tidak sesuai dengan kehendak Allah.
Gereja harus menolak budaya “melempar batu” melalui kata-kata, media sosial, khotbah, atau pengucilan. Membela seseorang dari penghinaan tidak berarti membenarkan semua tindakannya. Itu berarti menolak cara yang tidak manusiawi.
Gereja dipanggil untuk menjadi tempat pemulihan, bukan arena penghukuman massa.
R. Yesus Mengundang Manusia kepada Kehidupan Baru
Setiap perjumpaan dengan Yesus membuka kemungkinan kehidupan baru. Zakheus berubah dari orang yang mengambil keuntungan menjadi orang yang mengembalikan kerugian. Perempuan Samaria menjadi saksi bagi masyarakatnya. Para murid meninggalkan kehidupan lama dan mengikuti Kristus.
Kehidupan baru bukan hanya perubahan label. Kehidupan baru mencakup pembaruan hati, hubungan, penggunaan harta, tanggung jawab, kasih, dan kesetiaan.
Gereja perlu menolong setiap orang, termasuk orang LGBT, untuk bertanya:
- Bagaimana saya hidup semakin dekat dengan Tuhan?
- Bagaimana saya mengembangkan penguasaan diri?
- Bagaimana saya memperlakukan orang lain dengan kasih?
- Bagaimana saya menjalani kehidupan yang jujur dan bertanggung jawab?
- Bagaimana saya menggunakan talenta bagi kemuliaan Allah?
Pendampingan yang berpusat pada Kristus melihat pertumbuhan secara menyeluruh.
S. Sikap Praktis Meneladani Yesus
Gereja dapat meneladani sikap Yesus melalui langkah-langkah berikut:
- mendekati, bukan menjauhi orang yang sedang bergumul;
- melihat pribadi, bukan hanya label;
- mendengarkan sebelum memberikan nasihat;
- menyampaikan kebenaran tanpa mempermalukan;
- menolak kekerasan dan penghakiman massa;
- mengutamakan belas kasihan;
- memanggil kepada pertobatan tanpa ancaman;
- menghormati tanggung jawab pribadi;
- memulihkan martabat manusia;
- menerapkan standar moral secara adil;
- menyediakan pendampingan berkelanjutan;
- serta menghadirkan pengharapan di dalam Kristus.
T. Gereja sebagai Tubuh Kristus
Gereja disebut tubuh Kristus. Karena itu, sikap gereja seharusnya mencerminkan sikap Kristus kepada dunia.
1 Korintus 12:27 berkata:
“Kamu semua adalah tubuh Kristus dan kamu masing-masing adalah anggotanya.”
Jika Kristus penuh kasih karunia dan kebenaran, gereja juga harus menghadirkan keduanya. Gereja tidak boleh hanya dikenal karena larangannya, tetapi juga karena belas kasih, keadilan, pelayanan, pengampunan, dan kesediaannya menanggung beban.
Menjadi tubuh Kristus berarti:
- tangan gereja menolong yang terluka;
- telinga gereja mendengarkan yang terabaikan;
- mulut gereja menyampaikan kebenaran dengan kasih;
- dan hati gereja terbuka bagi orang yang mencari Tuhan.
Meneladani Yesus Kristus berarti memegang kebenaran tanpa kehilangan kasih serta menunjukkan kasih tanpa mengabaikan kebenaran. Yesus mendekati orang-orang yang ditolak, mendengarkan mereka, memulihkan martabatnya, dan memanggil mereka kepada kehidupan baru.
Dalam menyikapi LGBT, gereja tidak dipanggil untuk membenci atau mempermalukan manusia. Gereja dipanggil untuk:
- mendekati orang yang sedang bergumul;
- melihatnya sebagai manusia yang utuh;
- mendengarkan dengan hormat;
- menyampaikan ajaran iman secara jujur;
- menolak kekerasan, penghinaan, dan diskriminasi;
- memanggil semua manusia kepada pertobatan;
- mendampingi proses pertumbuhan;
- serta menghadirkan kasih karunia dan pengharapan di dalam Kristus.
Kebenaran tanpa kasih dapat berubah menjadi kekerasan dan penghakiman. Kasih tanpa kebenaran dapat kehilangan arah dan tanggung jawab. Di dalam Kristus, keduanya bertemu dengan sempurna.
Karena itu, sikap gereja terhadap LGBT harus selalu diuji dengan pertanyaan: Apakah perkataan, keputusan, dan tindakan kita mencerminkan Yesus yang penuh kasih karunia dan kebenaran?
Dengan meneladani Kristus, gereja dapat menjadi komunitas yang teguh dalam iman, lembut dalam pelayanan, adil dalam perlakuan, dan setia menghadirkan jalan menuju pertobatan, pengampunan, pembaruan, serta pemulihan.
13. Sikap yang Perlu Dikembangkan oleh Orang Kristen
Dalam menyikapi LGBT, umat Kristen dipanggil untuk menunjukkan kedewasaan iman. Sikap Kristen tidak boleh hanya ditentukan oleh emosi, ketakutan, tekanan kelompok, atau informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Orang percaya perlu mendasarkan sikapnya pada firman Tuhan, teladan Yesus Kristus, kasih kepada sesama, serta penghormatan terhadap martabat setiap manusia.
Kedewasaan iman terlihat ketika seseorang mampu memegang keyakinannya dengan teguh tanpa menjadi kasar, mampu menyampaikan kebenaran tanpa menghina, dan mampu mengasihi tanpa harus membenarkan seluruh pandangan atau tindakan orang lain.
Kolose 4:5–6 mengajarkan:
“Hiduplah dengan penuh hikmat terhadap orang-orang luar, pergunakanlah waktu yang ada. Hendaklah kata-katamu senantiasa penuh kasih, jangan hambar, sehingga kamu tahu, bagaimana kamu harus memberi jawab kepada setiap orang.”
Ayat ini menunjukkan bahwa orang Kristen perlu memiliki hikmat, kasih, dan kemampuan memberikan jawaban secara tepat. Dalam pembahasan mengenai LGBT, umat Kristen perlu mengembangkan sikap-sikap berikut.
A. Berpegang pada Keyakinan Iman dengan Rendah Hati
Orang Kristen dipanggil untuk berpegang pada keyakinan iman yang bersumber dari Alkitab. Perubahan budaya, perkembangan media, dan tekanan masyarakat tidak boleh membuat gereja meninggalkan dasar imannya tanpa pertimbangan teologis yang sungguh-sungguh.
Dalam pemahaman tradisional Kristen, Allah menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan serta menempatkan hubungan seksual dalam pernikahan antara keduanya. Keyakinan ini dapat tetap dipertahankan dan disampaikan dengan jelas.
Namun, keteguhan iman harus disertai kerendahan hati. Orang Kristen tidak boleh menyampaikan keyakinannya dengan sikap merasa paling suci atau seolah-olah dirinya tidak memiliki dosa dan pergumulan.
1 Petrus 3:15 mengajarkan agar orang percaya memberikan pertanggungjawaban mengenai pengharapannya:
“Tetapi haruslah dengan lemah lembut dan hormat.”
Kerendahan hati berarti menyadari bahwa manusia memiliki keterbatasan dalam memahami pengalaman orang lain. Kerendahan hati juga berarti bersedia belajar, mendengarkan, menerima koreksi, dan memeriksa kembali cara menyampaikan keyakinan.
Berpegang pada iman dengan rendah hati berarti:
- memahami dasar Alkitab dengan sungguh-sungguh;
- tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti;
- tidak memaksakan keyakinan melalui kekerasan;
- tidak menganggap diri lebih benar daripada semua orang;
- serta menyampaikan keyakinan dengan lemah lembut dan hormat.
Keteguhan yang disertai kerendahan hati akan membuat kesaksian gereja lebih dapat didengar dan dipercaya.
B. Menghormati Setiap Manusia sebagai Gambar Allah
Setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Karena itu, setiap pribadi memiliki nilai, martabat, dan kehormatan yang tidak boleh dirampas.
Kejadian 1:27 menyatakan:
“Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya.”
Penghormatan kepada manusia tidak bergantung pada kesamaan orientasi, identitas, keyakinan, atau pandangan moral. Orang Kristen dipanggil menghormati setiap orang, termasuk orang yang berbeda pendapat atau memiliki pergumulan hidup yang tidak sepenuhnya dipahami.
Menghormati orang LGBT berarti:
- tidak menggunakan julukan yang merendahkan;
- tidak memperlakukan mereka sebagai bahan tertawaan;
- tidak membuka rahasia pribadinya;
- tidak melakukan kekerasan;
- tidak menganggap mereka tidak layak hidup;
- serta tetap mengakui hak mereka untuk diperlakukan secara manusiawi.
Menghormati seseorang tidak selalu berarti menyetujui semua pandangan atau tindakannya. Penghormatan adalah sikap terhadap nilai manusianya, sedangkan persetujuan merupakan penilaian terhadap pandangan dan perilakunya.
C. Menghindari Kebencian dan Penghinaan
Kebencian tidak dapat menjadi alat untuk mempertahankan kebenaran. Kebenaran Allah tidak membutuhkan penghinaan, ancaman, atau kekerasan agar tetap benar.
1 Yohanes 4:20 menyatakan:
“Jikalau seorang berkata: ‘Aku mengasihi Allah,’ dan ia membenci saudaranya, maka ia adalah pendusta.”
Orang Kristen harus menjaga hati agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi kebencian. Kebencian dapat muncul melalui perkataan, tulisan, komentar di media sosial, candaan, pengucilan, atau keinginan melihat orang lain menderita.
Penghinaan juga dapat membuat seseorang merasa tidak mungkin dikasihi Tuhan. Akibatnya, ia dapat menjauh dari keluarga, gereja, dan pertolongan yang sebenarnya dibutuhkannya.
Karena itu, umat Kristen perlu menolak:
- kata-kata kasar;
- candaan yang mempermalukan;
- ancaman;
- perundungan;
- pembukaan aib;
- ujaran kebencian;
- dan seruan untuk melakukan kekerasan.
Menolak kebencian tidak berarti mengubah keyakinan moral. Menolak kebencian berarti menaati perintah Kristus untuk mengasihi sesama.
D. Bersedia Mendengarkan Pengalaman Orang Lain
Mendengarkan merupakan salah satu bentuk kasih yang paling nyata. Orang yang sedang bergumul sering kali tidak pertama-tama membutuhkan ceramah panjang, melainkan seseorang yang mau mendengar dengan sabar.
Yakobus 1:19 berkata:
“Hendaklah setiap orang cepat untuk mendengar, tetapi lambat untuk berkata-kata, dan juga lambat untuk marah.”
Bersedia mendengarkan berarti memberi ruang kepada seseorang untuk menceritakan pengalaman, ketakutan, luka, konflik keluarga, pertanyaan iman, dan harapannya.
Mendengarkan tidak berarti langsung menyetujui seluruh cerita atau kesimpulannya. Mendengarkan berarti berusaha memahami manusia sebelum memberikan tanggapan.
Dalam percakapan, orang Kristen dapat mengajukan pertanyaan yang lembut, seperti:
- “Apa yang sedang Anda alami?”
- “Apa yang paling membebani Anda?”
- “Bagaimana hubungan Anda dengan keluarga dan Tuhan?”
- “Apa yang Anda harapkan dari gereja?”
- “Bagaimana kami dapat mendampingi Anda?”
Pertanyaan semacam ini membuka ruang pelayanan. Sebaliknya, pertanyaan yang bernada menuduh atau menginterogasi dapat membuat seseorang semakin tertutup.
E. Tidak Cepat Menghakimi
Orang Kristen perlu membedakan antara penilaian moral dan penghakiman yang sombong. Gereja memiliki tanggung jawab untuk membedakan yang benar dan salah berdasarkan firman Tuhan. Namun, gereja tidak berhak menentukan seluruh nilai seseorang hanya berdasarkan satu aspek kehidupannya.
Yesus berkata dalam Yohanes 7:24:
“Janganlah menghakimi menurut apa yang nampak, tetapi hakimilah dengan adil.”
Tidak cepat menghakimi berarti tidak langsung menyimpulkan orientasi atau identitas seseorang berdasarkan pakaian, cara berbicara, gerakan tubuh, pergaulan, atau rumor.
Orang Kristen perlu menghindari anggapan seperti:
- semua orang LGBT memiliki kehidupan yang sama;
- semua LGBT menjalani pergaulan bebas;
- semua LGBT membenci Tuhan;
- semua LGBT mempunyai latar belakang tertentu;
- atau semua orang yang memiliki penampilan tertentu pasti LGBT.
Setiap pribadi memiliki kisah yang berbeda. Penilaian yang adil memerlukan fakta, kesediaan mendengarkan, dan penghormatan terhadap kerahasiaan.
F. Melakukan Introspeksi Diri
Sebelum menunjukkan kesalahan orang lain, orang Kristen dipanggil untuk memeriksa kehidupannya sendiri.
Matius 7:3 mengingatkan:
“Mengapakah engkau melihat selumbar di mata saudaramu, sedangkan balok di dalam matamu tidak engkau ketahui?”
Introspeksi tidak berarti gereja harus berhenti menyampaikan kebenaran. Introspeksi memastikan bahwa kebenaran disampaikan tanpa kemunafikan.
Dalam membicarakan LGBT, umat Kristen perlu bertanya kepada dirinya sendiri:
- Apakah saya memiliki kebencian kepada orang lain?
- Apakah saya setia dalam perkawinan?
- Apakah saya menjaga kemurnian pikiran dan tubuh?
- Apakah saya terlibat dalam pornografi atau pergaulan yang tidak bertanggung jawab?
- Apakah saya pernah merendahkan orang lain?
- Apakah saya menggunakan firman Tuhan untuk menyerang?
- Apakah kehidupan saya sendiri mencerminkan kasih Kristus?
Kesadaran akan kelemahan pribadi akan menghasilkan kerendahan hati dan belas kasihan dalam mendampingi orang lain.
G. Membangun Dialog yang Sehat
Perbedaan pandangan mengenai LGBT tidak selalu dapat diselesaikan melalui kesepakatan. Namun, perbedaan tersebut dapat dibicarakan dengan jujur, santun, dan bertanggung jawab.
Dialog yang sehat bertujuan memahami, bukan hanya memenangkan perdebatan. Dialog tidak mengharuskan seseorang meninggalkan keyakinannya, tetapi menuntut kesediaan memperlakukan lawan bicara dengan hormat.
Dialog yang sehat mencakup:
- mendengarkan sampai selesai;
- tidak memotong pembicaraan;
- menghindari penghinaan pribadi;
- membedakan fakta dari prasangka;
- menjelaskan keyakinan dengan bahasa yang dapat dipahami;
- mengakui apabila ada hal yang belum diketahui;
- serta menjaga emosi dan kesantunan.
Amsal 15:1 berkata:
“Jawaban yang lemah lembut meredakan kegeraman, tetapi perkataan yang pedas membangkitkan marah.”
Dialog yang dilakukan dengan kelembutan dapat membuka ruang bagi pengertian, sekalipun kedua pihak tetap memiliki pandangan yang berbeda.
H. Menyampaikan Kebenaran di Dalam Kasih
Efesus 4:15 mengajarkan orang percaya untuk berpegang kepada kebenaran di dalam kasih. Prinsip ini sangat penting dalam pembahasan mengenai LGBT.
Kebenaran tanpa kasih dapat berubah menjadi:
- penghukuman;
- kekerasan verbal;
- kesombongan rohani;
- penghinaan;
- dan pengucilan.
Sebaliknya, kasih tanpa kebenaran dapat berubah menjadi:
- pembiaran;
- ketidakjelasan moral;
- ketakutan menyampaikan keyakinan;
- serta hilangnya arah pembinaan rohani.
Menyampaikan kebenaran di dalam kasih berarti:
- berkata jujur tanpa menghina;
- menegur tanpa mempermalukan;
- mengajar tanpa memaksa;
- mendampingi tanpa menguasai;
- dan berbeda pandangan tanpa membenci.
Sebelum berbicara, orang Kristen perlu bertanya: Apakah isi perkataan saya benar? Apakah cara saya menyampaikannya juga benar? Apakah tujuan saya untuk menolong atau sekadar memenangkan perdebatan?
I. Menunjukkan Kasih Kristus melalui Tindakan Nyata
Kasih tidak boleh berhenti pada perkataan. Yakobus 2:17 mengingatkan bahwa iman tanpa perbuatan pada hakikatnya adalah mati.
Kasih Kristus kepada orang yang sedang bergumul dapat diwujudkan melalui tindakan seperti:
- bersedia mendengarkan;
- menemani ketika menghadapi konflik keluarga;
- melindungi dari perundungan dan kekerasan;
- membantu memperoleh pelayanan kesehatan;
- memberikan dukungan ketika mengalami kesulitan;
- menjaga rahasia pribadi;
- mendoakan;
- serta mengajak tetap hadir dalam persekutuan.
Kasih nyata juga berarti bersedia menolong orang LGBT yang mengalami kelaparan, kemiskinan, penyakit, atau kekerasan sebagaimana menolong manusia lainnya.
Orang Kristen tidak boleh menolak berbuat baik hanya karena memiliki perbedaan pandangan moral.
Galatia 6:10 berkata:
“Karena itu, selama masih ada kesempatan bagi kita, marilah kita berbuat baik kepada semua orang.”
J. Mendoakan dengan Tulus
Doa merupakan bagian penting dalam sikap Kristen. Namun, doa tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mempermalukan atau mengendalikan seseorang.
Mendoakan dengan tulus berarti menyerahkan seseorang kepada kasih, hikmat, dan pekerjaan Tuhan. Doa dapat mencakup permohonan agar Tuhan:
- memberikan terang dan hikmat;
- menyembuhkan luka;
- menjaga keselamatan;
- memulihkan hubungan keluarga;
- memberikan kekuatan menghadapi tekanan;
- menolong pertumbuhan iman;
- serta membimbing dalam mengambil keputusan.
Doa harus dilakukan dengan persetujuan dan penghormatan, terutama dalam pelayanan pribadi. Orang yang didampingi tidak boleh dipaksa mengikuti doa yang mempermalukannya di depan umum.
Orang Kristen juga perlu berdoa bagi dirinya sendiri agar memiliki hati yang lembut, bebas dari kebencian, dan mampu menyampaikan kebenaran dengan bijaksana.
K. Mendampingi dengan Tulus dan Sabar
Pendampingan bukan kegiatan satu kali. Pergumulan mengenai identitas, seksualitas, keluarga, dan iman sering membutuhkan proses yang panjang.
Mendampingi dengan tulus berarti tidak hanya hadir ketika ingin menasihati, tetapi juga tetap hadir ketika perubahan tidak berlangsung sesuai harapan.
1 Tesalonika 5:14 berkata:
“Hiburlah mereka yang tawar hati, belalah mereka yang lemah, sabarlah terhadap semua orang.”
Kesabaran berarti:
- tidak menuntut hasil instan;
- tidak memberikan janji palsu;
- tidak meninggalkan seseorang ketika masih bergumul;
- serta tidak mengukur keberhasilan hanya dari penggunaan atau perubahan label tertentu.
Pertumbuhan dapat terlihat melalui meningkatnya kejujuran, tanggung jawab, penguasaan diri, kehidupan doa, kesehatan hubungan, dan keterbukaan menerima bimbingan.
L. Menjaga Kerahasiaan
Orang Kristen yang dipercaya mendengar pergumulan pribadi memiliki tanggung jawab menjaga kerahasiaannya.
Informasi mengenai orientasi, identitas, hubungan pribadi, kesehatan, atau konflik keluarga tidak boleh disebarkan tanpa izin. Menyebarkan informasi sensitif dapat menimbulkan rasa malu, perundungan, konflik keluarga, kehilangan pekerjaan, atau ancaman keselamatan.
Amsal 11:13 menyatakan:
“Siapa mengumpat, membuka rahasia, tetapi siapa yang setia, menutupi perkara.”
Permintaan doa tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan kehidupan pribadi seseorang. Hanya informasi yang telah disetujui yang dapat dibagikan.
Kerahasiaan dapat dibatasi apabila terdapat ancaman serius terhadap keselamatan seseorang atau orang lain, kekerasan terhadap anak, atau kewajiban hukum tertentu. Dalam keadaan demikian, informasi harus disampaikan hanya kepada pihak yang tepat.
M. Menolak Kekerasan dan Diskriminasi
Sikap Kristen harus tegas menolak kekerasan fisik, verbal, psikologis, dan seksual terhadap siapa pun.
Menolak kekerasan tidak berarti menyetujui seluruh pandangan tentang LGBT. Menolak kekerasan berarti mengakui bahwa setiap manusia memiliki hak untuk hidup aman dan diperlakukan secara manusiawi.
Umat Kristen perlu menolak:
- pemukulan;
- pengusiran secara paksa;
- ancaman;
- perundungan;
- pelecehan;
- pembukaan aib;
- penolakan pelayanan kesehatan;
- dan perlakuan tidak adil yang tidak memiliki dasar yang benar.
Apabila seseorang menjadi korban kekerasan, gereja harus membantu melindunginya dan mengarahkannya kepada pertolongan medis, psikologis, sosial, atau hukum sesuai kebutuhan.
N. Menerapkan Standar Moral secara Adil
Gereja harus menerapkan pengajaran moral secara konsisten. Kekudusan seksual tidak boleh hanya dibicarakan ketika menyangkut LGBT.
Gereja juga harus menanggapi dengan serius:
- perzinaan;
- hubungan seksual di luar pernikahan;
- pornografi;
- pelecehan seksual;
- kekerasan rumah tangga;
- eksploitasi;
- perselingkuhan;
- dan penyalahgunaan kekuasaan.
Yakobus 2:1 mengingatkan agar iman kepada Kristus tidak diamalkan dengan memandang muka.
Ketidakadilan terjadi ketika satu kelompok terus-menerus dijadikan pusat kecaman, sedangkan pelanggaran orang lain dibiarkan karena memiliki jabatan atau kedudukan.
Standar yang adil menunjukkan bahwa firman Tuhan berlaku kepada semua orang.
O. Bersedia Belajar dan Memeriksa Informasi
Isu LGBT sering dipenuhi informasi yang berlebihan, angka tanpa sumber, cerita yang tidak terbukti, dan penjelasan yang terlalu sederhana. Orang Kristen harus berhati-hati agar tidak menyebarkan informasi palsu.
Amsal 18:17 mengingatkan bahwa orang yang pertama menyampaikan perkaranya tampak benar sampai pihak lain datang memeriksanya.
Sebelum membagikan informasi, perlu diperiksa:
- siapa sumbernya;
- kapan data diterbitkan;
- kelompok mana yang diteliti;
- apakah data hanya berlaku di satu wilayah;
- apakah penelitian mengukur identitas, orientasi, atau perilaku;
- serta apakah kesimpulan sesuai dengan hasil penelitian.
Membela iman tidak membenarkan penyebaran kabar bohong. Kebenaran iman harus disampaikan dengan kejujuran terhadap fakta.
P. Menggunakan Media Sosial secara Bertanggung Jawab
Sikap Kristen juga harus terlihat dalam penggunaan media sosial. Orang percaya tidak boleh merasa bebas menghina hanya karena tidak berhadapan langsung dengan orang lain.
Sebelum menulis komentar atau membagikan konten, perlu ditanyakan:
- Apakah informasinya benar?
- Apakah bahasanya menghormati manusia?
- Apakah tulisan ini mendorong kebencian atau kekerasan?
- Apakah saya membuka rahasia seseorang?
- Apakah komentar ini mencerminkan karakter Kristus?
Efesus 4:29 mengajarkan agar perkataan digunakan untuk membangun dan memberikan kasih karunia kepada mereka yang mendengarnya.
Kesaksian Kristen di dunia digital sama pentingnya dengan kesaksian dalam kehidupan nyata.
Q. Menghormati Hati Nurani dan Tanggung Jawab Pribadi
Orang Kristen dapat memberikan nasihat, pengajaran, dan pendampingan, tetapi tidak boleh mengambil alih seluruh keputusan hidup seseorang.
Roma 14:12 berkata:
“Demikianlah setiap orang di antara kita akan memberi pertanggungan jawab tentang dirinya sendiri kepada Allah.”
Menghormati tanggung jawab pribadi berarti menjelaskan ajaran dan konsekuensi dengan jujur, lalu memberi ruang bagi seseorang untuk berpikir, berdoa, dan mengambil keputusan secara sadar.
Pemaksaan dapat menghasilkan kepatuhan lahiriah, tetapi belum tentu menghasilkan perubahan hati. Pertumbuhan iman yang sejati melibatkan respons pribadi kepada pekerjaan Roh Kudus.
R. Menolong tanpa Membangun Ketergantungan
Pendampingan Kristen harus menolong seseorang menjadi semakin dewasa, bukan bergantung sepenuhnya pada satu pemimpin atau pendamping.
Pendamping tidak boleh:
- menentukan semua keputusan pribadi;
- menuntut laporan seluruh kegiatan;
- melarang seseorang mencari pertolongan lain;
- membangun kedekatan emosional yang tidak sehat;
- atau menggunakan kerentanan seseorang untuk keuntungan pribadi.
Pendamping harus mengarahkan orang kepada hubungan yang semakin kuat dengan Tuhan, persekutuan yang sehat, dan kemampuan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
S. Mengarahkan kepada Tenaga Profesional Ketika Diperlukan
Beberapa persoalan membutuhkan keahlian di luar kemampuan pendeta atau pelayan gereja. Dalam kondisi tertentu, seseorang perlu diarahkan kepada psikolog, psikiater, dokter, pekerja sosial, atau penasihat hukum.
Rujukan diperlukan apabila terdapat:
- depresi berat;
- keinginan menyakiti diri;
- trauma;
- kekerasan;
- penyalahgunaan alkohol atau narkoba;
- persoalan kesehatan;
- atau masalah hukum.
Mengarahkan kepada tenaga profesional bukan tanda kurang beriman. Pendampingan pastoral, doa, dan pertolongan profesional dapat berjalan bersama.
Tenaga profesional yang dipilih perlu memiliki kompetensi, menjaga kerahasiaan, menghormati martabat manusia, dan tidak meremehkan keyakinan agama orang yang ditangani.
T. Menjaga Kesatuan Gereja di Tengah Perbedaan
Di dalam gereja dapat muncul perbedaan pendapat mengenai cara memahami dan melayani orang LGBT. Perbedaan tersebut harus dihadapi dengan kedewasaan, bukan dengan saling menyerang.
Efesus 4:3 mengajarkan umat percaya untuk memelihara kesatuan Roh oleh ikatan damai sejahtera.
Kesatuan tidak berarti semua orang memiliki pandangan yang sama dalam setiap hal. Kesatuan berarti tetap memperlakukan sesama sebagai saudara, bersedia berdialog, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk membenci.
Pemimpin gereja perlu membantu jemaat memahami ajaran gereja dengan jelas sekaligus mencegah munculnya budaya penghinaan dan kekerasan.
U. Menjadi Pembawa Damai
Yesus berkata dalam Matius 5:9:
“Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.”
Orang Kristen dipanggil menjadi pembawa damai di dalam keluarga, gereja, dan masyarakat. Membawa damai bukan berarti menghindari semua persoalan atau menyembunyikan keyakinan. Membawa damai berarti menghadapi perbedaan tanpa kekerasan dan mencari jalan yang adil.
Dalam konflik keluarga mengenai LGBT, orang Kristen dapat membantu kedua pihak:
- menenangkan emosi;
- menghindari pengusiran;
- menjaga komunikasi;
- mendengarkan satu sama lain;
- serta memperoleh pendampingan yang tepat.
Pembawa damai tidak memperkeruh keadaan melalui gosip, provokasi, atau penyebaran ketakutan.
V. Meneladani Karakter Kristus
Sikap terhadap LGBT pada akhirnya harus diuji berdasarkan karakter Yesus Kristus. Orang percaya perlu bertanya:
- Apakah perkataan saya mencerminkan kasih Kristus?
- Apakah saya menyampaikan kebenaran dengan hormat?
- Apakah tindakan saya memulihkan atau menambah luka?
- Apakah saya memperlakukan seseorang sebagai manusia yang berharga?
- Apakah saya bersedia mendampingi, bukan hanya mengkritik?
Filipi 2:5 berkata:
“Hendaklah kamu dalam hidupmu bersama, menaruh pikiran dan perasaan yang terdapat juga dalam Kristus Yesus.”
Meneladani Kristus berarti memiliki kerendahan hati, belas kasihan, keberanian menyampaikan kebenaran, kesediaan melayani, dan kasih yang rela berkorban.
W. Sikap Praktis yang Dapat Dilakukan
Dalam kehidupan sehari-hari, sikap Kristen dapat diwujudkan melalui langkah-langkah berikut:
- menyapa dan memperlakukan setiap orang dengan sopan;
- tidak ikut menyebarkan ejekan atau gosip;
- menghentikan perundungan apabila melihatnya;
- mendengarkan orang yang sedang bergumul;
- menjaga rahasia yang dipercayakan;
- menyampaikan keyakinan tanpa menghina;
- mendoakan dengan tulus;
- mendampingi keluarga yang mengalami konflik;
- memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya;
- mengarahkan kepada tenaga profesional apabila diperlukan;
- melakukan introspeksi dan pertobatan pribadi;
- serta menunjukkan kasih melalui pertolongan nyata.
Dalam menyikapi LGBT, umat Kristen perlu menunjukkan sikap yang dewasa, seimbang, dan mencerminkan karakter Kristus. Keteguhan iman tidak boleh berubah menjadi kesombongan, penghinaan, atau kekerasan. Sebaliknya, kasih tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk menghilangkan seluruh keyakinan moral dan panggilan kepada kekudusan.
Sikap yang perlu dikembangkan oleh orang Kristen meliputi:
- berpegang pada keyakinan iman dengan rendah hati;
- menghormati setiap manusia sebagai gambar Allah;
- menghindari kebencian, penghinaan, dan kekerasan;
- bersedia mendengarkan pengalaman orang lain;
- tidak cepat menghakimi;
- melakukan introspeksi diri;
- membangun dialog yang sehat;
- menyampaikan kebenaran di dalam kasih;
- menunjukkan kasih Kristus melalui tindakan nyata;
- mendoakan dan mendampingi dengan tulus;
- menjaga kerahasiaan;
- menerapkan standar moral secara adil;
- menggunakan media sosial secara bertanggung jawab;
- bersedia belajar dan memeriksa informasi;
- serta mengarahkan kepada tenaga profesional ketika diperlukan.
Orang Kristen tidak dipanggil untuk membenci kaum LGBT. Orang Kristen dipanggil untuk menjadi saksi Kristus kepada semua manusia. Kesaksian tersebut terlihat ketika umat percaya tetap teguh dalam kebenaran, tetapi rendah hati dalam bersikap; jelas dalam keyakinan, tetapi lembut dalam perkataan; serta berani menyampaikan ajaran iman tanpa kehilangan kasih, keadilan, dan belas kasihan.
Dengan demikian, sikap Kristen terhadap LGBT tidak berhenti pada pernyataan setuju atau tidak setuju. Sikap Kristen harus diwujudkan melalui kehidupan yang memuliakan Allah, menghormati manusia, menolak kekerasan, membangun dialog, dan menghadirkan kasih serta pengharapan di dalam Yesus Kristus.
14. Penutup
LGBT merupakan persoalan yang kompleks dan perlu disikapi dengan kebijaksanaan, kedewasaan iman, ketelitian dalam memahami fakta, serta kepekaan pastoral. Persoalan ini tidak cukup dibahas hanya melalui penolakan atau penerimaan secara sederhana. Pembahasannya menyentuh pemahaman tentang penciptaan, martabat manusia, seksualitas, perkawinan, keluarga, kesehatan, kehidupan sosial, hak asasi manusia, pelayanan gereja, dan hubungan manusia dengan Allah.
Di tengah beragam pandangan yang berkembang, gereja dipanggil untuk tetap berpegang pada firman Tuhan sebagai dasar iman dan kehidupan. Gereja tidak boleh mengubah keyakinannya hanya karena tekanan budaya, perkembangan zaman, atau keinginan untuk diterima masyarakat. Namun, keteguhan terhadap kebenaran tidak boleh diwujudkan melalui kebencian, penghinaan, kekerasan, ancaman, atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia.
Yohanes 1:14 menggambarkan Yesus Kristus sebagai pribadi yang penuh kasih karunia dan kebenaran. Kedua hal tersebut harus menjadi dasar sikap gereja. Kebenaran memberikan arah bagi kehidupan, sedangkan kasih karunia menunjukkan cara Allah mendekati, mengampuni, dan memulihkan manusia.
Gereja tidak boleh memilih kebenaran sambil meninggalkan kasih. Kebenaran tanpa kasih dapat berubah menjadi kekerasan, kesombongan rohani, dan penghakiman yang menghancurkan. Sebaliknya, gereja juga tidak boleh berbicara tentang kasih dengan mengabaikan seluruh ajaran moral, panggilan kepada pertobatan, dan tanggung jawab untuk hidup dalam kekudusan.
Karena itu, gereja dipanggil menghadirkan keseimbangan yang mencerminkan karakter Kristus: teguh dalam keyakinan, rendah hati dalam menyampaikan, adil dalam menilai, lembut dalam mendampingi, dan tulus dalam mengasihi.
A. Memegang Kebenaran dengan Rendah Hati
Firman Tuhan harus tetap menjadi dasar bagi gereja dalam memahami manusia, tubuh, seksualitas, perkawinan, dan kehidupan yang kudus. Dalam pemahaman tradisional Kristen, perkawinan merupakan persekutuan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan.
Namun, keyakinan tersebut harus disampaikan dengan kesadaran bahwa semua manusia telah berdosa dan membutuhkan anugerah Allah.
Roma 3:23 berkata:
“Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah.”
Ayat ini menutup setiap jalan bagi kesombongan rohani. Tidak seorang pun dapat merasa lebih suci hanya karena pergumulannya berbeda dari orang lain.
Orang Kristen berbicara mengenai kebenaran bukan sebagai manusia yang sempurna, melainkan sebagai sesama penerima kasih karunia. Oleh sebab itu, setiap pengajaran harus disertai introspeksi, kerendahan hati, dan kesediaan untuk memperbaiki diri.
B. Menghormati Martabat Setiap Manusia
Setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Karena itu, orientasi seksual, identitas, latar belakang, kelemahan, atau pergumulan hidup tidak boleh dijadikan alasan untuk menghilangkan nilai seseorang.
Menghormati martabat manusia berarti:
- tidak menghina;
- tidak melakukan kekerasan;
- tidak mempermalukan;
- tidak menyebarkan rahasia pribadi;
- tidak menolak kebutuhan dasar;
- serta bersedia mendengarkan dan memberikan pertolongan.
Penghormatan terhadap martabat seseorang tidak selalu berarti persetujuan terhadap seluruh pandangan dan perilakunya. Gereja dapat menerima manusia sebagai pribadi yang berharga sambil tetap memiliki penilaian moral berdasarkan keyakinannya.
Perbedaan antara penerimaan dan persetujuan harus dipahami dengan jelas. Penerimaan membuka pintu hubungan dan pelayanan, sedangkan persetujuan berkaitan dengan pembenaran terhadap suatu pandangan atau tindakan.
C. Menolak Kebencian dan Kekerasan
Tidak ada dasar dalam iman Kristen untuk melakukan perundungan, penghinaan, ancaman, pemukulan, pengusiran, atau kekerasan terhadap orang LGBT.
Yakobus 3:9 mengingatkan bahwa manusia tidak boleh memuji Tuhan dan pada saat yang sama mengutuk sesama yang diciptakan menurut rupa Allah.
Karena itu, gereja harus menolak:
- ujaran kebencian;
- candaan yang merendahkan;
- pengucilan;
- penyebaran aib;
- kekerasan fisik dan psikologis;
- serta tindakan diskriminatif yang merampas martabat manusia.
Menolak kebencian tidak berarti gereja harus menyetujui semua pandangan mengenai LGBT. Menolak kebencian berarti menaati perintah Kristus untuk mengasihi sesama.
Kebenaran tidak membutuhkan kekerasan untuk mempertahankan kekuatannya. Kebenaran akan lebih dapat didengar ketika disampaikan dengan kasih, kesantunan, dan keteladanan hidup.
D. Gereja sebagai Tempat yang Aman
Gereja seharusnya menjadi tempat di mana setiap orang dapat datang untuk berdoa, mendengar firman Tuhan, menyampaikan pergumulan, dan memperoleh pendampingan.
Tempat yang aman bukan berarti gereja tidak memiliki ajaran, batas, atau standar moral. Tempat yang aman berarti seseorang tidak mengalami penghinaan, kekerasan, pembukaan rahasia, dan penghakiman yang tergesa-gesa.
Orang yang bergumul dengan orientasi seksual atau identitasnya perlu mengetahui bahwa ia dapat berkata:
“Saya membutuhkan pertolongan,”
tanpa takut langsung dipermalukan atau dibuang dari persekutuan.
Gereja perlu menyediakan ruang dialog yang rahasia, bertanggung jawab, dan dipimpin oleh pelayan yang mampu mendengarkan. Para pendeta, majelis, guru agama, pembimbing pemuda, dan konselor gereja perlu diperlengkapi dengan pengetahuan teologis, etika pendampingan, serta pemahaman mengenai kesehatan mental dan perlindungan anak.
E. Pentingnya Pendampingan Pastoral
Pendampingan pastoral bukan tindakan memaksa seseorang untuk berubah melalui ancaman atau tekanan. Pendampingan adalah proses berjalan bersama seseorang agar ia dapat memahami dirinya, keyakinan imannya, tanggung jawab hidupnya, serta hubungannya dengan Tuhan.
Pendampingan yang sehat harus:
- mendengarkan tanpa mempermalukan;
- menjaga kerahasiaan;
- menolak kekerasan dan manipulasi;
- menyampaikan firman Tuhan secara bijaksana;
- membantu membangun kehidupan rohani yang sehat;
- menghormati kebebasan dan tanggung jawab pribadi;
- serta mengarahkan kepada tenaga profesional ketika diperlukan.
Tujuan pendampingan bukan menghukum, tetapi menolong, melindungi, menguatkan, dan memulihkan.
Gereja juga harus memahami keterbatasannya. Apabila seseorang mengalami depresi berat, trauma, kekerasan, keinginan menyakiti diri, penyalahgunaan zat, atau masalah kesehatan lainnya, pendampingan pastoral perlu berjalan bersama bantuan psikolog, psikiater, dokter, pekerja sosial, atau tenaga profesional yang kompeten.
F. Mendampingi Keluarga
Persoalan LGBT tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga dapat memengaruhi orang tua, saudara, pasangan, dan seluruh keluarga. Ketika seorang anggota keluarga menyampaikan pergumulannya, keluarga dapat mengalami keterkejutan, ketakutan, kemarahan, kesedihan, atau kebingungan.
Gereja perlu menolong keluarga agar tidak mengambil keputusan dalam keadaan emosi. Mempertahankan keyakinan iman tidak berarti harus memukul, mengusir, atau memutuskan hubungan.
Keluarga Kristen dapat tetap mengatakan:
- “Kami memiliki keyakinan yang perlu kami pegang.”
- “Namun, kamu tetap bagian dari keluarga.”
- “Kami tetap mengasihimu.”
- “Kami bersedia mendengarkan dan mencari pertolongan bersama.”
Hubungan yang tetap terjaga memungkinkan dialog, doa, dan pendampingan berlangsung. Sebaliknya, penolakan keras dapat membuat seseorang semakin terluka dan rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, serta keputusasaan.
G. Membina Generasi Muda
Meningkatnya pembahasan LGBT, terutama melalui media sosial, menjadi tantangan bagi gereja dan keluarga dalam membina anak serta remaja.
Generasi muda membutuhkan pengajaran yang jelas mengenai:
- tubuh sebagai ciptaan Allah;
- identitas dan harga diri;
- seksualitas;
- perkawinan;
- penguasaan diri;
- pergaulan;
- keamanan digital;
- serta cara menghadapi tekanan teman sebaya.
Pembinaan tidak cukup hanya berupa larangan. Anak dan remaja membutuhkan ruang untuk bertanya tanpa langsung dihina atau diberi label.
Jika gereja tidak bersedia memberikan jawaban yang bijaksana, generasi muda akan mencari jawaban dari internet, media sosial, atau lingkungan yang belum tentu memberikan informasi yang benar dan aman.
Karena itu, gereja perlu membangun komunikasi yang terbuka, sesuai usia, dan berpusat pada firman Tuhan.
H. Menggunakan Data secara Bertanggung Jawab
Pembahasan mengenai perkembangan LGBT harus didasarkan pada sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Gereja tidak boleh menggunakan angka yang tidak jelas sumbernya, informasi yang dilebih-lebihkan, atau berita palsu untuk menimbulkan ketakutan.
Data mengenai identitas, orientasi, perilaku, dan penerimaan sosial harus dibedakan. Data satu kota atau satu kelompok juga tidak boleh langsung dianggap mewakili seluruh penduduk suatu negara.
Kejujuran terhadap fakta merupakan bagian dari kesaksian Kristen. Membela iman tidak membenarkan penyebaran informasi yang salah.
Karena itu, setiap data yang digunakan dalam khotbah, seminar, tulisan, atau pendidikan gereja perlu diperiksa berdasarkan sumber, tahun, metode, wilayah penelitian, dan tujuan pendataannya.
I. Meneladani Yesus Kristus
Yesus menjadi teladan utama dalam menghadapi manusia. Ia tidak mengabaikan kebenaran, tetapi juga tidak kehilangan kasih. Ia mendekati mereka yang ditolak, mendengarkan, berbicara, makan bersama, dan memulihkan martabatnya.
Yesus tidak memperlakukan manusia hanya berdasarkan label. Ia melihat pribadi, luka, kebutuhan, iman, dan kemungkinan pembaruan.
Di dalam pelayanan-Nya, Yesus memperlihatkan bahwa penerimaan bukan pembiaran dan teguran bukan penghinaan. Ia memberikan kasih karunia sekaligus memanggil manusia kepada pertobatan dan kehidupan baru.
Karena itu, sikap gereja terhadap LGBT harus diuji melalui pertanyaan-pertanyaan berikut:
- Apakah perkataan gereja mencerminkan karakter Yesus?
- Apakah pengajarannya disampaikan dengan kasih?
- Apakah tindakannya memulihkan atau menambah luka?
- Apakah gereja memberikan pengharapan?
- Apakah standar moral diterapkan secara adil kepada semua orang?
- Apakah gereja bersedia berjalan bersama orang yang sedang bergumul?
Meneladani Yesus berarti tidak hanya menyampaikan ajaran-Nya, tetapi juga meniru cara-Nya memperlakukan manusia.
J. Anugerah dan Pertobatan bagi Semua Orang
Semua manusia membutuhkan anugerah Allah. Tidak ada seorang pun yang berada di luar jangkauan kasih dan pengampunan-Nya.
Anugerah bukan berarti dosa diabaikan. Anugerah membuka jalan bagi pertobatan, pembaruan, dan kehidupan yang semakin sesuai dengan kehendak Allah.
Pertobatan juga bukan tuntutan yang hanya diberikan kepada orang LGBT. Seluruh manusia dipanggil bertobat dari kesombongan, kebencian, dusta, perzinaan, keserakahan, ketidakadilan, kekerasan, dan segala bentuk dosa lainnya.
Markus 1:15 mencatat seruan Yesus:
“Bertobatlah dan percayalah kepada Injil!”
Gereja harus memberitakan pertobatan secara adil sekaligus memberitakan pengampunan. Jangan sampai gereja hanya berbicara tentang kesalahan tanpa menunjukkan jalan kepada kasih karunia dan pengharapan.
K. Tanggung Jawab Bersama Gereja
Sikap terhadap LGBT bukan hanya tanggung jawab pendeta atau pemimpin gereja. Seluruh jemaat bertanggung jawab membangun persekutuan yang sehat.
Setiap anggota gereja dipanggil untuk:
- menjaga perkataan;
- menolak perundungan;
- tidak menyebarkan gosip;
- menghormati kerahasiaan;
- mendengarkan orang yang sedang bergumul;
- mendoakan dengan tulus;
- menunjukkan kasih melalui tindakan nyata;
- menerapkan standar moral secara adil;
- menggunakan media sosial dengan bertanggung jawab;
- serta menjadi pembawa damai.
Gereja juga perlu memiliki pedoman pelayanan yang jelas mengenai pendampingan, kerahasiaan, perlindungan anak, penanganan kekerasan, tata pelayanan, dan rujukan profesional.
Dengan demikian, sikap gereja tidak bergantung semata-mata pada emosi atau pendapat pribadi seorang pelayan, tetapi dilakukan secara terencana, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
L. Harapan bagi Gereja dan Masyarakat
Pembahasan mengenai LGBT sering menimbulkan ketegangan. Namun, gereja memiliki kesempatan untuk menunjukkan kepada masyarakat bagaimana perbedaan dapat dihadapi tanpa kebencian dan kekerasan.
Gereja dapat menjadi teladan dengan tetap:
- teguh dalam keyakinan;
- jujur terhadap fakta;
- menghormati manusia;
- melindungi yang lemah;
- membuka ruang dialog;
- serta membangun perdamaian.
Matius 5:9 berkata:
“Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.”
Membawa damai bukan berarti menghilangkan semua perbedaan. Membawa damai berarti mengelola perbedaan dengan adil, santun, dan bertanggung jawab.
Di tengah perdebatan yang keras, gereja dipanggil menghadirkan suara yang berbeda: suara yang jelas dalam kebenaran, tetapi tidak kasar; suara yang penuh kasih, tetapi tidak kehilangan arah; serta suara yang memberi pengharapan kepada manusia yang terluka.
Kesimpulan Akhir
LGBT dalam perspektif iman Kristen harus dibahas dalam keseimbangan antara kebenaran, kasih, dan penerimaan. Ketiga unsur tersebut tidak boleh dipisahkan.
Kebenaran mengingatkan gereja agar tetap berpegang pada firman Tuhan, menjaga kekudusan, dan menyampaikan panggilan kepada pertobatan.
Kasih mengingatkan gereja agar tidak menghina, membenci, melakukan kekerasan, atau memperlakukan manusia secara tidak adil.
Penerimaan mengingatkan gereja bahwa setiap orang tetap memiliki martabat sebagai ciptaan Allah dan membutuhkan ruang untuk datang, didengar, berdoa, belajar, serta memperoleh pendampingan.
Sikap Kristen terhadap LGBT bukanlah membenarkan seluruh pandangan dan perilaku, tetapi juga bukan menolak atau membenci manusianya. Gereja dipanggil menerima pribadi, menyampaikan keyakinan dengan jujur, menilai perilaku secara adil, menolak kekerasan, serta menyediakan pendampingan yang penuh kasih.
Efesus 4:15 mengajarkan umat percaya untuk:
“Berpegang kepada kebenaran di dalam kasih.”
Ayat ini merangkum panggilan gereja. Kebenaran harus tetap dipegang, tetapi kasih harus menjadi cara menyampaikannya.
Dengan demikian, gereja dapat menjadi komunitas yang:
- teguh tanpa menjadi kasar;
- terbuka tanpa kehilangan arah;
- mengasihi tanpa membiarkan;
- menegur tanpa menghina;
- menerima tanpa harus menyetujui semuanya;
- serta mendampingi tanpa memaksa.
Pada akhirnya, setiap sikap, perkataan, pengajaran, dan keputusan gereja harus mencerminkan Yesus Kristus yang penuh kasih karunia dan kebenaran. Gereja dipanggil bukan untuk menjadi tempat penghukuman yang menghilangkan pengharapan, melainkan menjadi rumah rohani yang menghadirkan kebenaran, kasih, pertobatan, pengampunan, perlindungan, pertumbuhan, dan pemulihan.
Dengan meneladani Kristus, gereja dapat tetap setia kepada firman Tuhan sekaligus menjadi saluran kasih Allah bagi setiap manusia. Inilah panggilan gereja di tengah persoalan LGBT: teguh dalam kebenaran, tulus dalam kasih, bijaksana dalam pendampingan, dan terbuka menerima setiap manusia sebagai pribadi yang memiliki martabat di hadapan Allah.

DAFTAR PUSTAKA
American Psychological Association. 2026. “The Evidence Against ‘Conversion Therapy’: Insights from Psychological Research.” Washington, DC: American Psychological Association.
American Psychological Association, Division 44. 2019. Facts About Conversion Therapy. Washington, DC: American Psychological Association.
Badan Pusat Statistik. 2025. Perempuan dan Laki-Laki di Indonesia 2025. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Benner, David G. 2003. Strategic Pastoral Counseling: A Short-Term Structured Model. Edisi Kedua. Grand Rapids, Michigan: Baker Academic.
Centers for Disease Control and Prevention. 2021. “HIV and Gay and Bisexual Men.” Atlanta: Centers for Disease Control and Prevention.
Centers for Disease Control and Prevention. 2024. “Fast Facts: HIV and Gay and Bisexual Men.” Atlanta: Centers for Disease Control and Prevention.
Clinebell, Howard. 1984. Basic Types of Pastoral Care and Counseling: Resources for the Ministry of Healing and Growth. Nashville: Abingdon Press.
Gagnon, Robert A. J. 2001. The Bible and Homosexual Practice: Texts and Hermeneutics. Nashville: Abingdon Press.
Grenz, Stanley J. 1990. Sexual Ethics: An Evangelical Perspective. Louisville, Kentucky: Westminster John Knox Press.
Hays, Richard B. 1996. The Moral Vision of the New Testament: Community, Cross, New Creation—A Contemporary Introduction to New Testament Ethic. San Francisco: HarperSanFrancisco.
Ipsos. 2024. LGBT+ Pride 2024: A 26-Country Ipsos Global Advisor Survey. Paris: Ipsos.
Lembaga Alkitab Indonesia. 1974. Alkitab: Terjemahan Baru. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia.
Poushter, Jacob, dan Nicholas Kent. 2020. The Global Divide on Homosexuality Persists. Washington, DC: Pew Research Center.
Stott, John R. W. 2006. Issues Facing Christians Today. Edisi Keempat. Grand Rapids, Michigan: Zondervan.
UNAIDS. 2025. “Status of HIV Programmes in Indonesia.” Jenewa: Joint United Nations Programme on HIV/AIDS.
World Health Organization. 2014. “Proposed Declassification of Disease Categories Related to Sexual Orientation in the International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems.” Bulletin of the World Health Organization, 92: 672–679.
World Health Organization. 2016. FAQ on Health and Sexual Diversity: An Introduction to Key Concepts. Jenewa: World Health Organization.
World Health Organization. 2021. “Improving LGBTIQ+ Health and Well-Being with Consideration for Sexual Orientation, Gender Identity, Gender Expression and Sex Characteristics.” Jenewa: World Health Organization.
Sumber Utama Berdasarkan Pokok Pembahasan
1. Dasar Alkitab dan Teologi Kristen
Sumber utama bagi pembahasan mengenai penciptaan, gambar Allah, perkawinan, dosa, kasih karunia, pertobatan, kasih, dan teladan Yesus Kristus adalah:
- Alkitab: Terjemahan Baru, terbitan Lembaga Alkitab Indonesia;
- Richard B. Hays, The Moral Vision of the New Testament;
- Robert A. J. Gagnon, The Bible and Homosexual Practice;
- Stanley J. Grenz, Sexual Ethics;
- John R. W. Stott, Issues Facing Christians Today.
2. Pertumbuhan dan Perkembangan LGBT di Dunia
Sumber utama untuk data identifikasi LGBT berdasarkan generasi, keterbukaan, visibilitas, dan penerimaan sosial adalah:
- Ipsos, LGBT+ Pride 2024;
- Pew Research Center, The Global Divide on Homosexuality Persists.
Laporan Ipsos 2024 digunakan untuk data rata-rata identifikasi LGBT+ pada Generasi Z, Milenial, Generasi X, dan Baby Boomers di 26 negara. Laporan Pew Research Center digunakan untuk data sikap terhadap penerimaan homoseksualitas di 34 negara, termasuk Indonesia.
3. Data dan Perkembangan di Indonesia
Sumber yang digunakan untuk menjelaskan keterbatasan data nasional dan kondisi kesehatan di Indonesia adalah:
- Badan Pusat Statistik, Perempuan dan Laki-Laki di Indonesia 2025;
- UNAIDS, “Status of HIV Programmes in Indonesia.”
Publikasi BPS digunakan untuk menegaskan bahwa data kependudukan nasional tersebut tidak menghitung penduduk berdasarkan orientasi seksual. Laporan UNAIDS digunakan untuk data populasi kunci dan program HIV di Indonesia, termasuk perkiraan laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki di Jakarta.
4. Kesehatan Fisik dan Mental
Sumber utama bagi pembahasan mengenai kesehatan, HIV, stigma, diskriminasi, serta perbedaan antara identitas dan perilaku adalah:
- World Health Organization;
- American Psychological Association;
- Centers for Disease Control and Prevention;
- UNAIDS.
Sumber-sumber kesehatan tersebut perlu digunakan dengan penjelasan bahwa risiko kesehatan tidak boleh dilekatkan secara otomatis kepada identitas seseorang. Risiko dipengaruhi oleh perilaku, akses pelayanan kesehatan, stigma, diskriminasi, keadaan sosial, dan berbagai faktor lainnya.
5. Pendampingan Pastoral
Sumber utama bagi pembahasan mengenai mendengarkan, menjaga kerahasiaan, menetapkan batas pelayanan, merujuk kepada tenaga profesional, serta mendampingi dengan tujuan pemulihan adalah:
- Howard Clinebell, Basic Types of Pastoral Care and Counseling;
- David G. Benner, Strategic Pastoral Counseling;
- prinsip-prinsip pelayanan pastoral dalam Alkitab.
Tinggalkan Balasan